Pemko Medan Pastikan Jaminan Kesehatan Korban Pembegalan
Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Waas memberikan bantuan jaminan kesehatan bagi seorang korban pembegalan yang sedang menjalani perawatan di RS Universitas Sumatera Utara (USU). Bantuan ini diberikan melalui implementasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2026, dan diproses dengan cepat setelah kejadian.
Bantuan jaminan kesehatan langsung diberikan
Pihak keluarga menyatakan proses administrasi bantuan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Suami korban, Risman Simangunsong, mengatakan petugas Pemko Medan segera turun untuk memproses seluruh kebutuhan bantuan begitu mengetahui musibah yang menimpa istrinya.
"Sampai sekarang enggak ada (kendala), lancar semuanya. Enggak ada yang dipersulit,"
Respons cepat di lapangan
Menurut Risman, respons cepat pemerintah daerah membuat keluarga merasa sangat terbantu di tengah situasi sulit. Tim dari Pemko Medan segera melakukan langkah-langkah administrasi agar perawatan korban bisa langsung ditanggung oleh pemerintah kota sesuai ketentuan Perwal.
Kondisi korban membaik
Soal perkembangan kesehatan, Risman menyampaikan kabar positif. Berkat penanganan medis yang cepat dan penjaminan dari Pemko Medan, kondisi korban menunjukkan perbaikan.
"Bisa dibilang, berangsur membaik,"
Ucapan terima kasih keluarga
Di akhir pernyataannya, Risman mewakili keluarga besar menyampaikan apresiasi kepada Pemko Medan dan Wali Kota Rico Waas atas inisiatif kebijakan yang membantu warga korban tindak kejahatan jalanan.
"Kami dari pihak keluarga korban sangat berterima kasih kepada Pemko Medan, khususnya dengan Pak Wali Kota Medan,"
Implikasi kebijakan
Pelaksanaan Perwal Nomor 26 Tahun 2026 dipandang sebagai bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan pasca menjadi korban kejahatan jalanan. Kebijakan ini menunjukkan adanya mekanisme cepat untuk meringankan beban korban dan keluarga saat menghadapi kondisi darurat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sertifikasi halal gratis Sumut hanya jangkau 1.000 dari 1,4 juta UMKM
Program 1.000 sertifikat halal gratis Sumut dinilai belum efektif, hanya menjangkau 0,07% dari 1,4 juta UMKM...
Timsel Diminta Pertimbangkan Rekam Jejak Etik Calon KPID Sumut 2026–2029
Tim Advokasi minta Timsel KPID Sumut pertimbangkan integritas dan rekam jejak etik calon anggota periode 202...
Peringatan HAN ke-42 di MIN 12 Nagan Raya: Tekankan Madrasah Ramah Anak
Peringatan HAN ke-42 di MIN 12 Nagan Raya, Kamis (23/7/2026), tekankan madrasah ramah anak dan perlindungan...
DHD 45 Dorong Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Tokoh Sumut
Ketua DHD 45 Sumut dorong pengusulan tokoh Sumut sebagai pahlawan nasional dan ajak Kodam I/BB kolaborasi me...
Polri dan Ulama Perkuat Sinergi, KA SPN Polda Sumut Kunjungi Madrasah Besilam
KA SPN Polda Sumut dan Kapolres Langkat kunjungi Madrasah Tuan Guru Besilam (23/7) untuk perkuat sinergi, do...
Polres Ungkap Motif Pembunuhan Anak 10 Tahun di Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara menyatakan motif pembunuhan anak 10 tahun di Lawe Sepilang berkaitan dengan upaya menut...