Bunga Utang Capai Rp394,1 T, APBN Agustus 2026 Defisit
Kementerian Keuangan mencatat pembayaran bunga utang pemerintah mencapai Rp394,1 triliun hingga akhir Agustus 2026, yang mengakibatkan posisi APBN pada periode itu mencatat defisit sebesar Rp240,1 triliun atau setara 0,93% PDB. Angka total bunga utang tersebut dihitung dari defisit APBN ditambah surplus keseimbangan primer yang mencapai Rp154 triliun.
Rincian pembayaran bunga utang
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, merinci bahwa mayoritas pembayaran bunga merupakan pembayaran utang domestik. Rincian pembayaran hingga akhir Agustus 2026 sebagai berikut:
| Komponen | Nilai (Rp triliun) |
|---|---|
| Defisit APBN (Agustus 2026) | 240,1 |
| Surplus keseimbangan primer | 154,0 |
| Total pembayaran bunga utang | 394,1 |
| Bunga utang dalam negeri | 366,4 |
| Bunga utang luar negeri | 27,8 |
Dampak pada APBN dan likuiditas domestik
Meskipun APBN mencatat defisit, keseimbangan primer masih menunjukkan surplus sebesar Rp154 triliun. Surplus ini menandakan pendapatan negara di luar pembayaran bunga masih positif, namun beban bunga besar menggerus posisi akhir APBN.
Suminto menegaskan bahwa belanja untuk pembayaran bunga utang dalam negeri turut beredar di perekonomian domestik dan menjadi sumber likuiditas bagi kegiatan ekonomi.
"Artinya, belanja bunga yang kita realisasikan itu beredar di dalam negeri. Dan menjadi likuiditas dan sumber daya ekonomi untuk mendukung aktivitas ekonomi dalam negeri,"
Waktu dan konteks pengumuman
Pernyataan dan rincian tersebut disampaikan Suminto dalam konferensi pers APBN KiTA yang digelar di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat, 18 September 2026.
Angka-angka ini mencerminkan beban bunga yang signifikan pada APBN hingga Agustus 2026 dan menjadi indikator penting bagi kebijakan fiskal berikutnya.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
DPR Dorong ESDM Percepat Revisi RKAB untuk MIND ID
Komisi XII minta ESDM percepat persetujuan revisi RKAB MIND ID, termasuk penambahan kuota nikel PT Vale untu...
APBN Agustus 2026 Tetap Kuat, Defisit Rp240,1 Triliun
APBN hingga Agustus 2026 tetap kuat; defisit Rp240,1 triliun atau 0,93% PDB, pendapatan Rp2.055,6 triliun da...
Kementerian UMKM Perluas Pasar Melalui Landing Page UMKM Sumatra Bangkit
Kementerian UMKM bersama platform digital luncurkan landing page UMKM Sumatra Bangkit untuk memperluas pasar...
Harga Emas Pegadaian Naik Rp28.000 per Gram (18 Sept 2026)
Pegadaian menaikkan harga emas Galeri24 dan UBS Rp28.000 per gram pada 18 September 2026; perinciannya terma...
IHSG Melemah 22,69 Poin, Ditutup di 6.439,75 pada Sesi I
IHSG melemah 22,69 poin ke level 6.439,75 pada sesi I (18 Sep 2026) di tengah sorotan revisi batas defisit A...
Harga Emas Antam Naik Dua Hari, 1 Gram Rp2.623.000
Harga emas Antam naik Rp25.000 per gram pada 18 Sep 2026; 1 gram Rp2.623.000, buyback Rp2.458.000. Daftar le...