OJK: Kinerja BPD Tetap Solid, Aset Tembus Rp1.036 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kinerja Bank Pembangunan Daerah (BPD) tetap solid hingga Maret 2026 dengan total aset mencapai Rp1.036,51 triliun. Pernyataan ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam keterangan pers di Jakarta pada 21 Mei 2026.
Kinerja dan angka utama
Menurut OJK, aset BPD tumbuh 3,20% secara tahunan. Ketahanan permodalan terjaga dengan rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 26,19%. Penyaluran kredit juga meningkat menjadi Rp656,87 triliun pada Maret 2026, naik dari Rp562,85 triliun pada Desember 2022.
Perbaikan likuiditas didukung Dana Pihak Ketiga (DPK) yang naik 4,74% menjadi Rp782,04 triliun. Kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan NPL Gross sebesar 3,26% dan NPL Nett 1,27%.
| Indikator | Nilai (Maret 2026) |
|---|---|
| Total Aset | Rp1.036,51 triliun |
| Total Kredit | Rp656,87 triliun |
| DPK | Rp782,04 triliun |
| CAR | 26,19% |
| NPL Gross / Nett | 3,26% / 1,27% |
Roadmap Penguatan BPD 2024–2027
OJK menjalankan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024–2027 sebagai panduan pengembangan industri. Roadmap ini dirancang untuk menjadikan BPD lebih resilien, kontributif, dan kompetitif.
“OJK akan senantiasa melaksanakan upaya untuk memajukan industri BPD, diantaranya melalui pelaksanaan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027. Hal ini mencakup berbagai aspek pendukung sebagai panduan bagi BPD untuk merealisasikan visi BPD yang resilien, kontributif dan kompetitif,” — Dian Ediana Rae.
Dokumen ini fokus pada empat pilar utama:
- Penguatan struktur dan keunggulan BPD
- Akselerasi transformasi digital
- Penguatan peran ekonomi daerah
- Penguatan pengawasan dan perizinan
Peningkatan modal dan konsolidasi
OJK mencatat dampak awal roadmap melalui penguatan modal inti dan pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB). Pada 2019 ada 18 BPD dengan modal inti di bawah Rp3 triliun; jumlah tersebut mengecil menjadi 10 pada akhir 2024, dan seluruhnya sudah membentuk KUB.
Dukungan untuk UMKM dan ekonomi daerah
BPD terus menjadi sumber pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah. Porsi kredit UMKM berada di kisaran 16–18% dari total kredit BPD dalam tiga tahun terakhir. OJK mendorong BPD mengambil peran strategis pada pembiayaan sektor ekonomi hijau, hilirisasi, pariwisata berkelanjutan, dan digitalisasi pedesaan.
Dengan langkah-langkah tersebut, OJK berharap BPD tidak hanya memperkuat posisi di pasar perbankan nasional, tetapi juga mendorong pemerataan dan pembangunan ekonomi daerah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
IHSG Menguat ke 6.525,69 pada Penutupan 21 Agustus 2026
IHSG ditutup menguat ke 6.525,69 pada 21 Agustus 2026, terdorong data Jepang dan antisipasi pertemuan komite...
Independensi Bank Indonesia Diuji di Tengah Gejolak Global
Independensi Bank Indonesia diuji akibat gejolak geopolitik, utang negara, dan transformasi digital; diskusi...
Pisang dan Nanas Indonesia Dapat Kuota Ekspor ke Jepang Bertarif 0%
Pemerintah tambahkan kuota TRQ 0% untuk pisang (4.000 ton) dan nanas (800 ton) ke Jepang; aturan berlaku lew...
Kemendag Fasilitasi 1.021 UMKM, Potensi Transaksi Rp5,95 T
Kemendag fasilitasi 1.021 UMKM lewat business matching Januari–Juli 2026, mencatat potensi transaksi USD333,...
BI: Neraca Pembayaran Triwulan II 2026 Defisit USD900 Juta
BI: Neraca Pembayaran Indonesia triwulan II 2026 defisit USD900 juta, cadangan devisa USD145,6 miliar dan tr...
Cengkeh Indonesia Kantongi Kontrak USD78 Ribu ke Arab Saudi
Cengkeh Indonesia raih kontrak 10 ton senilai USD78 ribu ke Arab Saudi yang difasilitasi ITPC Jeddah, memper...