Kesehatan

BPJS Kesehatan Perluas Jaringan Layanan Publik

Bagikan:
Petugas BPJS melayani masyarakat di pos layanan keliling dan Mal Pelayanan Publik

BPJS Kesehatan memperluas jaringan fisik layanan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap jaminan kesehatan. Pengumuman ini disampaikan dalam public expose di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026, sebagai upaya pemerataan layanan melalui pos layanan keliling dan pusat pelayanan terpadu.

Perluasan jaringan layanan

Manajemen BPJS Kesehatan menegaskan perluasan bertujuan mendekatkan layanan ke wilayah pelosok dan pusat keramaian. Langkah ini juga bagian dari upaya transparansi pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) dan peningkatan kualitas penyelenggaraan Program JKN.

"Jadi public expose ini menunjukkan arti yang penting sebagai wujud keterbukaan informasi kepada masyarakat. Penyampaian laporan keuangan, baik laporan pengelolaan program, itu bukan hanya memenuhi kewajiban akuntabilitas, tapi juga menjadi media untuk menunjukkan bagaimana amanah yang dipercayakan oleh masyarakat telah dikelola secara bertanggung jawab dan profesional oleh kita semuanya," ujar Stevanus Adrianto Passat, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.

Data layanan keliling dan Mal Pelayanan Publik

Direktur Utama BPJS Kesehatan menjabarkan capaian layanan yang sudah berjalan. Data menunjukkan volume transaksi dan titik layanan yang signifikan selama satu tahun terakhir.

Layanan Transaksi Titik layanan
BPJS Keliling 698.227 30.317
Mal Pelayanan Publik 736.268 265

"Kemudian ada layanan BPJS Keliling yang datanya memberikan pelayanan sebesar 698.227 transaksi, dan 30.317 titik layanan dalam satu tahun yang kita lakukan... Kemudian ada Mal Pelayanan Publik yang mampu memberikan pelayanan sebesar 736.268 transaksi di 265 titik layanan," kata Prihati Pujowaskito.

Perluasan kanal pembayaran

BPJS juga menggenjot kemudahan pembayaran iuran melalui kerjasama dengan banyak pihak. Integrasi kanal memudahkan peserta membayar secara rutin dan menurunkan angka tunggakan.

"Di tahun 2025, kita mempunyai kanal pembayaran sebanyak 955.470 kanal. Ini dapat melalui bank BUMN, BUMD, bank swasta, jaringan ritel, gerai tradisional, e-commerce, kemudian auto debit, Program REHAB, dan Kader JKN," ujar Prihati.

Dampak dan tindak lanjut

Dewan Pengawas menyatakan akan terus memantau tindak lanjut rekomendasi untuk memastikan perluasan berdampak pada efektivitas Program JKN. Implementasi pos keliling dan titik layanan terpadu diharapkan memperbaiki akses pelayanan serta kepatuhan pembayaran iuran.

Penguatan jaringan fisik dan kanal pembayaran menjadi bagian dari strategi menyeluruh untuk mewujudkan perlindungan jaminan kesehatan yang lebih merata dan andal.

Putri Anindya
Penulis
Putri Anindya

Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.

Berita Terkait