Teknologi

iPhone 18 Pro, Pro Max dan Duo Kantongi 40% TKDN

Bagikan:

Jakarta. Apple mulai mendekatkan iPhone terbarunya ke pasar Indonesia setelah tiga model tercatat memiliki 40% TKDN dalam basis data sertifikasi komponen dalam negeri Kementerian Perindustrian per Rabu (16 Sept 2026). Model itu adalah iPhone 18 Pro, iPhone 18 Pro Max, dan iPhone Duo — langkah awal sebelum perangkat bisa dijual secara resmi di Tanah Air.

Rincian sertifikasi TKDN

Data sertifikasi menunjukkan ketiga perangkat terdaftar atas nama Apple Indonesia dengan nomor model A3714, A3717, dan A3720. Semua tercatat memiliki skor TKDN sebesar 40%. Pendaftaran ini menandakan persiapan administratif Apple, namun belum menjadi jaminan tanggal rilis atau harga lokal.

  • A3714 — iPhone 18 Pro (TKDN 40%)
  • A3717 — iPhone 18 Pro Max (TKDN 40%)
  • A3720 — iPhone Duo (TKDN 40%)

Fokus pada iPhone Duo yang dapat dilipat

Di antara ketiganya, iPhone Duo menarik perhatian karena merupakan langkah pertama Apple ke segmen telepon lipat. Munculnya model ini di database TKDN menandakan Apple mulai menyiapkan perangkat tersebut untuk pasar lokal.

"will be coming soon to Indonesia."

Apple menyatakan perangkat ini akan hadir dalam pilihan warna Star White dan Night Sky, serta kapasitas penyimpanan mulai dari 256 GB hingga 2 TB. Namun, perusahaan belum mengonfirmasi tanggal peluncuran resmi di Indonesia.

Kapan konsumen bisa membeli?

Jadwal global menunjukkan iPhone Duo akan dibuka pra-pesan pada 16 Oktober 2026 dan dijual mulai 23 Oktober di negara dengan Apple Store. Berdasarkan kebiasaan sebelumnya, Indonesia sering menerima model iPhone sekitar sebulan setelah peluncuran global, sehingga perangkat ini berpotensi tiba pada November, meski belum pasti.

Sementara itu, iPhone 18 Pro dan 18 Pro Max telah memulai pra-pesan global sejak 12 September, dan dijadwalkan mulai dijual pada 18 September di lebih dari 65 negara termasuk Singapura, Malaysia, dan Vietnam. Jika Apple mengikuti pola rilis iPhone 17, Indonesia kemungkinan membuka pra-pesan pada awal hingga pertengahan Oktober dan memulai penjualan resmi beberapa minggu kemudian.

Implikasi bagi pasar Indonesia

Sertifikasi 40% TKDN merupakan sinyal kesiapan Apple untuk memasarkan produknya di Indonesia, tetapi masih ada persyaratan sertifikasi dan regulasi lain yang harus dipenuhi sebelum penjualan dimulai. Konsumen harus menunggu pengumuman resmi mengenai jadwal pra-pesan, harga lokal, dan ketersediaan unit.

Jika lini perangkat ini mengikuti pola rilis sebelumnya, pasar smartphone premium di Indonesia kemungkinan akan melihat dinamika baru dari kehadiran iPhone lipat dan model Pro terbaru dalam beberapa bulan mendatang.

Naufal Hakim
Penulis
Naufal Hakim

Editor teknologi yang mengulas gadget, kecerdasan buatan, startup, dan inovasi digital.

Berita Terkait