Kemenhub Pastikan Penanganan Pecah Ban Pesawat Garuda GA604
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan penanganan insiden pecah ban pada pesawat Garuda Indonesia GA604 berjalan sesuai prosedur keselamatan. Insiden terjadi setelah Boeing 737-800 registrasi PK-GFS lepas landas dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada 3 September 2026.
Kronologi singkat
Informasi mengenai kondisi roda utama nomor 3 diterima menara JATSC Soekarno-Hatta saat pesawat diketahui airborne pada pukul 05.52 WIB. Pilot in Command (PIC) kemudian berkomunikasi melalui saluran Ground to Air pada 06.04 WIB untuk melaporkan situasi dan menentukan langkah selanjutnya.
Setelah mempertimbangkan kondisi penerbangan, PIC memutuskan melanjutkan rute menuju Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin. Pesawat akhirnya mendarat dengan selamat di landas pacu 03 Sultan Hasanuddin pada pukul 09.13 WITA.
Koordinasi dan respons bandar udara
Koordinasi dilakukan antara pengendali lalu lintas udara, pengelola bandar udara, dan maskapai. Untuk mengantisipasi kemungkinan runway blocked, otoritas di Sultan Hasanuddin menyiapkan penanganan saat pendaratan.
Setelah pendaratan, runway ditutup sementara melalui NOTAM nomor A3284/26 untuk memastikan keselamatan operasi dan memberi ruang bagi tim teknis melakukan tindakan lanjut.
Tindakan teknis dan keselamatan
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar berkoordinasi dengan Tim Teknik Garuda Indonesia dan GMF AeroAsia. Pemeriksaan awal menemukan pecah pada main wheel nomor 3. Pesawat kemudian ditowing ke parking stand untuk pemeriksaan dan perbaikan lebih lanjut, termasuk penggantian roda yang rusak.
Pembersihan landas pacu dilakukan di kedua bandar udara, Soekarno-Hatta dan Sultan Hasanuddin, untuk memastikan tidak ada Foreign Object Debris (FOD) yang mengganggu keselamatan penerbangan.
Penanganan penumpang dan pihak terkait
Sebanyak 141 penumpang dan delapan awak pesawat ditangani dengan prioritas pada keselamatan dan keamanan sesuai ketentuan. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengapresiasi respons cepat serta koordinasi intensif dari berbagai pihak.
- Awak pesawat
- Pengelola bandar udara
- AirNav Indonesia
- Garuda Indonesia
- Tim teknis dan GMF AeroAsia
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan merupakan prioritas utama. Dan akan terus melakukan koordinasi serta pemantauan terhadap proses pemeriksaan dan penanganan pesawat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F.
Proses pemeriksaan dan perbaikan masih berjalan untuk memastikan pesawat kembali layak operasi. Otoritas akan terus memantau perkembangan dan memastikan seluruh langkah penanganan memenuhi standar keselamatan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Tambak Udang Waingapu Targetkan 52.800 Ton per Tahun
ISF Tambak Udang Waingapu di NTT ditargetkan beroperasi 2028, memproduksi 52.800 ton per tahun dengan invest...
Wamen P2MI: 8 WNI Jadi Tentara Rusia Belum Tentu Korban TPPO
Wamen P2MI Christina Aryani menyatakan delapan WNI yang direkrut menjadi tentara Rusia belum otomatis korban...
BGN Ungkap Penyebab 512 Santri Keracunan MBG di Sidoarjo
BGN menyebut kelalaian distribusi MBG lewat batas empat jam menjadi penyebab 512 santri Pondok Pesantren Man...
Rekonstruksi Desa Sade Diperkirakan Butuh Rp25–30 Miliar
Menbud Fadli Zon: rekonstruksi Desa Adat Sade di Lombok diperkirakan memerlukan Rp25–30 miliar dan akan diko...
BMKG: Hujan Petir dan Udara Kabur Waspada Hari Ini
BMKG prakirakan hujan petir, hujan ringan, dan udara kabur di beberapa kota pada Kamis, 3 September 2026; ma...
Polri Rotasi Pejabat Strategis, Sertijab Dipimpin Kapolri
Kapolri Listyo Sigit memimpin rotasi pejabat strategis Polri di Mabes, 2 Sept 2026, bagian dari pembinaan ka...