Polsek Pangkalan Susu Ungkap Pengeroyokan yang Menewaskan Pemuda
Polsek Pangkalan Susu mengungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Mhd. Sahili (21). Peristiwa terjadi Rabu malam (20/5) di Lapangan Bola Ketapa Negeri Aru, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Polisi bergerak cepat dan mengamankan empat terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kronologi kejadian
Peristiwa bermula dari keributan yang berubah menjadi perkelahian antar kelompok anak muda di lokasi. Korban sedang berada di lapangan saat situasi memanas dan akhirnya menjadi sasaran pengeroyokan.
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Dedi Y.P. Ginting menyebut korban dikeroyok hingga mengalami luka berat. Polisi menemukan luka tusuk pada paha kanan, cedera kepala dan wajah, serta patah tulang hidung pada korban.
“Dalam kejadian tersebut korban diduga dikeroyok secara bersama-sama oleh para pelaku hingga mengalami luka berat,”
Warga sempat membawa korban ke Puskesmas Bukit Jengkol, namun yang bersangkutan dinyatakan meninggal sebelum mendapat penanganan lengkap. Jenazah lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk autopsi.
Pelaku dan barang bukti
Berdasarkan penyelidikan, para pelaku berasal dari Kecamatan Pangkalan Susu, yakni Kelurahan Bukit Jengkol, Kelurahan Beras Basah, dan Desa Alur Cempedak. Polsek berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat terduga dalam waktu singkat.
- Empat terduga pelaku: AL (22), MF (21), ZF (23), dan RS (23).
- Lokasi penangkapan: dua pelaku diamankan dini hari di Dusun I Delima Desa Paya Tampak, dua lainnya di Kelurahan Beras Basah sekitar pukul 05.00 WIB.
Barang bukti yang disita petugas antara lain senjata tajam, kayu broti, bambu, pakaian bercak darah, dan barang lain yang terkait tindak pidana.
- Senjata tajam
- Kayu broti
- Bambu
- Pakaian bercak darah
Proses hukum dan imbauan
AKP Dedi menyatakan para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pangkalan Susu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan penyelidikan intensif.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengapresiasi kerja cepat Polsek dan menegaskan tindakan tegas terhadap aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.
Polres mengimbau masyarakat segera melaporkan gangguan kamtibmas atau tindak kriminal melalui layanan pengaduan Polri 110 yang aktif 24 jam. Langkah ini diharapkan mempercepat penanganan polisi di lapangan.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan, termasuk pemeriksaan lebih lanjut dan penentuan status hukum para tersangka setelah berkas lengkap.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polrestabes Medan Tangkap Pengedar 'Vape Getar' Jaringan Malaysia
Polrestabes Medan menangkap seorang tersangka dan menyita 128 unit "Vape Getar" jaringan Malaysia di Medan S...
Sumut Percepat Konektivitas Pelabuhan Kuala Tanjung dengan Penang
Pemprov Sumut percepat konektivitas Kuala Tanjung–Penang untuk menekan biaya logistik dan memperkuat daya sa...
Sumut dan DPRD Tinjau Samsat Binjai untuk Kejar Target PAD 2026
Pemprov Sumut dan DPRD meninjau Samsat Binjai (6/7/2026) untuk evaluasi capaian pajak, program percepatan, d...
Tiorita Surbakti Resmi Plt Bupati Langkat, SK Diserahkan Gubernur
Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti menerima SK Plt Bupati dari Gubernur Sumut pada 6 Juli; penekanan pada...
KPK Temukan 55 Kg Logam Diduga Platinum di Mobil Bupati Langkat
KPK menemukan 55 kg logam diduga platinum dalam mobil Bupati Langkat saat OTT; penyidik akan memverifikasi a...
Remaja 16 Tahun Laporkan Penganiayaan oleh Satpol PP Deliserdang
Remaja 16 tahun melapor ke Polda Sumut atas dugaan penganiayaan oleh oknum Satpol PP Deliserdang setelah raz...