Polrestabes Medan Gelar Pra Rekonstruksi di Phantom KTV, 2 Tersangka Diperagakan
Polrestabes Medan menggelar pra rekonstruksi pada Selasa (26/5) setelah menggerebek tempat hiburan malam Phantom KTV di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat. Kegiatan itu memperagakan 27 adegan terkait dugaan peredaran narkoba dan menemukan barang bukti minuman beralkohol dengan pita cukai palsu.
27 adegan, dua tersangka diperagakan
Pra rekonstruksi berlangsung di lokasi penangkapan dengan menghadirkan dua tersangka, yaitu IR (21) yang berstatus cleaning service di Phantom KTV, dan MF (22) yang diduga menjadi pemasok narkoba kepada IR. Penyidik menampilkan rangkaian adegan untuk memperjelas kronologi transaksi dan penangkapan.
Dalam adegan, tergambar bahwa IR, yang merupakan bagian dari management Phantom KTV, sengaja menawarkan pil ekstasi kepada pengunjung. Penyidik menegaskan penangkapan dilakukan ketika pelaku berada di dalam ruangan KTV.
“Pelaku pertama berperan aktif menawarkan narkoba kepada pengunjung. Pelaku juga ditangkap di dalam ruangan KTV,”
Temuan Bea dan Cukai: pita cukai palsu
Polrestabes Medan bekerja sama dengan petugas Bea dan Cukai dalam pra rekonstruksi. Tim menemukan sejumlah minuman keras yang diduga memakai pita cukai palsu.
“9 botol minuman keras beragam merek yang disita 7 diantaranya dipastikan menggunakan pita cukai palsu berdasarkan pemeriksaan menggunakan alat khusus yang dimiliki petugas Bea dan Cukai,”
Pemeriksaan lebih lanjut menggunakan perangkat khusus Bea dan Cukai menjadi dasar penetapan bahwa sebagian pita cukai tersebut tidak sah.
Respons kepolisian dan langkah penegakan
Kasat Narkoba Polrestabes Medan menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba yang memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai pasar.
“Narkoba terus mencari jalan untuk memperkaya seseorang ataupun kelompok dengan cara yang ilegal. Kami pastikan akan terus melawan hal itu bagaimana cara mereka melakukan kamuflase,”
Langkah pra rekonstruksi dilakukan untuk memperkuat berkas perkara dan membuka pola distribusi barang haram tersebut. Polisi juga menilai kerja sama lintas instansi penting untuk membongkar praktik ilegal yang melibatkan produk berisiko pajak seperti minuman beralkohol berpita cukai palsu.
Selanjutnya, penyidik akan menyelesaikan berkas perkara dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terkait barang bukti sebelum menentukan langkah penyidikan berikutnya.
Berita Terkait
Sergai Konsultasi ke Kemenpan RB Perkuat SAKIP, RB, Zona Integritas
Pemkab Sergai kunjungi Kemenpan RB (25 Mei) untuk memperkuat SAKIP, Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas...
Kejari Medan dan Forwakum Gelar Mini Soccer untuk Pererat Sinergi
Kejari Medan dan Forwakum menggelar mini soccer di Medan, Senin (25/5) malam, untuk mempererat silaturahmi d...
Polda Sumut Gerebek THM Capital Building Medan, Lakukan Swab
Dit Narkoba Polda Sumut menggerebek Capital Building Medan dinihari 26 Mei; pemeriksaan swab tidak menemukan...
Pemko Medan Pastikan Jaminan Kesehatan Korban Pembegalan
Pemko Medan lewat Perwal Nomor 26/2026 memberi jaminan kesehatan bagi korban pembegalan yang dirawat di RS U...
Sumut Bentuk 6.100 Koperasi Desa Merah Putih, 98% Terintegrasi
Pemprov Sumut membentuk 6.100 Koperasi Desa Merah Putih; 98% terintegrasi SIMKOPDES dan 353 gerai siap berop...
Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan 2026
Pematangsiantar menggelar sosialisasi akreditasi perpustakaan 2026 untuk sosialisasi instrumen, standar nasi...