OJK: Kinerja BPD Tetap Solid, Aset Tembus Rp1.036 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kinerja Bank Pembangunan Daerah (BPD) tetap solid hingga Maret 2026 dengan total aset mencapai Rp1.036,51 triliun. Pernyataan ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam keterangan pers di Jakarta pada 21 Mei 2026.
Kinerja dan angka utama
Menurut OJK, aset BPD tumbuh 3,20% secara tahunan. Ketahanan permodalan terjaga dengan rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 26,19%. Penyaluran kredit juga meningkat menjadi Rp656,87 triliun pada Maret 2026, naik dari Rp562,85 triliun pada Desember 2022.
Perbaikan likuiditas didukung Dana Pihak Ketiga (DPK) yang naik 4,74% menjadi Rp782,04 triliun. Kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan NPL Gross sebesar 3,26% dan NPL Nett 1,27%.
| Indikator | Nilai (Maret 2026) |
|---|---|
| Total Aset | Rp1.036,51 triliun |
| Total Kredit | Rp656,87 triliun |
| DPK | Rp782,04 triliun |
| CAR | 26,19% |
| NPL Gross / Nett | 3,26% / 1,27% |
Roadmap Penguatan BPD 2024–2027
OJK menjalankan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024–2027 sebagai panduan pengembangan industri. Roadmap ini dirancang untuk menjadikan BPD lebih resilien, kontributif, dan kompetitif.
“OJK akan senantiasa melaksanakan upaya untuk memajukan industri BPD, diantaranya melalui pelaksanaan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027. Hal ini mencakup berbagai aspek pendukung sebagai panduan bagi BPD untuk merealisasikan visi BPD yang resilien, kontributif dan kompetitif,” — Dian Ediana Rae.
Dokumen ini fokus pada empat pilar utama:
- Penguatan struktur dan keunggulan BPD
- Akselerasi transformasi digital
- Penguatan peran ekonomi daerah
- Penguatan pengawasan dan perizinan
Peningkatan modal dan konsolidasi
OJK mencatat dampak awal roadmap melalui penguatan modal inti dan pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB). Pada 2019 ada 18 BPD dengan modal inti di bawah Rp3 triliun; jumlah tersebut mengecil menjadi 10 pada akhir 2024, dan seluruhnya sudah membentuk KUB.
Dukungan untuk UMKM dan ekonomi daerah
BPD terus menjadi sumber pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah. Porsi kredit UMKM berada di kisaran 16–18% dari total kredit BPD dalam tiga tahun terakhir. OJK mendorong BPD mengambil peran strategis pada pembiayaan sektor ekonomi hijau, hilirisasi, pariwisata berkelanjutan, dan digitalisasi pedesaan.
Dengan langkah-langkah tersebut, OJK berharap BPD tidak hanya memperkuat posisi di pasar perbankan nasional, tetapi juga mendorong pemerataan dan pembangunan ekonomi daerah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Ekspor Industri Pengolahan Jan–Agu 2026 Tembus USD159,55 Miliar
Ekspor industri pengolahan Januari–Agustus 2026 mencapai USD159,55 miliar (Rp2.855,48 triliun), tumbuh 7,87%...
OJK Minta Perbankan Perkuat IT, Kebijakan Dividen Disesuaikan
OJK minta bank perkuat keamanan IT; dividend payout akan disesuaikan agar bank punya ruang investasi teknolo...
OJK Luncurkan Roadmap Perbankan 2026-2030, Lima Prioritas Utama
OJK meluncurkan RP3I 2026–2030 di Bali untuk memperkuat perbankan dengan lima prioritas, empat enabler, dan...
APBN 2027: Target Pertumbuhan 6% Jadi Tantangan Utama
Target 6% pada APBN 2027 jadi tantangan; investasi harus tumbuh 10-12% untuk mendorong ekonomi, kata Kepala...
Ekspor Manufaktur Agustus 2026 Tumbuh 12,48%, Topang Surplus
Manufaktur naik 12,48% pada Agustus 2026, dorong ekspor USD26,61 miliar dan neraca perdagangan surplus USD3,...
Briket Kayu Indonesia Dilirik Buyer Spanyol untuk Restoran Profesional
Calon buyer Spanyol menunjukkan minat pada briket serbuk kayu heksagonal Indonesia untuk restoran profesiona...