Penertiban 1.000 Tambang Ilegal Dongkrak Kinerja PT Timah
Pemerintah menutup sekitar 1.000 lokasi tambang timah ilegal di Bangka Belitung, langkah yang diumumkan Presiden pada Sidang Tahunan MPR/DPR RI, Jumat, 14 Agustus 2026. Penertiban ini dilakukan terintegrasi bersama TNI dan Polri untuk menutup jalur penyelundupan dan menata kembali tata kelola industri timah nasional. Dampaknya mulai terlihat pada peningkatan produksi dan kinerja keuangan PT Timah Tbk (TINS).
Penertiban tambang ilegal dan penegakan hukum
Penertiban skala besar menargetkan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) dan jaringan penyelundupan yang menggerus pendapatan negara. Pemerintah menerapkan operasi terkoordinasi untuk menutup lokasi-lokasi ilegal dan memperketat pengawasan wilayah pertambangan.
Langkah itu membuka ruang bagi produksi yang lebih tertib dan terintegrasi ke rantai pasok nasional. Selain tindakan penegakan, pemerintah dan aparat diminta menjaga keberlanjutan penertiban agar tidak muncul kembali praktik ilegal.
Dampak langsung pada operasional PT Timah
Penataan wilayah tambang dan penutupan jalur penyelundupan memberi ruang bagi PT Timah mengoptimalkan operasi di wilayahnya. Pengawasan internal perusahaan juga diperkuat, termasuk di bawah kepemimpinan direktur utama berlatar belakang militer.
Perpaduan penegakan hukum dan kontrol perusahaan membantu produksi berjalan lebih terukur dan aman dari gangguan aktivitas ilegal.
Data produksi dan kinerja keuangan
Angka-angka Semester I-2026 menunjukkan perbaikan signifikan. Produksi bijih timah meningkat dari 6.997 ton Sn pada Semester I-2025 menjadi 12.232 ton Sn pada Semester I-2026 atau naik sekitar 75%. Produksi logam timah tumbuh 58% menjadi 10.865 metrik ton, sementara volume penjualan melonjak 85% menjadi 10.984 metrik ton.
Dari sisi keuangan, pendapatan PT Timah naik dari Rp4,22 triliun menjadi Rp10,42 triliun (naik 146,9%). Laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk melonjak dari Rp300,07 miliar menjadi Rp2,71 triliun (naik 804,7%). Laba usaha juga naik menjadi Rp3,46 triliun.
Kenaikan harga jual rata-rata logam timah turut menopang kinerja; harga rata-rata naik 52% menjadi USD49.794 per metrik ton.
Arah kebijakan dan rekomendasi
Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto, menyatakan bahwa persoalan PETI adalah tantangan struktural yang membutuhkan penanganan berkelanjutan.
“Persoalan PETI bukan cerita baru, kompleksitas jaringan yang terlibat membuat aparat penegak hukum menghadapi tantangan besar. Sementara PT Timah juga berada dalam posisi yang tidak mudah ketika berhadapan dengan praktik pertambangan ilegal,”
Toto menekankan perlunya konsistensi penegakan hukum serta penguatan kapasitas operasional dan penguasaan teknologi di hulu dan hilir. Ia juga menggarisbawahi ukuran keberhasilan yang harus konkret:
- Peningkatan penerimaan pajak dan royalti;
- Transformasi penambang rakyat menjadi legal dan bermitra dengan PT Timah;
- Pemulihan wilayah bekas PETI.
“Parameter keberhasilannya harus konkret, yakni penerimaan pajak dan royalti meningkat, kegiatan pertambangan rakyat bertransformasi menjadi legal dan bermitra dengan PT Timah, serta wilayah bekas PETI dipulihkan,”
Jika ketiga parameter tersebut tercapai, penertiban diperkirakan akan menghasilkan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang berkelanjutan bagi industri timah nasional.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
KA Mutiara Timur Layani 304.522 Penumpang Jan–Sep 2026
KA Mutiara Timur layani 304.522 penumpang Jan–Sep 2026, naik 22,78%; konektivitas ke Banyuwangi dan Ketapang...
ADB Gelontorkan USD650 Juta untuk Pendalaman Pasar Keuangan Indonesia
ADB setujui dukungan USD650 juta untuk memperdalam pasar modal, modernisasi keuangan digital, dan dorong pem...
OJK Targetkan Lima Bank Syariah Beraset Besar pada 2027
OJK menargetkan lima bank syariah beraset besar pada 2027 lewat konversi dan konsolidasi, dengan BSI sebagai...
Kenaikan PTKP Dinilai Angin Segar untuk Daya Beli
Ekonom FEB UI nilai kenaikan PTKP dapat menjaga daya beli dan memperkuat keadilan pajak; pembahasan lanjut d...
Grab Luncurkan Group Ride: Berbagi Ongkos hingga 50%
Grab meluncurkan fitur Group Ride sejak April 2026 untuk atur perjalanan bersama lewat satu pemesanan, denga...
Mobilitas Kereta Api Sumatra Capai 11,34 Juta Penumpang
KAI mencatat 11.342.350 pergerakan penumpang di Sumatra (Jan–Sep 2026), naik 12,02% dibandingkan 2025.