Danantara Dirikan BUMN DSI untuk Perkuat Tata Kelola Ekspor
BPI Danantara membentuk BUMN baru, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), untuk memperkuat tata kelola ekspor-impor komoditas strategis nasional. Perusahaan dijadwalkan mulai beroperasi pada 1 Juni 2026, dan pengumuman ini disampaikan di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.
Operasional dua tahap
Menurut Rohan Hafas, Managing Director Stakeholders Management and Communication Danantara, DSI akan beroperasi dalam dua tahap. Tahap awal berjalan dari Juni hingga Desember 2026, lalu dilanjutkan ke tahap kedua dengan fungsi yang lebih aktif dalam perdagangan internasional.
“Jadi dia akan berstatus resmi BUMN. Dia akan menjadi pihak tengah dalam proses ekspor ke luar negeri untuk beberapa komoditas,”
Fungsi pada fase awal dan kedua
Pada fase pertama, DSI akan berperan sebagai penilai dan perantara transaksi ekspor. Dalam skema ini, DSI berdiri di antara penjual domestik dan pembeli luar negeri untuk beberapa komoditas tertentu.
“Fase pertama DSI ini akan menjadi fungsi penilai. DSI juga menjadi perantara antara penjual dan pembeli komoditas-komoditas tertentu yang akan diekspor,”
Memasuki tahap kedua, DSI akan berubah fungsi menjadi perusahaan perdagangan atau trader. Perusahaan akan membeli komoditas langsung dari eksportir domestik dan menjualnya ke pasar internasional.
“Dia akan langsung membeli. Dia akan langsung sendiri menjual ke market internasional barang-barang ekspor ini,”
Tujuan transparansi dan dampak ekonomi
Rohan menyatakan transaksi yang dijalankan DSI mengikuti harga pasar internasional. Langkah ini dimaksudkan untuk menekan praktik underinvoicing yang merugikan penerimaan negara. Risiko transaksi akan berada di tangan DSI, dan pembayaran ekspor akan diterima dalam bentuk valuta asing.
Mandat Presiden dan fokus sektor
Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, mengatakan pembentukan DSI adalah mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sistem perdagangan ekspor-impor nasional.
“Danantara Indonesia ditunjuk oleh Bapak Presiden untuk memperkuat sistem perdagangan ekspor-impor. Karena itu kita mendirikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia,”
DSI juga diharapkan memperkuat transparansi dan sistem pelaporan perdagangan komoditas strategis. Sektor-sektor yang menjadi fokus antara lain:
- Kelapa sawit
- Batu bara
Pandu menambahkan DSI diharapkan membantu optimalisasi pengelolaan devisa negara dan meningkatkan efisiensi tata kelola perdagangan nasional.
DSI mulai beroperasi pada 1 Juni 2026 dan akan menjadi instrumen penting dalam upaya negara memperketat pengawasan serta meningkatkan transparansi perdagangan komoditas strategis.
Berita Terkait
Mendag: CEPA Indonesia-Kanada Perkuat Akses Produk RI ke Amerika Utara
Mendag Budi Santoso: Indonesia-Canada CEPA memperkuat akses produk RI ke Kanada dan membuka jalur ke pasar A...
OJK: Kinerja BPD Tetap Solid, Aset Tembus Rp1.036 Triliun
OJK melaporkan kinerja BPD solid per Maret 2026: aset Rp1.036,51 triliun, CAR 26,19%, kredit naik ke Rp656,8...
Produk Kriya IKM Binaan Kemenperin Raih Perhatian Global
Produk kriya IKM binaan Kemenperin mendapat perhatian buyer internasional setelah tampil di Home InStyle 202...
Kemendag Dorong Ekspor Nonmigas Indonesia ke Arab Saudi
Kemendag mengajak pelaku usaha tingkatkan ekspor nonmigas ke Arab Saudi untuk memanfaatkan peluang dari Saud...
Emas Antam Naik Rp35 Ribu per Gram, 1 Gram Jadi Rp2,8 Juta
Emas Antam naik Rp35.000 per gram pada 21 Mei 2026; harga 1 gram jadi Rp2.800.000 dan memengaruhi nilai buyb...
Rupiah Berpeluang Lanjutkan Penguatan Usai Kenaikan BI Rate
Rupiah berpeluang lanjut menguat hari ini setelah penutupan Rabu menguat 0,29% dan BI Rate naik menjadi 5,25...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!