OJK: Kinerja BPD Tetap Solid, Aset Tembus Rp1.036 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kinerja Bank Pembangunan Daerah (BPD) tetap solid hingga Maret 2026 dengan total aset mencapai Rp1.036,51 triliun. Pernyataan ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam keterangan pers di Jakarta pada 21 Mei 2026.
Kinerja dan angka utama
Menurut OJK, aset BPD tumbuh 3,20% secara tahunan. Ketahanan permodalan terjaga dengan rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 26,19%. Penyaluran kredit juga meningkat menjadi Rp656,87 triliun pada Maret 2026, naik dari Rp562,85 triliun pada Desember 2022.
Perbaikan likuiditas didukung Dana Pihak Ketiga (DPK) yang naik 4,74% menjadi Rp782,04 triliun. Kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan NPL Gross sebesar 3,26% dan NPL Nett 1,27%.
| Indikator | Nilai (Maret 2026) |
|---|---|
| Total Aset | Rp1.036,51 triliun |
| Total Kredit | Rp656,87 triliun |
| DPK | Rp782,04 triliun |
| CAR | 26,19% |
| NPL Gross / Nett | 3,26% / 1,27% |
Roadmap Penguatan BPD 2024–2027
OJK menjalankan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024–2027 sebagai panduan pengembangan industri. Roadmap ini dirancang untuk menjadikan BPD lebih resilien, kontributif, dan kompetitif.
“OJK akan senantiasa melaksanakan upaya untuk memajukan industri BPD, diantaranya melalui pelaksanaan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027. Hal ini mencakup berbagai aspek pendukung sebagai panduan bagi BPD untuk merealisasikan visi BPD yang resilien, kontributif dan kompetitif,” — Dian Ediana Rae.
Dokumen ini fokus pada empat pilar utama:
- Penguatan struktur dan keunggulan BPD
- Akselerasi transformasi digital
- Penguatan peran ekonomi daerah
- Penguatan pengawasan dan perizinan
Peningkatan modal dan konsolidasi
OJK mencatat dampak awal roadmap melalui penguatan modal inti dan pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB). Pada 2019 ada 18 BPD dengan modal inti di bawah Rp3 triliun; jumlah tersebut mengecil menjadi 10 pada akhir 2024, dan seluruhnya sudah membentuk KUB.
Dukungan untuk UMKM dan ekonomi daerah
BPD terus menjadi sumber pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah. Porsi kredit UMKM berada di kisaran 16–18% dari total kredit BPD dalam tiga tahun terakhir. OJK mendorong BPD mengambil peran strategis pada pembiayaan sektor ekonomi hijau, hilirisasi, pariwisata berkelanjutan, dan digitalisasi pedesaan.
Dengan langkah-langkah tersebut, OJK berharap BPD tidak hanya memperkuat posisi di pasar perbankan nasional, tetapi juga mendorong pemerataan dan pembangunan ekonomi daerah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KAI Group Layani 259 Juta Pelanggan pada Semester I 2026
KAI Group melayani 258,99 juta pelanggan pada Semester I 2026, naik 7,55% dan mengangkut 32,5 juta ton baran...
Malahayati Konsultan: Edukasi Pinjol Tetap Berjalan Meski Proses Administratif
Malahayati Konsultan tetap menjalankan edukasi literasi pinjol di Jakarta Selatan, meski proses administrati...
Tiga Stasiun Terhubung Pelabuhan Layani 3,88 Juta Penumpang
Merak, Ketapang, dan Tanjung Priok layani 3,88 juta penumpang pada Semester I 2026, naik 5,12% dari 2025.
KAI Layani 308.874 Wisatawan Mancanegara Semester I 2026
KAI melayani 308.874 wisatawan mancanegara pada Semester I 2026, tumbuh 2,54% dibanding 2025 dengan kontribu...
Public Speaking untuk UMKM: 5 Cara Perluas Peluang Bisnis
Public speaking membantu UMKM menarik pelanggan, memperluas relasi, dan mempermudah daya tawar saat mencari...
Kementan Gaspol: Gerakan Tanam Serempak 50.000 Ha untuk Swasembada
Kementan meluncurkan Gerakan Tanam Serempak 50.000 ha pada 3 Juli 2026 di 25 provinsi untuk percepat swasemb...