Ekonomi

OJK Luncurkan Roadmap Perbankan 2026-2030, Lima Prioritas Utama

Bagikan:

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030 pada Jumat, 2 Oktober 2026, di Kabupaten Badung, Bali. Dokumen ini menempatkan lima prioritas strategis untuk memperkuat ketahanan, digitalisasi, pendalaman pasar, dan intermediasi perbankan. Tujuannya untuk memberi arahan kebijakan dan program industri perbankan selama lima tahun ke depan.

Lima prioritas strategis

RP3I 2026–2030 merumuskan lima fokus utama sebagai kerangka pengembangan industri perbankan. Kelima prioritas itu ditujukan untuk menghadapi perubahan ekonomi, teknologi, dan tuntutan keberlanjutan.

  • Penguatan kelembagaan dan integritas
  • Modernisasi teknologi dan ketahanan digital
  • Pendalaman pasar keuangan melalui perluasan produk dan aktivitas seperti structured product, open banking, dan open finance
  • Keuangan berkelanjutan untuk mendukung transisi menuju ekonomi hijau
  • Adopsi universal banking dan perizinan terintegrasi

Empat fondasi pelaksana (enablers)

OJK menegaskan bahwa pelaksanaan prioritas tersebut didukung oleh empat enabler. Keempat fondasi ini menjadi basis implementasi kebijakan dan program perbankan.

  • Ekosistem ekonomi dan investasi yang kondusif
  • Data, teknologi, dan infrastruktur digital
  • Pengembangan human capital
  • Koordinasi lintas sektor dan lintas otoritas

"Kelima prioritas strategis tersebut didukung oleh empat enablers yang menjadi fondasi pelaksanaannya. Empat fondasi tersebut mencakup ekosistem ekonomi dan investasi yang kondusif, data, teknologi dan infrastruktur digital, human capital, serta koordinasi lintas sektor dan lintas otoritas,"

pernyataan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, saat peluncuran roadmap.

Kinerja perbankan saat ini

OJK menyebut kondisi industri perbankan nasional masih solid hingga Agustus 2026. Beberapa indikator utama menunjukkan pertumbuhan penyaluran kredit, likuiditas, dan permodalan yang kuat.

Indikator Angka
Pertumbuhan kredit (YoY) 13,65%
Dana pihak ketiga (DPK) 10,94%
Rasio kecukupan modal (CAR) 24,1%
NPL gross 2,9%

“Untuk itu kita harus membangun perbankan yang resilien dengan modal dan likuiditas dan manajemen risiko yang kuat. Kemudian juga harus inovatif, melalui pemanfaatan teknologi dan memberikan nilai tambah, produktif dalam menyalurkan pembiayaan bagi ekonomi produktif, dan juga inklusif, dengan terus memperhatikan pelindungan konsumen,”

kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi.

Dampak kebijakan dan target ke depan

Dengan kerangka RP3I, OJK menargetkan industri perbankan yang lebih adaptif dan resilient. Roadmap juga mendorong perbankan memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta daya tahan siber untuk menghadapi model bisnis baru.

Selain itu, RP3I menempatkan keuangan berkelanjutan sebagai pilar utama untuk memperkuat kontribusi perbankan terhadap transisi hijau. Salah satu indikator keberhasilan yang diharapkan adalah tercapainya pertumbuhan penyaluran kredit dua digit dalam lima tahun mendatang.

Implementasi roadmap akan dipantau melalui kebijakan terarah dan koordinasi antar-otoritas, sehingga perubahan strategis dapat diterjemahkan menjadi program yang konkret bagi perbankan dan pemangku kepentingan.

Farhan Azhar
Penulis
Farhan Azhar

Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.

Berita Terkait