Pemko Medan Pastikan Jaminan Kesehatan Korban Pembegalan
Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Waas memberikan bantuan jaminan kesehatan bagi seorang korban pembegalan yang sedang menjalani perawatan di RS Universitas Sumatera Utara (USU). Bantuan ini diberikan melalui implementasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2026, dan diproses dengan cepat setelah kejadian.
Bantuan jaminan kesehatan langsung diberikan
Pihak keluarga menyatakan proses administrasi bantuan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Suami korban, Risman Simangunsong, mengatakan petugas Pemko Medan segera turun untuk memproses seluruh kebutuhan bantuan begitu mengetahui musibah yang menimpa istrinya.
"Sampai sekarang enggak ada (kendala), lancar semuanya. Enggak ada yang dipersulit,"
Respons cepat di lapangan
Menurut Risman, respons cepat pemerintah daerah membuat keluarga merasa sangat terbantu di tengah situasi sulit. Tim dari Pemko Medan segera melakukan langkah-langkah administrasi agar perawatan korban bisa langsung ditanggung oleh pemerintah kota sesuai ketentuan Perwal.
Kondisi korban membaik
Soal perkembangan kesehatan, Risman menyampaikan kabar positif. Berkat penanganan medis yang cepat dan penjaminan dari Pemko Medan, kondisi korban menunjukkan perbaikan.
"Bisa dibilang, berangsur membaik,"
Ucapan terima kasih keluarga
Di akhir pernyataannya, Risman mewakili keluarga besar menyampaikan apresiasi kepada Pemko Medan dan Wali Kota Rico Waas atas inisiatif kebijakan yang membantu warga korban tindak kejahatan jalanan.
"Kami dari pihak keluarga korban sangat berterima kasih kepada Pemko Medan, khususnya dengan Pak Wali Kota Medan,"
Implikasi kebijakan
Pelaksanaan Perwal Nomor 26 Tahun 2026 dipandang sebagai bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan pasca menjadi korban kejahatan jalanan. Kebijakan ini menunjukkan adanya mekanisme cepat untuk meringankan beban korban dan keluarga saat menghadapi kondisi darurat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
ASPERA Mini Studio: Transformasi Digital Pembelajaran Speaking SAS
ASPERA Mini Studio hadir sebagai sistem pembelajaran speaking digital di SAS, memadukan studio, multimedia,...
Subulussalam Beringin Menuju Desa Definitif, BIG Lakukan Verifikasi Batas
Desa Persiapan Subulussalam Beringin menjalani verifikasi batas wilayah oleh BIG setelah peroleh kode regist...
Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Lonjakan Perceraian dan Kekerasan Anak
Ketua DPRK Banda Aceh kunjungi Mahkamah Syar'iyah, soroti lebih dari 300 perkara perceraian Jan–Sep 2026 dan...
DP3APM Copot 5 Kepling, 2 Lainnya Tunggu Keputusan Ombudsman
DP3APM Tebingtinggi mencopot 5 kepling pada 1 Oktober; dua lainnya menunggu keputusan Ombudsman setelah meng...
Eksekutor Pembakar Mobil Sukur Rambe Ditahan, Polisi Diminta Ungkap Dalang
Tersangka DH ditahan usai mengaku membakar mobil Sukur Rambe atas perintah RPJ; polisi didesak menuntaskan p...
LSM Tuding Gudang di Medan Labuhan Menimbun Solar Subsidi Ilegal
LSM Social Justice laporkan dugaan penimbunan solar subsidi di gudang Medan Labuhan; minta polisi segera ber...