DPR dan Pemerintah Sepakati Target Pendapatan Negara 2027 Rp3.426 T
Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyepakati target pendapatan negara dalam RAPBN 2027 sebesar Rp3.426 triliun. Kesepakatan dicapai pada rapat kerja di Jakarta, Rabu, 2 September 2026, melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, OJK, Danantara, dan Bank Indonesia.
Rincian target penerimaan
Angka total itu terdiri dari beberapa komponen utama. Penerimaan perpajakan masih menjadi kontributor terbesar, diikuti oleh Penerimaan Negara Bukan Pajak dan hibah.
| Komponen | Nilai (Rp triliun) |
|---|---|
| Pajak | Rp2.591,4 |
| Penerimaan kepabeanan dan cukai | Rp316,6 |
| PNBP | Rp517,4 |
| Hibah | Rp0,7 |
Gabungan penerimaan dari sektor pajak serta kepabeanan ditargetkan mencapai Rp2.908 triliun, sedangkan PNBP diproyeksikan memberi kontribusi sebesar Rp517,4 triliun.
Proses kesepakatan dan pihak terkait
Persetujuan muncul dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama kementerian dan lembaga terkait. Selain Kementerian Keuangan dan Bappenas, rapat dihadiri OJK, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), serta Bank Indonesia.
"Adapun kesepakatan bersama adalah jumlah yang sama, yaitu penerimaan perpajakan. Kemudian pajak Rp2.591,4 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai Rp316,6 triliun, PNBP Rp517,4 triliun, dan hibah Rp0,7 triliun,"
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, pada saat rapat berlangsung.
Strategi optimalisasi dan implikasi fiskal
Misbakhun menjelaskan bahwa upaya optimalisasi diarahkan pada peningkatan efektivitas pengumpulan pajak dan PNBP. Langkah ini bertujuan memperluas basis penerimaan untuk menopang pembiayaan pembangunan nasional.
"Ini dua item ini yang sudah disepakati dan sudah mendapatkan persetujuan barusan kami di dalam. Saya tawarkan kepada anggota, setuju? Dan kepada pemerintah? Setuju ya?"
Menurutnya, peningkatan kapasitas fiskal menjadi kunci menjaga stabilitas dan keberlanjutan anggaran. Strategi fiskal disusun secara terukur untuk memperkuat ketahanan APBN tahun anggaran 2027.
Konsekuensi ke depan
Dengan target ini, fokus pemerintah dan DPR beralih pada implementasi kebijakan yang memastikan realisasi penerimaan sesuai proyeksi. Keberhasilan optimalisasi pajak dan PNBP akan menentukan ruang fiskal untuk program prioritas tahun depan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Investasi Rp776 M: Hilirisasi Kelapa di Morowali Serap 2.900
Investasi Rp776 miliar untuk industri kelapa terintegrasi di Morowali diarahkan untuk hilirisasi, serap 2.90...
Rupiah Menguat 0,05% ke Rp17.632 pada 8 September 2026
Rupiah menguat 0,05% ke Rp17.632 pada 8 Sept 2026, dipengaruhi sentimen Selat Hormuz, data inflasi AS, dan c...
OJK: 58 Dana Pensiun Dibubarkan Sejak 2020, Aset Justru Tumbuh
OJK mencatat 58 dana pensiun dibubarkan sejak 2020, namun aset industri naik menjadi Rp1.699,99 triliun hing...
OJK Tuntaskan 187 Perkara Pidana Sektor Jasa Keuangan
OJK menyelesaikan 187 penyidikan pidana sektor jasa keuangan hingga 31 Agustus 2026, mayoritas di sektor per...
OJK Siapkan Mekanisme Harga untuk Bursa Mineral Komoditas
OJK menyiapkan dua RPOJK dan mekanisme price discovery untuk pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strateg...
OJK: Pembiayaan Modal Ventura Turun 0,46% Hingga Juli 2026
OJK mencatat pembiayaan modal ventura hingga Juli 2026 sebesar Rp16,32 triliun, terkontraksi 0,46% YoY, seme...