Ekonomi

DPR Soroti Usulan HIPMI Naikkan Plafon KUR Jadi Rp2 Miliar

Bagikan:
Rapat Komisi VII DPR dengan HIPMI membahas usulan kenaikan plafon KUR untuk UMKM

Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho Pangarso menyoroti usulan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) untuk menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp2 miliar. Pernyataan disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Komisi VII dengan HIPMI dan HIPMIKIMDO di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 September 2026. Ia menilai langkah ini dapat membuka ruang pembiayaan lebih besar bagi UMKM kelas menengah.

Usulan kenaikan plafon KUR

HIPMI mengusulkan peningkatan plafon KUR dari saat ini yang tercatat maksimal sekitar Rp500 juta pada sejumlah bank penyalur menjadi Rp2 miliar. Andhika menyebut inisiatif itu fresh dan relevan dengan kondisi UMKM saat ini.

"Pemikiran peningkatan plafon KUR dari Rp500 juta menjadi Rp2 miliar sangat menarik, sangat fresh. Karena kita sudah banyak melakukan RDPU, bahwa permasalahan UMKM hari ini tidak hanya berkaitan dengan usaha mikro."

Alasan: perhatian pada UMKM kelas menengah

Andhika menjelaskan masalah UMKM tidak hanya terkait usaha mikro. Ia menekankan keberadaan UMKM kelas menengah yang membutuhkan akses pembiayaan dan dukungan pengembangan usaha. Menurutnya, peningkatan plafon dapat membantu pelaku usaha tersebut mempertahankan operasional sekaligus melakukan ekspansi.

Selain itu, Andhika menilai peningkatan plafon memberi perbankan keleluasaan menilai calon debitur berdasarkan rekam jejak dan arus kas usaha.

"Dengan Rp500 juta menjadi Rp2 miliar, nanti perbankan akan lebih mudah memilih calon debitur baru. Penilaiannya dapat melihat track record dan cash flow bisnisnya."

Tantangan yang perlu diatasi

Meski memberi peluang, Andhika mengingatkan sejumlah tantangan yang harus diperhatikan. UMKM kelas menengah menghadapi kesulitan pengoperasian alat produksi, mempertahankan tenaga kerja, dan persaingan dengan produk impor. Tingkat penyerapan anggaran KUR yang belum optimal juga menjadi catatan.

Lebih jauh, rendahnya literasi keuangan di kalangan pelaku UMKM dinilai menghambat akses layanan perbankan dan pemanfaatan pembiayaan.

"Perbankan juga dituntut berperan aktif untuk selalu memberdayakan UMKM. Tujuannya agar UMKM betul-betul bisa mengakses pinjaman KUR tersebut."

Langkah ke depan

Usulan kenaikan plafon perlu kajian menyeluruh dari sisi risiko perbankan, target penerima manfaat, dan mekanisme pendampingan. Andhika mendorong adanya sinergi antara pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha untuk memperkuat ekosistem pembiayaan UMKM.

Rapat Panja menjadi awal pembahasan yang membuka peluang revisi kebijakan jika kajian menunjukkan manfaat yang jelas bagi pengembangan UMKM kelas menengah.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait