Kebakaran Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur, Api Sulit Dipadamkan
Aceh Timur – Sebuah sumur minyak tradisional meledak dan terbakar di Desa Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (4/7). Hingga sore hari api belum padam dan upaya pemadaman masih berlangsung, sementara penyebab kebakaran sedang diselidiki pihak kepolisian.
Kronologi singkat
Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Warga pertama kali melihat kolom asap tebal dan api di lokasi pengerukan minyak tradisional. Api kemudian merembet ke sumur-sumur lain yang berdempetan.
"Kami melihat asap membumbung tinggi, lalu warga mendekati lokasi. Dari jarak 200 meter sudah terasa panas akibat kebakaran itu,"
"Suasana sangat panas dan dilarang terlalu dekat dengan sumber kebakaran," kata M. Jabri.
Upaya pemadaman dan dampak
Plt. Kepala BPBD Aceh Timur, Safrizal Fauzi, mengatakan lima unit mobil pemadam kebakaran telah dikerahkan ke lokasi. Personel BPBD dan Damkar bekerja bersama aparat setempat untuk mengendalikan kobaran api.
"Kita telah kerahkan personel dan armada Damkar ke lokasi. Untuk penyebab kebakaran dan kerugian materi itu kewenangan pihak kepolisian," ujar Safrizal Fauzi.
Sampai pukul 17.00 WIB api belum bisa dipadamkan sepenuhnya. Warga diminta menjauh untuk menghindari bahaya. Informasi awal menyebut sebuah mobil pikap L300 dan beberapa sepeda motor berada di area yang terbakar; namun belum ada konfirmasi resmi terkait korban jiwa atau kerugian materi.
Penyelidikan dan peran aparat
Camat Darul Ihsan, Rafli, menyatakan bahwa kejadian telah dilaporkan ke pimpinan daerah. Polsek Darul Ihsan dan Polres Aceh Timur sudah turun tangan untuk membantu pemadaman sekaligus mengamankan lokasi.
"Awalnya yang terbakar salah satu sumur minyak di Lhok Leumak. Namun api terus menjalar hingga ke sejumlah sumur minyak lainnya yang saling berdekatan," kata Rafli.
Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan polisi. Penanganan teknis dan penentuan pihak yang bertanggung jawab akan menunggu hasil pemeriksaan kepolisian di lapangan.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Peristiwa ini menyorot praktik pengeboran minyak tradisional yang rawan kecelakaan. Jika terbukti terjadi kelalaian atau pelanggaran, proses hukum dapat dilakukan sesuai temuan penyelidikan. Pemerintah daerah dan aparat diharapkan memperkuat pengawasan untuk mencegah kejadian serupa.
Tim gabungan masih fokus memadamkan api dan mengevakuasi warga bila diperlukan. Evaluasi terhadap pengelolaan sumur tradisional kemungkinan akan jadi tindak lanjut setelah situasi aman.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Tambang Ilegal di Mandailing Natal: SATMA AMPI Desak Penegakan Hukum
SATMA AMPI Mandailing Natal mendesak penegakan hukum tegas terhadap tambang ilegal di Kotanopan; operasi ses...
AHY Buka Sinode GPI 2026 di Simalungun, Tekankan Kolaborasi Bangsa
AHY buka Sinode GPI 2026 di Simalungun, tekan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keagamaan...
Polsek Siantar Selatan Salurkan Bansos Sembako ke Warga Minggu Ini
Polsek Siantar Selatan menyalurkan paket sembako kepada warga di Jl. Kisaran, Siantar Selatan, Jumat 3 Juli...
Tiga Personel Polres Pematangsiantar Raih Penghargaan di Polda Sumut
Tiga personel Polres Pematangsiantar menerima piala, piagam, dan dana pembinaan setelah menang di Pekan Olah...
Mediasi Gagal, Pelapor Diduga Minta Rp1,2 Miliar ke Antonius Tumanggor
Mediasi perkara Antonius Tumanggor dinyatakan gagal setelah pelapor diduga meminta uang perdamaian sebesar R...
Bupati Langkat Syah Afandin Ditetapkan Tersangka Usai OTT KPK
Bupati Langkat Syah Afandin ditetapkan tersangka KPK setelah OTT 2 Juli 2026 terkait dugaan suap proyek di D...