Ekonomi

Emas Antam Naik Rp18.000, Harga 1 Gram Rp2.695.000 (18 Agustus 2026)

Bagikan:
Batangan emas Antam dan logo Logam Mulia pada latar belakang

Harga emas bersertifikat Antam yang dipasarkan lewat Logam Mulia menguat sebesar Rp18.000 per gram pada Selasa, 18 Agustus 2026. Harga emas pecahan 1 gram kini tercatat Rp2.695.000, naik dari Rp2.677.000 pada perdagangan sebelumnya.

Rincian harga per ukuran

Logam Mulia menyediakan emas Antam dalam berbagai ukuran untuk kebutuhan investasi dan tabungan. Berikut daftar harga terbaru per Selasa, 18 Agustus 2026:

  • Harga emas Antam 0,5 gram: Rp1.397.500
  • Harga emas Antam 1 gram: Rp2.695.000
  • Harga emas Antam 2 gram: Rp5.330.000
  • Harga emas Antam 3 gram: Rp7.970.000
  • Harga emas Antam 5 gram: Rp13.250.000
  • Harga emas Antam 10 gram: Rp26.445.000
  • Harga emas Antam 25 gram: Rp65.987.000
  • Harga emas Antam 50 gram: Rp131.895.000
  • Harga emas Antam 100 gram: Rp263.712.000
  • Harga emas Antam 250 gram: Rp695.015.000
  • Harga emas Antam 500 gram: Rp1.317.820.000
  • Harga emas Antam 1.000 gram: Rp2.635.600.000

Sumber data dan rekomendasi

Data harga di atas diperbarui secara berkala melalui situs resmi Logam Mulia. Investor disarankan memperhatikan tren pergerakan harga dan likuiditas saat menentukan waktu transaksi. Perubahan kecil harian bisa memengaruhi nilai investasi, terutama pada pecahan kecil.

Untuk pembaruan real-time dan konfirmasi harga sebelum membeli atau menjual, cek laman resmi Logam Mulia:

https://www.logammulia.com

Implikasi bagi investor

Kenaikan Rp18.000 per gram menunjukkan pergerakan positif jangka pendek pada produk emas bersertifikat Antam. Meski demikian, keputusan beli atau jual sebaiknya disesuaikan tujuan investasi, horizon waktu, dan toleransi risiko masing-masing investor.

Pantau terus pembaruan harga harian dan bandingkan dengan harga di pasar sekunder bila mempertimbangkan likuiditas atau biaya penjualan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait