Ekonomi

OJK Minta Perbankan Perkuat IT, Kebijakan Dividen Disesuaikan

Bagikan:

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank memperkuat keamanan sistem informasi dan teknologi sehingga berdampak pada kebijakan pembagian dividen. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, pada Sabtu 3 Oktober 2026, sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman siber dan kebutuhan investasi teknologi, terutama saat beberapa bank mengembangkan layanan superapp.

Alasan penyesuaian dividen

OJK menilai penguatan teknologi menjadi faktor penting yang harus dimasukkan dalam pertimbangan kebijakan dividend payout. Menurut Dian, biaya untuk menutup celah keamanan dan meningkatkan kapasitas IT bank berskala besar.

"Kalau dividend payout sebetulnya ini lebih spesifik terkait dengan masalah penguatan perbankan," ujarnya. "Khususnya dalam beberapa hal yang terkait dengan tantangan teknologi."

Permintaan ini muncul karena serangan siber, scamming, dan risiko lainnya semakin kompleks. OJK menilai investasi pada sistem keamanan dan infrastruktur digital menjadi kebutuhan prioritas untuk menjaga ketahanan industri perbankan.

Dampak bagi bank dan pemegang saham

Dengan penekanan pada penguatan teknologi, bank diharapkan menahan sebagian laba untuk investasi, bukan membagikan seluruhnya sebagai dividen. OJK menyatakan setiap bank harus menyesuaikan besaran pembagian sesuai kebutuhan investasi internal masing-masing.

"Teknologi itu mahal, tetapi pemegang saham harus ikut memikirkan bagaimana banknya itu bisa diperkuat ke depannya," kata Dian. "Baik cyber attack, scamming, atau yang lainnya."

Artinya, dividend payout tidak boleh 100 persen; bank diharapkan menyiapkan ruang pendanaan sendiri untuk mendanai perbaikan keamanan dan pengembangan layanan digital.

Langkah OJK dan implikasi ke depan

OJK akan melakukan penyesuaian kebijakan dividend payout berdasarkan profil risiko dan kebutuhan investasi teknologi setiap bank. Kebijakan ini bertujuan agar institusi keuangan memiliki kapasitas pendanaan yang memadai untuk mitigasi risiko digital.

"Nah, nanti dividend payout itu akan disesuaikan," ucap Dian. "Dia harus saving, tidak boleh tarik 100 persen untuk itu."

Langkah tersebut dipandang sebagai upaya memperkuat ketahanan sektor perbankan di tengah percepatan digitalisasi layanan perbankan. Pemegang saham dan manajemen bank perlu menyeimbangkan antara imbal hasil jangka pendek dan investasi keamanan jangka panjang untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik.

Farhan Azhar
Penulis
Farhan Azhar

Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.

Berita Terkait