Rupiah Berpeluang Lanjutkan Penguatan Usai Kenaikan BI Rate
Nilai tukar rupiah berpeluang melanjutkan penguatan pada perdagangan hari ini setelah ditutup menguat 0,29% pada Rabu lalu ke level Rp17.653 per dolar AS. Perkembangan ini muncul seiring kenaikan BI Rate menjadi 5,25% dan ekspektasi pasokan dolar yang meningkat.
Pergerakan pasar dan proyeksi harian
Analis memperkirakan rupiah akan bergerak di kisaran Rp17.660 per dolar AS pada perdagangan hari ini. Sentimen domestik dan kebijakan moneter menjadi penentu arah jangka pendek.
Rupiah diharapkan terapresiasi hari ini. Rupiah diprakirakan akan bergerak di kisaran Rp17.660 per dolar AS,
— Fikri C. Permana, Analis Pasar Uang
Kebijakan Bank Indonesia
Bank Indonesia (BI) mengumumkan kenaikan BI Rate sebesar 50 basis poin, sehingga suku bunga acuan kini berada di level 5,25%. Langkah ini dimaksudkan untuk meredam tekanan inflasi dan mendukung stabilitas nilai tukar.
Gubernur BI juga menegaskan kesiapan bank sentral untuk berada di pasar guna menstabilkan rupiah. BI menyatakan siap melakukan intervensi baik di pasar domestik maupun pasar luar negeri apabila diperlukan.
Faktor penopang penguatan rupiah
Beberapa faktor yang mendukung potensi penguatan rupiah antara lain:
- Kebijakan kenaikan suku bunga oleh BI yang memperkuat return aset rupiah.
- Harapan meningkatnya pasokan dolar dalam negeri setelah pembentukan badan ekspor pemerintah.
- Revisi aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang dijadwalkan berlaku per 1 Juni 2026.
- Pembaikan kondisi global yang mereduksi permintaan dolar di pasar domestik.
Situasi global membaik seiring pernyataan Trump untuk membuka kembali negosiasi antara AS-Iran,
— Fikri C. Permana, Analis Pasar Uang
Implikasi dan prospek ke depan
Jika tekanan dolar mereda dan pasokan devisa meningkat sesuai harapan, rupiah berpeluang memperkuat lebih lanjut menuju kuartal ketiga. Namun, pasar tetap mencermati aliran modal global dan kebijakan moneter negara utama.
Secara ringkas, kombinasi kebijakan BI dan perbaikan kondisi eksternal memberi ruang bagi rupiah untuk mempertahankan tren penguatan dalam jangka pendek.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KAI Layani 308.874 Wisatawan Mancanegara Semester I 2026
KAI melayani 308.874 wisatawan mancanegara pada Semester I 2026, tumbuh 2,54% dibanding 2025 dengan kontribu...
Public Speaking untuk UMKM: 5 Cara Perluas Peluang Bisnis
Public speaking membantu UMKM menarik pelanggan, memperluas relasi, dan mempermudah daya tawar saat mencari...
Kementan Gaspol: Gerakan Tanam Serempak 50.000 Ha untuk Swasembada
Kementan meluncurkan Gerakan Tanam Serempak 50.000 ha pada 3 Juli 2026 di 25 provinsi untuk percepat swasemb...
OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Digital dengan Regulasi Adaptif
OJK memperkuat ekosistem keuangan digital lewat regulasi adaptif dan Roadmap IAKD 2026-2031, dibahas dalam s...
OJK Terbitkan POJK 7/2026 untuk Penguatan Permodalan BPR
OJK mengeluarkan POJK Nomor 7 Tahun 2026 untuk memperkuat permodalan BPR, mulai berlaku 30 Juni 2026 dengan...
OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana di BPR DCN
OJK menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus BPR DCN ke kejaksaan, usai berkas dinyatakan lengkap. Tersa...