Ekonomi

Bunga Utang Capai Rp394,1 T, APBN Agustus 2026 Defisit

Bagikan:
Grafik pembayaran bunga utang pemerintah hingga Agustus 2026 dan dampaknya pada APBN

Kementerian Keuangan mencatat pembayaran bunga utang pemerintah mencapai Rp394,1 triliun hingga akhir Agustus 2026, yang mengakibatkan posisi APBN pada periode itu mencatat defisit sebesar Rp240,1 triliun atau setara 0,93% PDB. Angka total bunga utang tersebut dihitung dari defisit APBN ditambah surplus keseimbangan primer yang mencapai Rp154 triliun.

Rincian pembayaran bunga utang

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, merinci bahwa mayoritas pembayaran bunga merupakan pembayaran utang domestik. Rincian pembayaran hingga akhir Agustus 2026 sebagai berikut:

Komponen Nilai (Rp triliun)
Defisit APBN (Agustus 2026) 240,1
Surplus keseimbangan primer 154,0
Total pembayaran bunga utang 394,1
Bunga utang dalam negeri 366,4
Bunga utang luar negeri 27,8

Dampak pada APBN dan likuiditas domestik

Meskipun APBN mencatat defisit, keseimbangan primer masih menunjukkan surplus sebesar Rp154 triliun. Surplus ini menandakan pendapatan negara di luar pembayaran bunga masih positif, namun beban bunga besar menggerus posisi akhir APBN.

Suminto menegaskan bahwa belanja untuk pembayaran bunga utang dalam negeri turut beredar di perekonomian domestik dan menjadi sumber likuiditas bagi kegiatan ekonomi.

"Artinya, belanja bunga yang kita realisasikan itu beredar di dalam negeri. Dan menjadi likuiditas dan sumber daya ekonomi untuk mendukung aktivitas ekonomi dalam negeri,"

Waktu dan konteks pengumuman

Pernyataan dan rincian tersebut disampaikan Suminto dalam konferensi pers APBN KiTA yang digelar di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat, 18 September 2026.

Angka-angka ini mencerminkan beban bunga yang signifikan pada APBN hingga Agustus 2026 dan menjadi indikator penting bagi kebijakan fiskal berikutnya.

Farhan Azhar
Penulis
Farhan Azhar

Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.

Berita Terkait