Polrestabes Medan Gelar Pra Rekonstruksi di Phantom KTV, 2 Tersangka Diperagakan
Polrestabes Medan menggelar pra rekonstruksi pada Selasa (26/5) setelah menggerebek tempat hiburan malam Phantom KTV di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat. Kegiatan itu memperagakan 27 adegan terkait dugaan peredaran narkoba dan menemukan barang bukti minuman beralkohol dengan pita cukai palsu.
27 adegan, dua tersangka diperagakan
Pra rekonstruksi berlangsung di lokasi penangkapan dengan menghadirkan dua tersangka, yaitu IR (21) yang berstatus cleaning service di Phantom KTV, dan MF (22) yang diduga menjadi pemasok narkoba kepada IR. Penyidik menampilkan rangkaian adegan untuk memperjelas kronologi transaksi dan penangkapan.
Dalam adegan, tergambar bahwa IR, yang merupakan bagian dari management Phantom KTV, sengaja menawarkan pil ekstasi kepada pengunjung. Penyidik menegaskan penangkapan dilakukan ketika pelaku berada di dalam ruangan KTV.
“Pelaku pertama berperan aktif menawarkan narkoba kepada pengunjung. Pelaku juga ditangkap di dalam ruangan KTV,”
Temuan Bea dan Cukai: pita cukai palsu
Polrestabes Medan bekerja sama dengan petugas Bea dan Cukai dalam pra rekonstruksi. Tim menemukan sejumlah minuman keras yang diduga memakai pita cukai palsu.
“9 botol minuman keras beragam merek yang disita 7 diantaranya dipastikan menggunakan pita cukai palsu berdasarkan pemeriksaan menggunakan alat khusus yang dimiliki petugas Bea dan Cukai,”
Pemeriksaan lebih lanjut menggunakan perangkat khusus Bea dan Cukai menjadi dasar penetapan bahwa sebagian pita cukai tersebut tidak sah.
Respons kepolisian dan langkah penegakan
Kasat Narkoba Polrestabes Medan menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba yang memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai pasar.
“Narkoba terus mencari jalan untuk memperkaya seseorang ataupun kelompok dengan cara yang ilegal. Kami pastikan akan terus melawan hal itu bagaimana cara mereka melakukan kamuflase,”
Langkah pra rekonstruksi dilakukan untuk memperkuat berkas perkara dan membuka pola distribusi barang haram tersebut. Polisi juga menilai kerja sama lintas instansi penting untuk membongkar praktik ilegal yang melibatkan produk berisiko pajak seperti minuman beralkohol berpita cukai palsu.
Selanjutnya, penyidik akan menyelesaikan berkas perkara dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terkait barang bukti sebelum menentukan langkah penyidikan berikutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sertifikasi halal gratis Sumut hanya jangkau 1.000 dari 1,4 juta UMKM
Program 1.000 sertifikat halal gratis Sumut dinilai belum efektif, hanya menjangkau 0,07% dari 1,4 juta UMKM...
Timsel Diminta Pertimbangkan Rekam Jejak Etik Calon KPID Sumut 2026–2029
Tim Advokasi minta Timsel KPID Sumut pertimbangkan integritas dan rekam jejak etik calon anggota periode 202...
Peringatan HAN ke-42 di MIN 12 Nagan Raya: Tekankan Madrasah Ramah Anak
Peringatan HAN ke-42 di MIN 12 Nagan Raya, Kamis (23/7/2026), tekankan madrasah ramah anak dan perlindungan...
DHD 45 Dorong Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Tokoh Sumut
Ketua DHD 45 Sumut dorong pengusulan tokoh Sumut sebagai pahlawan nasional dan ajak Kodam I/BB kolaborasi me...
Polri dan Ulama Perkuat Sinergi, KA SPN Polda Sumut Kunjungi Madrasah Besilam
KA SPN Polda Sumut dan Kapolres Langkat kunjungi Madrasah Tuan Guru Besilam (23/7) untuk perkuat sinergi, do...
Polres Ungkap Motif Pembunuhan Anak 10 Tahun di Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara menyatakan motif pembunuhan anak 10 tahun di Lawe Sepilang berkaitan dengan upaya menut...