Nasional

Komnas HAM Dorong Pemulihan HAM dan Kembalinya Pengungsi di Papua

Bagikan:
Pertemuan Komnas HAM membahas pemulihan hak asasi manusia di Papua

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendukung upaya pemulihan HAM di Papua dengan menekankan pemulihan masyarakat terdampak konflik dan pemenuhan hak dasar warga. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 3 September 2026, setelah pembentukan Tim Papua sejak 2022 untuk merespons kekerasan yang masih berlangsung.

Tim Papua dan temuan di lapangan

Komnas HAM membentuk Tim Papua pada 2022 untuk memantau dan merespons konflik bersenjata serta dampaknya. Anggota Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyatakan situasi di beberapa wilayah belum pulih dan menyebabkan luka sosial ekonomi yang panjang.

"Kami melihat bahwa situasi di Papua dari tahun ke tahun belum juga pulih dari persoalan konflik dan kekerasan. Kekerasan antara aparat dan kelompok sipil bersenjata tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga menimbulkan permasalahan sosial ekonomi di Papua, yaitu terjadinya pengungsian internal,"

Atnike menjelaskan bahwa pengungsian internal berdampak pada akses warga terhadap layanan dasar, sehingga pemulihan harus mencakup aspek ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

Fokus pemulihan: layanan dasar dan pemulangan pengungsi

Komnas HAM mendorong agar warga yang mengungsi dapat kembali ke kampung halaman dengan aman dan bermartabat. Selain pemulangan, upaya harus memastikan pemenuhan hak atas pendidikan, layanan kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Langkah tersebut direncanakan melalui program program pemulihan yang melibatkan pemangku kepentingan lokal serta memberikan prioritas pada akses layanan dasar untuk kelompok rentan.

Kolaborasi dengan Pansus Papua DPD RI

Komnas HAM menyatakan kesiapan untuk mendukung Pansus Papua DPD RI sesuai tugas dan kewenangan dalam hak asasi manusia. Dukungan ini mencakup pendampingan saat kunjungan kerja dan penyusunan rekomendasi kebijakan.

Wakil Ketua DPD RI sekaligus Ketua Pansus Papua, Yorrys Raweyai, menyambut keterlibatan Komnas HAM dan menyatakan rencana pelibatan dalam setiap kunjungan kerja.

"Nah, kemudian itu kita akan kawal bersama-sama dengan Komnas HAM. Nanti kita akan punya kesepakatan bahwa dalam setiap kegiatan kunjungan ke sana, kami akan melibatkan Komnas HAM untuk sama-sama, ya,"

Pansus merencanakan kunjungan pertama pada 13 September 2026 untuk melihat kondisi lapangan dan mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung.

  • Maybrat
  • Sorong Selatan
  • Timika

Dampak kunjungan dan tindak lanjut

Hasil kunjungan Pansus akan menjadi bahan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk kebijakan pemulihan. Pansus juga akan mengkaji dampak proyek fisik dalam kaitannya dengan hak masyarakat, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dengan keterlibatan Komnas HAM, diharapkan langkah pemulihan bisa lebih terfokus pada pemulihan hak dasar dan reintegrasi sosial ekonomi masyarakat Papua.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait