Pesantren Didorong Mandiri Secara Ekonomi Lewat Koperasi
Pesantren didorong menjadi mandiri secara ekonomi melalui pembentukan koperasi pesantren, kata Manarul Hidayat dari Dewan Pengawas Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren). Pernyataan itu disampaikan saat membuka Rapat Kerja Nasional di Smesco Indonesia, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. Tujuan utamanya adalah memperkuat keberlangsungan pendidikan dan kesejahteraan lingkungan pesantren.
Koperasi sebagai sumber kemandirian ekonomi pesantren
Manarul menegaskan bahwa koperasi pesantren dimaksudkan agar kebutuhan santri dapat dipenuhi dari lingkungan pondok tanpa harus bergantung pada pihak luar. Langkah ini diharapkan menutup celah pasokan barang dari ritel modern yang kini menjamur di berbagai daerah.
"Kalau seadanya koperasi, biar pesantren maju, semua kebutuhan santri tidak perlu beli dari luar. Sehingga pesantren itu bisa mandiri,"
Menurutnya, dengan sistem koperasi, pesantren kembali menjadi pusat aktivitas ekonomi sekaligus pelayanan kebutuhan masyarakat sekitar.
Potensi ekonomi besar berbasis pesantren
Manarul menyatakan potensi ekonomi pesantren sangat besar karena jaringan santri dan wali murid yang luas. Ia menyoroti jumlah pesantren yang besar sebagai aset strategis.
"Karena sudah 42 ribu pondok pesantren seluruh Indonesia,"
Jika dikelola secara profesional dan modern, potensi tersebut dapat berkontribusi pada ekonomi nasional. Selain memenuhi kebutuhan internal, koperasi juga dapat membuka peluang usaha baru bagi warga pesantren.
Pendidikan kewirausahaan sebagai bagian dari penguatan
Inisiatif koperasi tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Manarul menggarisbawahi pentingnya pendidikan ekonomi untuk melatih kemampuan kewirausahaan generasi muda pesantren.
"Sekarang mulailah di pesantren-pesantren itu tentang adanya pendidikan ekonomi,"
Dengan bekal keterampilan bisnis, alumni pesantren diharapkan mampu bersaing pada dunia usaha nasional dan menghasilkan lebih banyak pengusaha dari kalangan umat.
Sinkronisasi dengan program pemerintah
Manarul menyatakan Inkopontren siap mendukung program pemerintah dalam memperluas koperasi nasional. Ia menyebut program Koperasi Merah Putih sebagai salah satu inisiatif yang layak didukung.
"Apalagi kita dukung program pemerintah, yaitu Koperasi Merah-Putih,"
Kolaborasi antara pesantren, koperasi, dan kebijakan pemerintah diharapkan mempercepat pemberdayaan ekonomi umat berbasis pesantren.
Implikasi dan prospek
Penguatan koperasi pesantren berpotensi memperkuat kemandirian finansial lembaga pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan komunitas sekitarnya. Jika diikuti dengan manajemen profesional dan pendidikan kewirausahaan, pesantren dapat menjadi pusat pendidikan sekaligus pusat pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KAI Layani 308.874 Wisatawan Mancanegara Semester I 2026
KAI melayani 308.874 wisatawan mancanegara pada Semester I 2026, tumbuh 2,54% dibanding 2025 dengan kontribu...
Public Speaking untuk UMKM: 5 Cara Perluas Peluang Bisnis
Public speaking membantu UMKM menarik pelanggan, memperluas relasi, dan mempermudah daya tawar saat mencari...
Kementan Gaspol: Gerakan Tanam Serempak 50.000 Ha untuk Swasembada
Kementan meluncurkan Gerakan Tanam Serempak 50.000 ha pada 3 Juli 2026 di 25 provinsi untuk percepat swasemb...
OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Digital dengan Regulasi Adaptif
OJK memperkuat ekosistem keuangan digital lewat regulasi adaptif dan Roadmap IAKD 2026-2031, dibahas dalam s...
OJK Terbitkan POJK 7/2026 untuk Penguatan Permodalan BPR
OJK mengeluarkan POJK Nomor 7 Tahun 2026 untuk memperkuat permodalan BPR, mulai berlaku 30 Juni 2026 dengan...
OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana di BPR DCN
OJK menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus BPR DCN ke kejaksaan, usai berkas dinyatakan lengkap. Tersa...