BPOM Perketat Pengawasan Rantai Pasok Obat untuk Keamanan Publik
BPOM memperketat pengawasan rantai pasok obat nasional dengan melakukan kunjungan lapangan langsung ke fasilitas distribusi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan mutu, keamanan, dan khasiat obat dari produksi hingga ke pasien, termasuk pencegahan risiko dalam proses logistik. Inspeksi lapangan tercatat berlangsung di National Distribution Center PT Anugerah Pharmindo Lestari, Cikarang Utara, Bekasi pada 2 Juli 2026.
Monitoring langsung ke fasilitas distribusi
BPOM tidak lagi mengandalkan hanya dokumen administrasi dan sertifikasi. Sekarang lembaga itu menerapkan pendekatan proaktif dengan mendatangi pelaku industri serta gudang distribusi obat. Tujuannya, memastikan penerapan standar operasional dan keamanan rantai pasok berjalan nyata di lapangan.
Taruna Ikrar menegaskan bahwa tugas pengawasan lebih dari sekadar tanda tangan persetujuan. Ia mengatakan pengawasan melibatkan kontrol dan evaluasi yang konkret demi keselamatan pasien.
"Tanggung jawab kami bukan sekadar tanda tangan persetujuan di meja. Melainkan melakukan controlling and evaluating secara nyata untuk memastikan semuanya berjalan baik," ujar Taruna Ikrar saat kunjungan di Cikarang Utara, Bekasi, Kamis, 2 Juli 2026.
Akselerasi akses obat inovatif
Selain pengawasan distribusi, BPOM mempercepat akses pasien terhadap obat-obat inovatif. Salah satu yang disebut adalah obat dengan zat aktif tirzepatide untuk penderita diabetes tipe 2 dan pengelolaan berat badan.
Proses registrasi tirzepatide diselesaikan dalam 98 hari dengan tetap menerapkan evaluasi ilmiah yang ketat. Langkah ini dinilai penting mengingat populasi penderita diabetes di Indonesia mencapai sekitar 31 juta jiwa atau 11 persen dari total penduduk.
Pengawasan pascapemasaran dan penguatan farmakovigilans
BPOM menekankan bahwa pengawasan tidak berhenti saat obat beredar. Pengawasan pascapemasaran menjadi prioritas untuk mencegah dampak merugikan dari penggunaan obat yang tidak tepat.
Institusi meminta pelaku usaha, termasuk distributor, memperkuat sistem farmakovigilans dalam seluruh rantai distribusi. Beberapa langkah yang diminta antara lain:
- Meningkatkan pelaporan efek samping dan kejadian tidak diinginkan.
- Membangun mekanisme pelacakan batch dan retur produk yang cepat.
- Melatih petugas lapangan untuk deteksi dini masalah mutu atau keamanan.
"Kami baru saja mengeluarkan regulasi, vigilans ini sangat penting karena salah satu yang belum berkembang dengan baik adalah tentang farmakovigilans. Apakah itu adverse reactions atau hal-hal lain yang tidak diinginkan, please report it, karena itu adalah fungsi dari post-marketing," ujar Taruna.
Implikasi dan langkah ke depan
Pengawasan rantai pasok dan penguatan farmakovigilans diharapkan menjaga obat tetap aman, bermutu, dan berkhasiat bagi masyarakat. BPOM menyatakan komitmen melanjutkan evaluasi lapangan secara berkala untuk memperkuat perlindungan kesehatan publik.
Ke depan, kolaborasi lebih erat antara regulator, distributor, dan penyedia layanan kesehatan dipandang krusial untuk memastikan akses obat inovatif yang aman dan sistem pelaporan efek samping yang efektif.
Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.
Berita Terkait
Kemenkes Serahkan Hasil Investigasi Intimidasi Dokter Icha
Kemenkes menyerahkan hasil investigasi dugaan intimidasi terhadap Dokter Icha ke polisi. Rincian disimpan un...
Kemenkes: Nakes Berhak Hentikan Pelayanan Jika Diintimidasi
Kemenkes menegaskan nakes berhak menghentikan pelayanan bila mengalami kekerasan, intimidasi, atau perundung...
BPJS Kesehatan Perluas Jaringan Layanan Publik
BPJS Kesehatan memperluas jaringan layanan fisik dan kanal pembayaran untuk meningkatkan akses dan pemerataa...
BPJS Soroti Beban Klaim Katastrofik dan Lonjakan Inflasi Medis
BPJS Kesehatan mencatat klaim penyakit katastrofik 26,28% pada 2025 dan menyorot lonjakan inflasi medis yang...
BPJS Kesehatan Catat Iuran JKN Rp176,72 Triliun
BPJS Kesehatan melaporkan iuran JKN 2025 sebesar Rp176,72 triliun dan 282 juta peserta; ada peringatan risik...
JKN Dorong PDB Rp129 T, Ciptakan 3,1 Juta Lapangan Kerja
Program JKN meningkatkan PDB Rp129 triliun dan menciptakan 3,1 juta pekerjaan; melindungi 14–16 juta orang d...