Kesehatan

BPJS Soroti Beban Klaim Katastrofik dan Lonjakan Inflasi Medis

Bagikan:

BPJS Kesehatan mencatat klaim penyakit katastrofik menyerap 26,28 persen dari total biaya pelayanan kesehatan pada 2025. Lembaga itu juga memperingatkan kenaikan inflasi medis yang menekan anggaran. Pembahasan intens dilakukan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, pada 2 Juli 2026 untuk merumuskan strategi penanganan.

Besarnya beban klaim penyakit katastrofik

Direktur Utama BPJS Kesehatan menegaskan penyakit katastrofik menjadi penyumbang biaya besar dalam sistem jaminan kesehatan. Hal ini mendorong kebutuhan intervensi promotif dan preventif yang lebih agresif.

"Penyakit katastrofik menyerap sampai dengan 26,28 persen dari total biaya pelayanan kesehatan tadi, dan ini dibayarkan BPJS Kesehatan pada tahun 2025. Dan sekali lagi, untuk penyakit katastrofik ini adalah penyakit-penyakit yang akan terus kita ajak peserta untuk melakukan promotif preventif dengan gaya hidup sehat,"

Pernyataan ini menekankan pentingnya pengelolaan risiko kesehatan untuk menurunkan klaim berbiaya tinggi.

Penyebab lonjakan inflasi medis

Akademisi memaparkan bahwa inflasi sektor kesehatan tumbuh di atas rata-rata nasional. Faktor struktural industri dan ketergantungan impor disebut memperparah tekanan harga.

"Inflasi medis kita tuh lebih tinggi dibandingkan rata-rata 'peers'. Jadi, inflasi medis berdasarkan data dari lembaga internasional, Mercer Marsh Benefits dan dari OJK, itu adalah 17,8 persenan, kalau dari OJK lebih tinggi ya, sekitar 14,4 persen,"

Menurut pemaparan tersebut, struktur industri yang cenderung oligopoli turut mendorong margin harga tinggi pada alat kesehatan dan obat.

"Ternyata, industri kesehatan kita itu strukturnya adalah oligopoli. Jadi, dikuasai oleh segelintir pihak saja, 'price-cost' marginnya tinggi,"

Upaya pencegahan dan deteksi dini

BPJS menekankan pentingnya skrining dan program pengelolaan penyakit kronis untuk menekan beban klaim di masa depan. Penekanan diberikan pada deteksi dini dan perubahan gaya hidup.

  • Skrining riwayat kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) meningkat dari 43,99 juta peserta pada 2024 menjadi 79,53 juta peserta.
  • PROLANIS (Program Pengelolaan Penyakit Kronis) fokus pada diabetes melitus dan hipertensi, yang kini meningkat di usia muda <45 tahun.

Langkah-langkah ini ditujukan untuk mengurangi risiko komplikasi dan biaya pengobatan yang tinggi melalui pengelolaan proaktif pasien kronis.

Implikasi dan langkah ke depan

Diskusi di kantor pusat menekankan perlunya kolaborasi antara pembuat kebijakan, penyedia layanan, dan industri. Tanpa tindakan bersama, tekanan fiskal dari inflasi medis dan klaim katastrofik akan terus menggerus kapasitas sistem jaminan kesehatan.

BPJS dan pemangku kepentingan akan melanjutkan perumusan strategi untuk menciptakan ekosistem pasar kesehatan yang lebih kompetitif dan berkelanjutan.

Putri Anindya
Penulis
Putri Anindya

Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.

Berita Terkait