Menkeu Perpanjang Penempatan SAL Rp200 Triliun hingga Juli 2027
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun diperpanjang hingga Juli 2027. Kebijakan ini diumumkan pada Rabu, 2 September 2026, di Kompleks Parlemen Jakarta untuk menjaga likuiditas perbankan dan mempercepat penyaluran kredit.
Perpanjangan penempatan SAL
Purbaya menyatakan dana Rp200 triliun tetap ditempatkan di bank-bank BUMN atau Himbara. Langkah ini dimaksudkan agar bank memiliki kepastian likuiditas dan dapat menyalurkan kredit lebih cepat.
"Kami perpanjang yang Rp200 triliun, diperpanjang lagi sampai Juli tahun depan dan tidak akan ditarik. Jadi bank bisa lebih tenang dan penyaluran kredit bisa lebih cepat,"
- Purbaya Yudhi Sadewa
Dampak pada likuiditas dan pertumbuhan kredit
Purbaya menjelaskan penempatan SAL efektif menjaga kestabilan likuiditas Himbara. Pemerintah juga terus memantau perkembangan uang primer atau base money sebagai indikator kondisi likuiditas sistem keuangan.
"Indikator itu menggambarkan kondisi likuiditas di sistem keuangan secara keseluruhan. Pertumbuhan base money pada Juli kemarin sudah menyentuh 18,3 persen,"
- Purbaya Yudhi Sadewa
Dengan kondisi likuiditas yang membaik, Purbaya menilai pertumbuhan kredit dapat didorong hingga lebih dari 20 persen. Saat ini data terakhir menunjukkan pertumbuhan kredit sebesar 13,8 persen, yang sudah meningkat berkat dukungan likuiditas.
Koordinasi antar-otoritas
Penguatan likuiditas dilakukan melalui sinergi antara pemerintah, Bank Indonesia, OJK, dan LPS. Menurut Purbaya, kesepahaman antarpihak dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menjadi dasar pengelolaan SAL.
Ia menegaskan bahwa polemik mengenai rencana penarikan SAL dari bank Himbara telah selesai setelah ada acuan bersama. Seluruh anggota KSSK diklaim sepakat pada mekanisme penempatan dan penarikan dana pemerintah.
"Kami sudah memiliki acuan yang disetujui bersama. Jadi tidak ada lagi perdebatan yang perlu diributkan,"
- Purbaya Yudhi Sadewa
Implikasi bagi perekonomian
Purbaya memandang likuiditas yang terjaga akan mendorong aktivitas sektor swasta. Jika sektor swasta bergerak bersamaan dengan belanja pemerintah, ia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi bisa melampaui 6 persen.
"Artinya, private sector bisa tumbuh jauh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jika sektor swasta bergerak dan pemerintah juga aktif berbelanja, pertumbuhan ekonomi secara signifikan bisa di atas 6 persen,"
- Purbaya Yudhi Sadewa
Rapat KSSK sebelumnya juga mengikutsertakan paparan kondisi likuiditas dari BPI Danantara. Hasil koordinasi itu menghasilkan kesepakatan menjaga stabilitas sistem keuangan melalui pengelolaan SAL yang tidak mengganggu perbankan nasional.
Dengan kepastian penempatan hingga Juli 2027, pemerintah berharap likuiditas bank tetap kuat dan penyaluran kredit kepada sektor riil dapat berjalan lebih lancar, sehingga mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi jangka menengah.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
IHSG Turun ke 6.595,78, Investor Resah oleh Kenaikan Harga Minyak
IHSG turun ke 6.595,78 pada 2 Sept 2026 akibat lonjakan harga minyak dan kekhawatiran tentang kebijakan suku...
Mendag: Perkuat Daya Saing Produk untuk Isi Pasar Domestik
Mendag Budi Santoso mendorong penguatan daya saing produk untuk mengisi pasar domestik dan mendorong UMKM ek...
Kemendag Dorong UMKM dan Desa Tembus Pasar Ekspor
Kemendag mendorong UMKM, desa, dan mahasiswa tembus pasar ekspor lewat fasilitasi perwakilan luar negeri, pe...
Bulog Pastikan Stok Beras Aman Meski Ancaman El Niño
Bulog menyatakan stok beras nasional aman menghadapi El Niño dan tetap menyalurkan bantuan ke korban gempa N...
DJP Kantongi Rp825,28 Miliar dari Penanganan Pajak Besi dan Baja
DJP mengumpulkan Rp825,28 miliar dari penanganan kepatuhan pajak sektor besi dan baja melalui penindakan, pe...
Kementerian Kehutanan Perkuat Pasar Karbon Indonesia lewat Lokakarya CCPs
Kementerian Kehutanan gelar lokakarya CCPs (1–2 Sept 2026) di Balikpapan untuk memperkuat integritas dan kap...