Polrestabes Medan Gelar Pra Rekonstruksi di Phantom KTV, 2 Tersangka Diperagakan
Polrestabes Medan menggelar pra rekonstruksi pada Selasa (26/5) setelah menggerebek tempat hiburan malam Phantom KTV di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat. Kegiatan itu memperagakan 27 adegan terkait dugaan peredaran narkoba dan menemukan barang bukti minuman beralkohol dengan pita cukai palsu.
27 adegan, dua tersangka diperagakan
Pra rekonstruksi berlangsung di lokasi penangkapan dengan menghadirkan dua tersangka, yaitu IR (21) yang berstatus cleaning service di Phantom KTV, dan MF (22) yang diduga menjadi pemasok narkoba kepada IR. Penyidik menampilkan rangkaian adegan untuk memperjelas kronologi transaksi dan penangkapan.
Dalam adegan, tergambar bahwa IR, yang merupakan bagian dari management Phantom KTV, sengaja menawarkan pil ekstasi kepada pengunjung. Penyidik menegaskan penangkapan dilakukan ketika pelaku berada di dalam ruangan KTV.
“Pelaku pertama berperan aktif menawarkan narkoba kepada pengunjung. Pelaku juga ditangkap di dalam ruangan KTV,”
Temuan Bea dan Cukai: pita cukai palsu
Polrestabes Medan bekerja sama dengan petugas Bea dan Cukai dalam pra rekonstruksi. Tim menemukan sejumlah minuman keras yang diduga memakai pita cukai palsu.
“9 botol minuman keras beragam merek yang disita 7 diantaranya dipastikan menggunakan pita cukai palsu berdasarkan pemeriksaan menggunakan alat khusus yang dimiliki petugas Bea dan Cukai,”
Pemeriksaan lebih lanjut menggunakan perangkat khusus Bea dan Cukai menjadi dasar penetapan bahwa sebagian pita cukai tersebut tidak sah.
Respons kepolisian dan langkah penegakan
Kasat Narkoba Polrestabes Medan menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba yang memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai pasar.
“Narkoba terus mencari jalan untuk memperkaya seseorang ataupun kelompok dengan cara yang ilegal. Kami pastikan akan terus melawan hal itu bagaimana cara mereka melakukan kamuflase,”
Langkah pra rekonstruksi dilakukan untuk memperkuat berkas perkara dan membuka pola distribusi barang haram tersebut. Polisi juga menilai kerja sama lintas instansi penting untuk membongkar praktik ilegal yang melibatkan produk berisiko pajak seperti minuman beralkohol berpita cukai palsu.
Selanjutnya, penyidik akan menyelesaikan berkas perkara dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terkait barang bukti sebelum menentukan langkah penyidikan berikutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...