Ekonomi

Surplus Neraca Perdagangan Rp2,12 T pada Juli 2026 Ditopang Nonmigas

Bagikan:
Grafik ekspor impor Indonesia menunjukkan surplus neraca perdagangan Juli 2026

Neraca perdagangan Indonesia pada Juli 2026 mencatat surplus sebesar USD0,12 miliar (Rp2,12 triliun), terutama ditopang oleh sektor nonmigas yang mencatat surplus lebih besar dibanding defisit migas pada periode sama.

Ringkasan kinerja Juli 2026

Perdagangan nonmigas pada Juli 2026 mencatat surplus USD3,10 miliar (Rp54,84 triliun)USD2,98 miliar (Rp52,72 triliun). Nilai ekspor Indonesia pada Juli 2026 mencapai USD26,22 miliar (Rp463,83 triliun), naik 2,98 persen dibanding Juni 2026 secara bulanan.

“Surplus perdagangan pada Juli 2026 menunjukkan kinerja ekspor Indonesia tetap terjaga,”

“Karena itu, diversifikasi pasar dan komoditas ekspor perlu terus diperkuat untuk meningkatkan kontribusi sektor nonmigas.”

Detail ekspor nonmigas

Ekspor nonmigas tumbuh 4,25 persen secara bulanan dibandingkan Juni 2026. Total ekspor nonmigas pada Juli 2026 mencapai USD25,43 miliar (Rp449,86 triliun), meningkat 6,84 persen year-on-year.

Peningkatan bulanan didorong oleh komoditas tertentu yang mencatat lonjakan signifikan.

  • Mesin dan peralatan mekanis: naik 23,05%
  • Tembaga dan produk turunannya: naik 21,20%
  • Pakaian dan aksesorinya (bukan rajutan): naik 20,65%

Kontribusi komoditas dan kinerja kumulatif

Secara kumulatif Januari–Juli 2026, surplus perdagangan tercatat USD3,70 miliar (Rp65,45 triliun). Surplus ini datang dari perdagangan nonmigas sebesar USD22,45 miliar (Rp397,14 triliun), yang menutupi defisit migas USD18,75 miliar (Rp331,69 triliun).

Kontribusi utama surplus nonmigas periode Januari–Juli berasal dari:

  • Lemak dan minyak hewani/nabati: USD20,96 miliar (Rp370,78 triliun)
  • Bahan bakar mineral: USD16,39 miliar (Rp289,94 triliun)
  • Besi dan baja: USD10,32 miliar (Rp182,56 triliun)

Peran industri pengolahan dan kebijakan

Menteri Perdagangan menyatakan sektor industri pengolahan menjadi penopang utama, dengan pertumbuhan ekspor industri pengolahan sebesar 7,16% dan kontribusi sebesar 82,18% terhadap total ekspor.

“Industri pengolahan menjadi salah satu kekuatan utama ekspor Indonesia,”

“Penguatan nilai tambah melalui hilirisasi dan peningkatan daya saing produk ekspor perlu terus dilakukan.”

Pemerintah menegaskan akan menjaga keseimbangan antara penguatan pasar domestik dan upaya meningkatkan ekspor melalui peningkatan nilai tambah, diversifikasi pasar, serta pemenuhan kebutuhan produksi dalam negeri.

Dengan dukungan penguatan hilirisasi dan diversifikasi komoditas, diharapkan kinerja perdagangan Indonesia tetap tumbuh berkelanjutan ke depan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait