Komnas HAM Dorong Pemulihan HAM dan Kembalinya Pengungsi di Papua
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendukung upaya pemulihan HAM di Papua dengan menekankan pemulihan masyarakat terdampak konflik dan pemenuhan hak dasar warga. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 3 September 2026, setelah pembentukan Tim Papua sejak 2022 untuk merespons kekerasan yang masih berlangsung.
Tim Papua dan temuan di lapangan
Komnas HAM membentuk Tim Papua pada 2022 untuk memantau dan merespons konflik bersenjata serta dampaknya. Anggota Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyatakan situasi di beberapa wilayah belum pulih dan menyebabkan luka sosial ekonomi yang panjang.
"Kami melihat bahwa situasi di Papua dari tahun ke tahun belum juga pulih dari persoalan konflik dan kekerasan. Kekerasan antara aparat dan kelompok sipil bersenjata tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga menimbulkan permasalahan sosial ekonomi di Papua, yaitu terjadinya pengungsian internal,"
Atnike menjelaskan bahwa pengungsian internal berdampak pada akses warga terhadap layanan dasar, sehingga pemulihan harus mencakup aspek ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Fokus pemulihan: layanan dasar dan pemulangan pengungsi
Komnas HAM mendorong agar warga yang mengungsi dapat kembali ke kampung halaman dengan aman dan bermartabat. Selain pemulangan, upaya harus memastikan pemenuhan hak atas pendidikan, layanan kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Langkah tersebut direncanakan melalui program program pemulihan yang melibatkan pemangku kepentingan lokal serta memberikan prioritas pada akses layanan dasar untuk kelompok rentan.
Kolaborasi dengan Pansus Papua DPD RI
Komnas HAM menyatakan kesiapan untuk mendukung Pansus Papua DPD RI sesuai tugas dan kewenangan dalam hak asasi manusia. Dukungan ini mencakup pendampingan saat kunjungan kerja dan penyusunan rekomendasi kebijakan.
Wakil Ketua DPD RI sekaligus Ketua Pansus Papua, Yorrys Raweyai, menyambut keterlibatan Komnas HAM dan menyatakan rencana pelibatan dalam setiap kunjungan kerja.
"Nah, kemudian itu kita akan kawal bersama-sama dengan Komnas HAM. Nanti kita akan punya kesepakatan bahwa dalam setiap kegiatan kunjungan ke sana, kami akan melibatkan Komnas HAM untuk sama-sama, ya,"
Pansus merencanakan kunjungan pertama pada 13 September 2026 untuk melihat kondisi lapangan dan mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung.
- Maybrat
- Sorong Selatan
- Timika
Dampak kunjungan dan tindak lanjut
Hasil kunjungan Pansus akan menjadi bahan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk kebijakan pemulihan. Pansus juga akan mengkaji dampak proyek fisik dalam kaitannya dengan hak masyarakat, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dengan keterlibatan Komnas HAM, diharapkan langkah pemulihan bisa lebih terfokus pada pemulihan hak dasar dan reintegrasi sosial ekonomi masyarakat Papua.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemendag Dorong MAP Selesaikan Pengaduan Promo BOGO
Kemendag mendorong MAP Group menuntaskan pengaduan konsumen terkait promo BOGO pada akhir Juli–Agustus 2026.
Tambak Udang Waingapu Targetkan 52.800 Ton per Tahun
ISF Tambak Udang Waingapu di NTT ditargetkan beroperasi 2028, memproduksi 52.800 ton per tahun dengan invest...
Wamen P2MI: 8 WNI Jadi Tentara Rusia Belum Tentu Korban TPPO
Wamen P2MI Christina Aryani menyatakan delapan WNI yang direkrut menjadi tentara Rusia belum otomatis korban...
BGN Ungkap Penyebab 512 Santri Keracunan MBG di Sidoarjo
BGN menyebut kelalaian distribusi MBG lewat batas empat jam menjadi penyebab 512 santri Pondok Pesantren Man...
Rekonstruksi Desa Sade Diperkirakan Butuh Rp25–30 Miliar
Menbud Fadli Zon: rekonstruksi Desa Adat Sade di Lombok diperkirakan memerlukan Rp25–30 miliar dan akan diko...
BMKG: Hujan Petir dan Udara Kabur Waspada Hari Ini
BMKG prakirakan hujan petir, hujan ringan, dan udara kabur di beberapa kota pada Kamis, 3 September 2026; ma...