DPR Soroti Usulan HIPMI Naikkan Plafon KUR Jadi Rp2 Miliar
Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho Pangarso menyoroti usulan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) untuk menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp2 miliar. Pernyataan disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Komisi VII dengan HIPMI dan HIPMIKIMDO di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 September 2026. Ia menilai langkah ini dapat membuka ruang pembiayaan lebih besar bagi UMKM kelas menengah.
Usulan kenaikan plafon KUR
HIPMI mengusulkan peningkatan plafon KUR dari saat ini yang tercatat maksimal sekitar Rp500 juta pada sejumlah bank penyalur menjadi Rp2 miliar. Andhika menyebut inisiatif itu fresh dan relevan dengan kondisi UMKM saat ini.
"Pemikiran peningkatan plafon KUR dari Rp500 juta menjadi Rp2 miliar sangat menarik, sangat fresh. Karena kita sudah banyak melakukan RDPU, bahwa permasalahan UMKM hari ini tidak hanya berkaitan dengan usaha mikro."
Alasan: perhatian pada UMKM kelas menengah
Andhika menjelaskan masalah UMKM tidak hanya terkait usaha mikro. Ia menekankan keberadaan UMKM kelas menengah yang membutuhkan akses pembiayaan dan dukungan pengembangan usaha. Menurutnya, peningkatan plafon dapat membantu pelaku usaha tersebut mempertahankan operasional sekaligus melakukan ekspansi.
Selain itu, Andhika menilai peningkatan plafon memberi perbankan keleluasaan menilai calon debitur berdasarkan rekam jejak dan arus kas usaha.
"Dengan Rp500 juta menjadi Rp2 miliar, nanti perbankan akan lebih mudah memilih calon debitur baru. Penilaiannya dapat melihat track record dan cash flow bisnisnya."
Tantangan yang perlu diatasi
Meski memberi peluang, Andhika mengingatkan sejumlah tantangan yang harus diperhatikan. UMKM kelas menengah menghadapi kesulitan pengoperasian alat produksi, mempertahankan tenaga kerja, dan persaingan dengan produk impor. Tingkat penyerapan anggaran KUR yang belum optimal juga menjadi catatan.
Lebih jauh, rendahnya literasi keuangan di kalangan pelaku UMKM dinilai menghambat akses layanan perbankan dan pemanfaatan pembiayaan.
"Perbankan juga dituntut berperan aktif untuk selalu memberdayakan UMKM. Tujuannya agar UMKM betul-betul bisa mengakses pinjaman KUR tersebut."
Langkah ke depan
Usulan kenaikan plafon perlu kajian menyeluruh dari sisi risiko perbankan, target penerima manfaat, dan mekanisme pendampingan. Andhika mendorong adanya sinergi antara pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha untuk memperkuat ekosistem pembiayaan UMKM.
Rapat Panja menjadi awal pembahasan yang membuka peluang revisi kebijakan jika kajian menunjukkan manfaat yang jelas bagi pengembangan UMKM kelas menengah.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Ekspor Industri Pengolahan Jan–Agu 2026 Tembus USD159,55 Miliar
Ekspor industri pengolahan Januari–Agustus 2026 mencapai USD159,55 miliar (Rp2.855,48 triliun), tumbuh 7,87%...
OJK Minta Perbankan Perkuat IT, Kebijakan Dividen Disesuaikan
OJK minta bank perkuat keamanan IT; dividend payout akan disesuaikan agar bank punya ruang investasi teknolo...
OJK Luncurkan Roadmap Perbankan 2026-2030, Lima Prioritas Utama
OJK meluncurkan RP3I 2026–2030 di Bali untuk memperkuat perbankan dengan lima prioritas, empat enabler, dan...
APBN 2027: Target Pertumbuhan 6% Jadi Tantangan Utama
Target 6% pada APBN 2027 jadi tantangan; investasi harus tumbuh 10-12% untuk mendorong ekonomi, kata Kepala...
Ekspor Manufaktur Agustus 2026 Tumbuh 12,48%, Topang Surplus
Manufaktur naik 12,48% pada Agustus 2026, dorong ekspor USD26,61 miliar dan neraca perdagangan surplus USD3,...
Briket Kayu Indonesia Dilirik Buyer Spanyol untuk Restoran Profesional
Calon buyer Spanyol menunjukkan minat pada briket serbuk kayu heksagonal Indonesia untuk restoran profesiona...