Teknologi

Evaluasi Pemerintah: Roblox Paling Progresif Lindungi Anak, X dan Meta Kritis

Bagikan:

Jakarta. Pemerintah menilai kemajuan platform digital dalam melindungi anak masih tidak merata, dengan Roblox sebagai yang paling progresif sementara X dan Meta mendapat kritik karena belum menegakkan perlindungan secara memadai. Evaluasi dilakukan enam bulan setelah aturan perlindungan anak terbaru diberlakukan pada Maret 2026.

Hasil evaluasi pemerintah

Kementerian Komunikasi dan Informatika melaporkan sekitar 28 juta akun anak di Indonesia telah menerima perlindungan dari risiko daring. Evaluasi memantau delapan platform yang dianggap berisiko dalam kerangka PP Tunas.

Perkembangan per platform

Pemerintah menyebutkan perbedaan capaian antarplatform cukup signifikan. Beberapa platform melaporkan angka penanganan akun anak, namun tidak semua memperbarui data secara berkala.

Platform Tindakan yang dilaporkan Perkiraan akun anak di Indonesia
Roblox Memindahkan ~23 juta akun anak ke Roblox Kids; menerapkan age-gating, klasifikasi fitur berdasarkan usia, dan teknologi estimasi usia -
X Mengunci ~250.000 akun pengguna di bawah 16 tahun ~7 juta
Meta (Facebook, Instagram, Threads) Mulai memberi notifikasi sejak 13 Juli; melaporkan memblokir 184.000 akun anak (data terakhir Mei) ~33 juta
YouTube Tindakan terhadap > 600.000 akun anak (laporan April); fitur Safe Search diapresiasi -
TikTok Melaporkan menonaktifkan 4,1 juta akun anak, namun tidak memperbarui data selama ~4 bulan -
Bigo Live Melaporkan menonaktifkan 9.409 akun anak; menetapkan usia minimal pengguna 18 tahun -

Kritik terhadap X dan Meta

Kementerian menilai langkah X belum mencerminkan semangat perlindungan anak di Indonesia. Selain jumlah akun yang dikunci relatif kecil, X juga belum memiliki kantor perwakilan di Indonesia, sehingga koordinasi dan pemantauan menjadi lebih sulit.

"Kami menilai upaya tersebut belum mencerminkan semangat perlindungan anak di Indonesia,"

tercatat sebagai pernyataan kementerian pada konferensi pers di Jakarta.

Meta disebut telah memulai proses pemberitahuan kepada pengguna di bawah 16 tahun, tetapi angka yang dilaporkan jauh di bawah estimasi jumlah anak pengguna di Indonesia.

Dasar hukum dan implementasi

Aturan yang menjadi landasan evaluasi berasal dari Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025, yang diteken Presiden pada Maret 2025. Implementasinya diperkuat oleh peraturan kementerian yang diterbitkan pada Maret 2026.

Implikasi dan langkah ke depan

Pemerintah akan terus memantau pelaksanaan kewajiban platform sesuai kerangka PP Tunas dan meminta pembaruan data secara berkala. Fokus ke depan adalah meningkatkan kepatuhan, memperkuat koordinasi, dan memastikan perlindungan yang lebih merata bagi anak-anak pengguna layanan digital di Indonesia.

Naufal Hakim
Penulis
Naufal Hakim

Editor teknologi yang mengulas gadget, kecerdasan buatan, startup, dan inovasi digital.

Berita Terkait