Kendal Dampingi UMKM Percepat Sertifikat Halal
Pemerintah Kabupaten Kendal memperkuat pendampingan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mempercepat kepemilikan sertifikat halal. Langkah itu diumumkan saat sosialisasi pembentukan Ekosistem Halal di Hotel Sae Inn Kendal, Kamis, 23 Juli 2026. Kegiatan dihadiri Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Jawa Tengah, serta perwakilan pelaku usaha.
Program pendampingan dan kolaborasi
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyatakan Pemda akan memfasilitasi dan mendampingi UMKM dalam proses pengurusan sertifikasi halal. Pendampingan dilakukan melalui sinergi antar perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
Pemkab juga mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menutup keterbatasan anggaran. Kerja sama ditujukan kepada BUMN, BUMD, perusahaan swasta, lembaga sertifikasi, serta perguruan tinggi untuk memberikan fasilitasi dan pendampingan teknis.
"Adanya keterbatasan anggaran, sehingga perlu kolaborasi. Seperti perbankan dan perusahaan swasta, melalui dana CSR untuk membantu proses halal para pelaku UMKM,"
Data kesenjangan sertifikasi nasional
Inspektur BPJPH RI, Mohamad Fitri, menegaskan masih banyak pelaku usaha makanan dan minuman yang belum bersertifikat halal. Berdasarkan data nasional, baru sekitar tiga juta dari 14 juta pelaku usaha di sektor tersebut yang telah mengantongi sertifikat.
"Tugas Sertifikat Halal tidak hanya menjadi domainnya pusat, tapi juga di daerah, sehingga halal ini menjadi milik bersama, untuk melindungi masyarakat supaya mengonsumsi produk-produk halal,"
Ia menambahkan bahwa sertifikat halal bukan sekadar pemenuhan ketentuan agama dan kepercayaan konsumen. Dokumen ini juga penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal menghadapi produk impor berlabel halal.
Daya saing produk lokal dan tantangan impor
Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Jawa Tengah, Ika Efrilia, menyatakan ada perkembangan perdagangan internasional yang memengaruhi pasar domestik. Saat ini sebanyak 39 negara telah menjalin Multi Recognition Agreement (MRA) dengan Indonesia, sehingga makin banyak produk impor berlabel halal masuk ke pasar nasional.
"Kalau tidak mau kalah bersaing, maka mau tidak mau produk lokal harus berlogo halal,"
Menurut Ika, sertifikasi halal menjadi modal penting agar produk UMKM mampu bersaing, baik di pasar lokal maupun saat menembus pasar ekspor atau menghadapi produk impor.
Langkah ke depan
Pemda Kendal menegaskan akan meneruskan upaya sosialisasi dan pendampingan, serta memfasilitasi skema pembiayaan melalui kolaborasi publik-swasta. Fokus kerja ke depan meliputi percepatan registrasi, bimbingan teknis standar produksi, dan dukungan akses pasar bagi UMKM bersertifikat.
Dengan strategi ini, Pemkab berharap peningkatan jumlah UMKM bersertifikat halal mampu memperkuat perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di tengah kompetisi global.
Analis bisnis yang mengulas perkembangan industri, korporasi, dan peluang investasi.
Berita Terkait
Bunga Utang Capai Rp394,1 T, APBN Agustus 2026 Defisit
Pembayaran bunga utang mencapai Rp394,1 triliun hingga Agustus 2026, membuat APBN tercatat defisit Rp240,1 t...
Pembiayaan Utang Capai Rp506 T hingga Agustus 2026
Realisasi pembiayaan utang neto Rp506 triliun hingga 31 Agustus 2026, setara 60,8% dari target APBN 2026; SB...
IHSG Melemah 0,33% ke 6.441,15 pada Penutupan Jumat
IHSG turun 0,33% ke 6.441,15 pada penutupan Jumat; volume 32,6 miliar saham dan nilai transaksi Rp19,2 trili...
Penerbitan SBN 2026 Tetap Sesuai Rencana, Defisit APBN 2,85%
Kemenkeu: penerbitan SBN hingga akhir 2026 on track untuk penuhi pembiayaan dan jaga outlook defisit APBN 2,...
Sharp Indonesia Raih Dua Penghargaan PR Pilihan Jurnalis 2026
Sharp Indonesia dan Andry Adi Utomo meraih dua penghargaan Journalists’ Choice di Indonesia PR of the Year 2...
AXA dirikan AXA Sharia Life untuk perluas proteksi syariah
AXA mendirikan AXA Sharia Life Insurance dan mendapat izin OJK untuk memperkuat layanan asuransi syariah di...