Teknologi

Indonesia Butuh Verifikasi Identitas dan Perlindungan Data yang Kuat

Bagikan:

Jakarta. Para ahli mendesak penguatan verifikasi identitas dan perlindungan data pribadi karena layanan pemerintahan makin banyak dilakukan secara daring. Pernyataan itu disampaikan pada diskusi yang digelar B Universe di Jakarta, Kamis lalu. Mereka mengatakan validitas data penting agar bantuan sosial tepat sasaran dan layanan digital aman.

Akurasi data program bantuan sosial

Ekonom CELIOS Nailul Huda menyoroti kebutuhan data yang andal saat program perlindungan sosial diperluas secara digital. Menurut Bappenas, rata-rata akurasi empat program utama bantuan sosial pada 2023 hanya 41,5%, jauh di bawah target pemerintah sebesar 57%.

Dengan data yang tidak terverifikasi, Nailul memperingatkan bantuan bisa salah alamat. Ia menyerukan penegakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan tata kelola yang lebih ketat.

Nailul Huda: Digital systems need data, and that data must be valid.

Kebutuhan otoritas perlindungan data independen

Pemerintah sedang menyiapkan lembaga otoritas perlindungan data pribadi yang independen. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan pada Juli bahwa pembentukan lembaga tersebut sudah pada tahap akhir persiapan.

Mahkamah Konstitusi pada Mei lalu juga menilai ketiadaan otoritas tersebut menciptakan celah pengawasan dan penegakan hukum. Ahli menekankan lembaga independen diperlukan untuk mengawasi pelaksanaan hukum dan menangani kebocoran data.

Alat identitas digital dan literasi konsumen

Pakarnya, Yudho Giri Sucahyo, mengatakan layanan digital tidak bisa hanya mengandalkan kepercayaan. Seringkali pengguna dan penyedia layanan tidak bisa saling memverifikasi secara langsung.

Ia menyarankan penggunaan alat identitas digital, termasuk sertifikat elektronik, untuk memverifikasi pengguna sebelum memberikan akses atau otorisasi. Ia juga memperingatkan agar masyarakat tidak sembarangan membagikan dokumen identitas seperti KTP secara daring.

Yudho Giri Sucahyo: Penggunaan alat identitas digital dapat membantu verifikasi sebelum akses diberikan.

Selain itu, advokat konsumen Tulus Abadi meminta sanksi tegas bagi pelanggaran digital. Ia mengusulkan denda, pencabutan izin, dan sanksi pidana untuk pelaku pelanggaran.

Tulus Abadi: Konsumen harus meningkatkan literasi digital dan memahami syarat, biaya, serta potensi sanksi layanan online.

Ancaman siber dan kasus kebocoran data

Panggilan untuk perlindungan lebih kuat muncul di tengah meningkatnya ancaman siber. BSSN mencatat ada 3,64 miliar upaya serangan siber atau anomali lalu lintas di Indonesia pada Januari–Juli 2025. Angka ini hampir menyamai total lima tahun sebelumnya.

Kasus kebocoran data yang menonjol antara lain bukti kebocoran 204,8 juta data pemilih milik KPU pada November 2023, dan dugaan kebocoran 4,7 juta data ASN yang diselidiki pemerintah pada Agustus 2024. Sebelumnya, serangan ransomware terhadap National Data Centre sempat mengganggu layanan puluhan instansi pemerintah, termasuk imigrasi.

Penguatan verifikasi identitas, pembentukan otoritas independen, dan penegakan hukum yang tegas dinilai perlu agar layanan digital pemerintahan dapat dipercaya dan data publik terlindungi.

Naufal Hakim
Penulis
Naufal Hakim

Editor teknologi yang mengulas gadget, kecerdasan buatan, startup, dan inovasi digital.

Berita Terkait