Kementerian Kehutanan Perkuat Pasar Karbon Indonesia lewat Lokakarya CCPs
Kementerian Kehutanan menggelar lokakarya peningkatan pemahaman Core Carbon Principles (CCPs) pada 1–2 September 2026 di Balikpapan, Kalimantan Timur. Kegiatan ini bertujuan memperkuat integritas dan transparansi pasar karbon Indonesia melalui peningkatan kapasitas pemangku kepentingan.
Kolaborasi antara instansi dan lembaga internasional
Lokakarya diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XIII bekerja sama dengan Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM). Kegiatan ini menjadi seri pertama dalam rangkaian kolaborasi antara Kementerian Kehutanan dan ICVCM.
Peserta dan materi
Acara diikuti sekitar 80 peserta dari berbagai unsur yang terkait pasar karbon. Peserta datang dari instansi pusat dan daerah serta pelaku langsung di lapangan.
- Pemerintah pusat
- Pemerintah daerah
- Pengelola dan pengembang proyek karbon
- Lembaga pendamping
Materi lokakarya meliputi metodologi CCPs, pengukuran, pelaporan, verifikasi, pengelolaan risiko, serta prinsip kualitas kredit karbon. Tujuan materi adalah memberikan panduan teknis dan meningkatkan kapasitas operasional peserta.
"Melalui lokakarya, peserta mendapatkan pemahaman mengenai Core Carbon Principles atau CCPs. Materi mencakup metodologi, pengukuran, pelaporan, verifikasi, pengelolaan risiko, serta prinsip kualitas kredit karbon," ujar Tuti Herawati, mewakili Kepala BP2SDM.
Alasan strategis dan harapan
Sektor kehutanan dan penggunaan lahan memiliki potensi besar dalam aksi mitigasi perubahan iklim. Oleh sebab itu, penguatan tata kelola pasar karbon dianggap strategis untuk memastikan potensi tersebut dimanfaatkan secara berkelanjutan.
"Indonesia memiliki modal yang besar berupa hutan dan potensi aksi mitigasi. Namun, potensi tersebut perlu didukung integritas, tata kelola, dan kapasitas yang kuat," kata Edo Mahendra, Penasihat Utama Menteri Kehutanan.
Pemerintah berharap pasar karbon tidak semata menjadi instrumen ekonomi. Pengembangan yang berkualitas diharapkan mendorong pengelolaan hutan berkelanjutan dan memperkuat pembiayaan aksi iklim, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.
Langkah ke depan
Kementerian menyatakan komitmen untuk terus memperkuat sumber daya manusia dan mekanisme tata kelola pasar karbon. Kolaborasi lintas sektor dan peningkatan kapasitas teknis akan menjadi fokus agar ekosistem perdagangan karbon memenuhi prinsip kualitas, transparansi, akuntabilitas, dan integritas lingkungan.
Dengan langkah ini, pemerintah menargetkan peningkatan kepercayaan investor dan pemangku kepentingan terhadap pasar karbon nasional, serta kontribusi nyata terhadap pencapaian target iklim Indonesia.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
ID FOOD Kirim 40 Ton Karkas Ayam Layer ke Makassar dan Papua
ID FOOD kirim 40 ton karkas ayam layer ke Makassar dan Papua untuk membuka akses pasar bagi peternak ayam pe...
IHSG Melemah 0,28% saat Jeda Siang, Tekanan dari Kenaikan Minyak
IHSG turun 0,28% pada jeda siang 2 Sept 2026 ke level 6.581,44; kenaikan harga minyak dan ketidakpastian suk...
Harga Emas UBS dan Galeri24 Turun, Rincian Harga 2 Sept 2026
Harga emas Galeri24 dan UBS turun pada 2 Sept 2026; Galeri24 -Rp38.000/gram ke Rp2.568.000, UBS -Rp46.000/gr...
IHSG Menguat 0,39% ke 6.625 pada Awal Perdagangan Rabu
IHSG menguat 0,39% ke 6.625,39 pada awal perdagangan Rabu dengan sektor teknologi sebagai pendorong utama da...
DJP Tindak 38 Perusahaan Baja, Opsi Ultimum Remedium Dibuka
DJP menindak 38 dari 40 perusahaan baja yang diduga melanggar pajak; proses masih berjalan dan potensi pener...
Bulog Bantah Beras Penyumbang Inflasi: Kontribusi 0,02%
Bulog menyatakan beras bukan penyumbang inflasi karena kontribusi hanya 0,02%. Kenaikan terfokus pada beras...