Teknologi

Indonesia Gaet Investor China untuk Percepat Investasi Data Center

Bagikan:

Jakarta. Pemerintah mengundang investor China untuk menanamkan modal pada industri data center yang berkembang pesat di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Deputi Menteri Investasi Andi Maulana pada forum kemitraan Indonesia-China pada Kamis di Jakarta, sebagai upaya menarik modal asing untuk memperkuat infrastruktur digital dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital nasional.

Proyeksi pasar dan dasar optimisme

Pasar data center domestik diperkirakan tumbuh dari $1,44 miliar pada 2025 menjadi $1,83 miliar pada 2026, dan melonjak ke $3,48 miliar pada 2031, dengan tingkat pertumbuhan tahunan majemuk sekitar 13,71%, menurut proyeksi riset pasar. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan konsumsi digital dan kebutuhan penyimpanan data.

Tahun Perkiraan Nilai Pasar (USD)
2025 $1,44 miliar
2026 $1,83 miliar
2031 $3,48 miliar

Alasan daya tarik

Andi menjelaskan bahwa prospek sektor ini kuat karena Indonesia merupakan salah satu ekonomi digital dengan pertumbuhan tercepat di Asia Tenggara. Faktor pendukung meliputi populasi muda yang "mobile-first", perluasan akses internet, dan kebijakan pemerintah yang mendorong inovasi.

"Pengembangan data center menjadi salah satu peluang investasi yang paling menjanjikan bagi Indonesia," ujar Andi Maulana.

Peran investasi China dan sektor lain yang dibidik

Pemerintah mencatat investasi dari China mencapai $38,34 miliar sepanjang 2021 hingga paruh pertama 2026, yang turut menciptakan lebih dari 500.000 pekerjaan. Dalam forum itu hadir perwakilan dari 27 perusahaan China yang tertarik mengeksplor peluang.

Selain infrastruktur digital, pemerintah juga menawarkan kesempatan investasi di industri pengolahan hilir, energi terbarukan, dan layanan kesehatan.

Upaya memperbaiki iklim investasi

Untuk mempercepat masuknya modal, pemerintah menerapkan reformasi regulasi dan penyederhanaan perizinan. Langkah yang ditempuh antara lain sistem perizinan berbasis risiko, penguatan platform Online Single Submission (OSS) dengan integrasi ke 28 kementerian/lembaga, serta penerapan service level agreement untuk memperjelas tenggat waktu perizinan.

Insentif yang ditawarkan

Pemerintah juga menyediakan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal untuk menarik investor, antara lain:

  • 25 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
  • 181 kawasan industri
  • Percepatan perizinan untuk proyek yang memenuhi syarat
  • Tax holiday dan tax allowance
  • Pembebasan bea impor untuk mesin dan bahan baku
  • Super tax deduction untuk pelatihan vokasi dan penelitian & pengembangan

Dengan kombinasi prospek pasar, insentif fiskal, dan reformasi perizinan, pemerintah berharap investasi asing, khususnya dari China, dapat mempercepat pengembangan ekosistem data center nasional dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat ekonomi digital di kawasan.

Naufal Hakim
Penulis
Naufal Hakim

Editor teknologi yang mengulas gadget, kecerdasan buatan, startup, dan inovasi digital.

Berita Terkait