Pemko Medan Pastikan Jaminan Kesehatan Korban Pembegalan
Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Waas memberikan bantuan jaminan kesehatan bagi seorang korban pembegalan yang sedang menjalani perawatan di RS Universitas Sumatera Utara (USU). Bantuan ini diberikan melalui implementasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2026, dan diproses dengan cepat setelah kejadian.
Bantuan jaminan kesehatan langsung diberikan
Pihak keluarga menyatakan proses administrasi bantuan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Suami korban, Risman Simangunsong, mengatakan petugas Pemko Medan segera turun untuk memproses seluruh kebutuhan bantuan begitu mengetahui musibah yang menimpa istrinya.
"Sampai sekarang enggak ada (kendala), lancar semuanya. Enggak ada yang dipersulit,"
Respons cepat di lapangan
Menurut Risman, respons cepat pemerintah daerah membuat keluarga merasa sangat terbantu di tengah situasi sulit. Tim dari Pemko Medan segera melakukan langkah-langkah administrasi agar perawatan korban bisa langsung ditanggung oleh pemerintah kota sesuai ketentuan Perwal.
Kondisi korban membaik
Soal perkembangan kesehatan, Risman menyampaikan kabar positif. Berkat penanganan medis yang cepat dan penjaminan dari Pemko Medan, kondisi korban menunjukkan perbaikan.
"Bisa dibilang, berangsur membaik,"
Ucapan terima kasih keluarga
Di akhir pernyataannya, Risman mewakili keluarga besar menyampaikan apresiasi kepada Pemko Medan dan Wali Kota Rico Waas atas inisiatif kebijakan yang membantu warga korban tindak kejahatan jalanan.
"Kami dari pihak keluarga korban sangat berterima kasih kepada Pemko Medan, khususnya dengan Pak Wali Kota Medan,"
Implikasi kebijakan
Pelaksanaan Perwal Nomor 26 Tahun 2026 dipandang sebagai bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan pasca menjadi korban kejahatan jalanan. Kebijakan ini menunjukkan adanya mekanisme cepat untuk meringankan beban korban dan keluarga saat menghadapi kondisi darurat.
Berita Terkait
Sergai Konsultasi ke Kemenpan RB Perkuat SAKIP, RB, Zona Integritas
Pemkab Sergai kunjungi Kemenpan RB (25 Mei) untuk memperkuat SAKIP, Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas...
Kejari Medan dan Forwakum Gelar Mini Soccer untuk Pererat Sinergi
Kejari Medan dan Forwakum menggelar mini soccer di Medan, Senin (25/5) malam, untuk mempererat silaturahmi d...
Polda Sumut Gerebek THM Capital Building Medan, Lakukan Swab
Dit Narkoba Polda Sumut menggerebek Capital Building Medan dinihari 26 Mei; pemeriksaan swab tidak menemukan...
Polrestabes Medan Gelar Pra Rekonstruksi di Phantom KTV, 2 Tersangka Diperagakan
Polrestabes Medan menggelar pra rekonstruksi di Phantom KTV, memperagakan 27 adegan dan menemukan narkoba se...
Sumut Bentuk 6.100 Koperasi Desa Merah Putih, 98% Terintegrasi
Pemprov Sumut membentuk 6.100 Koperasi Desa Merah Putih; 98% terintegrasi SIMKOPDES dan 353 gerai siap berop...
Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan 2026
Pematangsiantar menggelar sosialisasi akreditasi perpustakaan 2026 untuk sosialisasi instrumen, standar nasi...