OJK Minta Perbankan Perkuat IT, Kebijakan Dividen Disesuaikan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank memperkuat keamanan sistem informasi dan teknologi sehingga berdampak pada kebijakan pembagian dividen. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, pada Sabtu 3 Oktober 2026, sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman siber dan kebutuhan investasi teknologi, terutama saat beberapa bank mengembangkan layanan superapp.
Alasan penyesuaian dividen
OJK menilai penguatan teknologi menjadi faktor penting yang harus dimasukkan dalam pertimbangan kebijakan dividend payout. Menurut Dian, biaya untuk menutup celah keamanan dan meningkatkan kapasitas IT bank berskala besar.
"Kalau dividend payout sebetulnya ini lebih spesifik terkait dengan masalah penguatan perbankan," ujarnya. "Khususnya dalam beberapa hal yang terkait dengan tantangan teknologi."
Permintaan ini muncul karena serangan siber, scamming, dan risiko lainnya semakin kompleks. OJK menilai investasi pada sistem keamanan dan infrastruktur digital menjadi kebutuhan prioritas untuk menjaga ketahanan industri perbankan.
Dampak bagi bank dan pemegang saham
Dengan penekanan pada penguatan teknologi, bank diharapkan menahan sebagian laba untuk investasi, bukan membagikan seluruhnya sebagai dividen. OJK menyatakan setiap bank harus menyesuaikan besaran pembagian sesuai kebutuhan investasi internal masing-masing.
"Teknologi itu mahal, tetapi pemegang saham harus ikut memikirkan bagaimana banknya itu bisa diperkuat ke depannya," kata Dian. "Baik cyber attack, scamming, atau yang lainnya."
Artinya, dividend payout tidak boleh 100 persen; bank diharapkan menyiapkan ruang pendanaan sendiri untuk mendanai perbaikan keamanan dan pengembangan layanan digital.
Langkah OJK dan implikasi ke depan
OJK akan melakukan penyesuaian kebijakan dividend payout berdasarkan profil risiko dan kebutuhan investasi teknologi setiap bank. Kebijakan ini bertujuan agar institusi keuangan memiliki kapasitas pendanaan yang memadai untuk mitigasi risiko digital.
"Nah, nanti dividend payout itu akan disesuaikan," ucap Dian. "Dia harus saving, tidak boleh tarik 100 persen untuk itu."
Langkah tersebut dipandang sebagai upaya memperkuat ketahanan sektor perbankan di tengah percepatan digitalisasi layanan perbankan. Pemegang saham dan manajemen bank perlu menyeimbangkan antara imbal hasil jangka pendek dan investasi keamanan jangka panjang untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Ekspor Industri Pengolahan Jan–Agu 2026 Tembus USD159,55 Miliar
Ekspor industri pengolahan Januari–Agustus 2026 mencapai USD159,55 miliar (Rp2.855,48 triliun), tumbuh 7,87%...
OJK Luncurkan Roadmap Perbankan 2026-2030, Lima Prioritas Utama
OJK meluncurkan RP3I 2026–2030 di Bali untuk memperkuat perbankan dengan lima prioritas, empat enabler, dan...
APBN 2027: Target Pertumbuhan 6% Jadi Tantangan Utama
Target 6% pada APBN 2027 jadi tantangan; investasi harus tumbuh 10-12% untuk mendorong ekonomi, kata Kepala...
Ekspor Manufaktur Agustus 2026 Tumbuh 12,48%, Topang Surplus
Manufaktur naik 12,48% pada Agustus 2026, dorong ekspor USD26,61 miliar dan neraca perdagangan surplus USD3,...
Briket Kayu Indonesia Dilirik Buyer Spanyol untuk Restoran Profesional
Calon buyer Spanyol menunjukkan minat pada briket serbuk kayu heksagonal Indonesia untuk restoran profesiona...
Buyer Spanyol Tertarik Limbah Jaring Ikan untuk Pelet Nilon 6
Calon buyer Spanyol menjajaki limbah jaring ikan untuk diolah jadi pelet nilon 6; Atase Perdagangan RI Madri...