Sentralisasi Pengadaan Alkes Hemat Rp10,25 Triliun, Kemenkes Ungkap
Kementerian Kesehatan menyatakan sentralisasi pengadaan alat kesehatan berhasil memangkas belanja hingga Rp10,25 triliun. Pernyataan itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada konferensi pers di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Efisiensi lewat sentralisasi pengadaan
Budi menjelaskan pengadaan alat kesehatan yang dibiayai melalui pinjaman Bank Dunia dilakukan secara terpusat untuk meningkatkan efisiensi. Dengan mekanisme pembelian terkoordinasi, pemerintah bisa bernegosiasi harga lebih baik karena membeli dalam volume besar.
Menurut Kemenkes, estimasi awal pengadaan mencapai Rp19,39 triliun, namun realisasi setelah sentralisasi turun signifikan sehingga menghasilkan penghematan sebesar 52 persen.
Rincian penghematan dan contoh harga
Pihak Kementerian Kesehatan menyebut angka penghematan total sekitar Rp10,25 triliun. Budi memberi contoh alat Catlab untuk menggambarkan selisih harga sebelum dan sesudah sentralisasi.
“Dari harga estimasi Rp19,39 triliun, karena kita sentralisasi pengadaannya. Kita bisa menangkan sampai Rp9 triliun,”
Dalam penjelasan lain, Budi menambahkan bahwa harga Catlab yang semula diperkirakan antara Rp14 miliar sampai Rp15 miliar per unit kini dapat diperoleh sekitar Rp8 miliar per unit.
“Alat-alat seperti Catlab yang tadi harganya antara Rp14 miliar sampai Rp15 miliar. Kita bisa beli dengan harga Rp8 miliar,”
Konsolidasi obat dan bahan habis pakai
Selain alat kesehatan, Kemenkes juga mengonsolidasikan pembelian obat dan bahan habis pakai (BHP) bagi seluruh rumah sakit di bawah kementerian. Langkah ini bertujuan menekan harga satuan melalui pembelian masal.
Setiap tahun Kemenkes mengalokasikan sekitar Rp5 triliun untuk obat dan BHP. Dari konsolidasi tersebut, tercatat penghematan kira-kira 32 persen atau mendekati Rp1 triliun.
Penataan anggaran untuk menjaga keberlanjutan
Budi mengatakan Kemenkes bersama Kementerian Keuangan tengah memfinalisasi struktur penganggaran program pengadaan agar tidak membebani arus kas atau menambah defisit APBN. Tujuannya menjaga keberlanjutan program tanpa menekan fiskal negara.
Dia menegaskan upaya penataan anggaran ini penting agar efisiensi yang diperoleh dari pengadaan terpusat tetap berkelanjutan dan tidak menimbulkan beban baru pada belanja negara.
Dengan langkah konsolidasi dan sentralisasi, pemerintah berharap dapat mempertahankan kualitas layanan kesehatan sambil menekan pengeluaran melalui skala ekonomi dan negosiasi harga yang lebih kuat.
Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.
Berita Terkait
Dari Tikus ke Manusia: Cara Leptospirosis Menyebar
Leptospirosis menyebar lewat air atau tanah tercemar urine hewan, terutama tikus; gejala mirip flu namun ber...
Legislator Desak Insentif bagi Ibu Rumah Tangga sebagai Investasi SDM
Anggota DPR Viktor Laiskodat mendorong negara memberi insentif dan perlindungan bagi ibu rumah tangga sebaga...
Menkes Belum Tanggapi Konten Viral Perbandingan RS Indonesia-Penang
Menkes Budi Gunadi belum melihat konten viral Fahira yang membandingkan diagnosis RS Indonesia dengan RS Pen...
Menkes: Satu Sehat Integrasikan Data Kesehatan dan Kependudukan
Menkes Budi menyatakan Satu Sehat menggabungkan data vaksinasi, perizinan tenaga medis, dan kependudukan unt...
Akta Kelahiran Digital: Bayi Bisa Terima Dokumen Hari yang Sama
Kemenkes integrasikan Satu Sehat dengan SIAK sehingga bayi yang lahir di fasilitas kesehatan dapat menerima...
Lonjakan Kasus ISPA di Tangerang dan Tangsel saat Musim Kemarau
Kasus ISPA melonjak di Tangerang dan Tangsel selama musim kemarau; total kumulatif mencapai 124.688 kasus hi...