Ekonomi

Mendag: Perkuat Daya Saing Produk untuk Isi Pasar Domestik

Bagikan:
Menteri Perdagangan menyampaikan kebijakan pengamanan pasar dan program ekspor UMKM

Menteri Perdagangan Budi SantosoIndonesia Emas 2045 di Jakarta, Rabu, 2 September 2026.

Pengamanan pasar dalam negeri sebagai prioritas

Budi menjelaskan bahwa pengamanan pasar dalam negeri menjadi program utama Kementerian Perdagangan. Tujuannya ialah mencegah masuknya barang yang sebenarnya dapat diproduksi di Indonesia dan memastikan konsumen mendapatkan produk lokal yang kompetitif.

"Yang pertama kita mempunyai program namanya pengamanan pasar dalam negeri. Ya jadi bagaimana pasar kita yang besar ini diisi oleh produk-produk kita,"

Dalam rangka itu, Kemendag mengelola kebijakan impor sambil mengikuti aturan trade remedies sesuai ketentuan WTO. Budi menekankan kebijakan harus seimbang antara kepatuhan internasional dan penguatan kapabilitas produksi dalam negeri.

"Ya bagaimana kita mengelola kebijakan impor, bagaimana kita mengikuti aturan-aturan trade remedies sesuai dengan WTO. Jadi kita ikutin aturan tetapi tentu bagaimana juga kita meningkatkan daya saing kita,"

Daya saing produk sebagai kunci

Budi mengingatkan bahwa daya saing bukan hanya soal sumber daya manusia aparatur negara, tetapi juga kualitas dan daya saing produk.

"Kalau kita mempunyai daya saing, jadi tidak hanya PNS, jadi barang pun produk juga harus mempunyai daya saing. Untuk mencegah barang-barang masuk ke dalam negeri yang sebenarnya kita bisa memproduksi,"

Pengamanan pasar menurutnya melibatkan banyak kegiatan perdagangan sehingga membutuhkan SDM yang kompeten untuk pelaksanaannya.

"Tentu banyak kegiatan dan di situ dibutuhkan SDM yang kompeten. Yang kedua, program kedua adalah perluasan pasar ekspor,"

Perluasan akses ekspor dan perjanjian dagang

Selain fokus pada pasar domestik, Kemendag juga menaruh perhatian pada akses pasar luar negeri. Budi menyatakan bahwa akses tidak mudah tanpa adanya perjanjian dagang yang memadai.

"Kita itu tidak mudah untuk akses pasar kalau kita tidak mempunyai perjanjian dagang. Dan kita sudah mempunyai perjanjian dagang yang implementasi itu 25,"

Dari lokal untuk global: program penguatan UMKM

Sebagai program ketiga, Kemendag mendorong konsep dari lokal untuk global melalui beberapa inisiatif yang menargetkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

  • UMKM BISA Ekspor
  • Desa BISA Ekspor
  • Campuspreneur

"Dan yang ketiga program kita adalah dari lokal untuk global. Dari lokal untuk global itu kita bagi yang pertama UMKM BISA Ekspor,"

Budi menuturkan Kemendag memfasilitasi UMKM agar terhubung dengan perwakilan Indonesia di luar negeri. Ia menegaskan peluang ekspor bukan hanya untuk pelaku besar, tetapi juga pelaku menengah dan kecil.

"Jadi kita memfasilitasi UMKM itu bisa ekspor dengan disambungkan ke perwakilan kita yang di luar negeri ya. Yang bisa ekspor itu tidak, tidak hanya yang besar tapi yang menengah yang kecil juga harus bisa ekspor,"

Dengan tiga fokus program—pengamanan pasar, perluasan akses ekspor, dan strategi dari lokal untuk global—Kemendag menempatkan penguatan daya saing sebagai landasan untuk menjaga kedaulatan pasar sekaligus membuka peluang bagi produk Indonesia di pasar global.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait