Ekonomi

Komisi XI dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2027

Bagikan:
Rapat pembahasan asumsi makro RAPBN 2027 antara Komisi XI DPR dan pemerintah di Gedung Parlemen Jakarta

Komisi XI DPR dan pemerintah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dalam rapat kerja di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 2 September 2026. Kesepakatan mencakup sasaran pembangunan, revisi beberapa indikator, serta pengaturan penggunaan instrumen fiskal seperti SAL dan skema pembiayaan.

Ringkasan kesepakatan

Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan seluruh hasil pembahasan disetujui bersama dan menjadi dasar penyusunan RAPBN 2027. Kesepakatan ini juga memuat rekomendasi pengawasan terhadap defisit dan utang negara serta langkah-langkah memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter.

Misbakhun menyampaikan persetujuan rapat dan menyatakan hasil pembahasan disetujui bersama.

Perubahan target indikator

Dalam pembahasan tercatat penyesuaian target beberapa indikator pembangunan. Target kemiskinan ekstrem diubah menjadi 0 hingga 0,5 persen, dari sebelumnya 0 persen. Sementara itu, rasio Gini disepakati pada rentang 0,360 hingga 0,365, turun dari target awal 0,362 hingga 0,367 dalam Nota Keuangan RAPBN 2027.

Pengawasan defisit, utang, dan pembiayaan

Komisi XI menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap defisit dan utang negara. Pemerintah disarankan memperluas basis investor serta mengoptimalkan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan pembiayaan terintegrasi untuk menjaga keberlanjutan fiskal.

Penggunaan saldo anggaran lebih yang kita kenal dengan SAL pada tahun anggaran berjalan harus mendapatkan persetujuan seperti DPR, sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Pengelolaan SAL agar tetap dilakukan secara prudent dan optimal sebagai instrumen penyangga atau fiscal buffer dalam menghadapi ketidakpastian.

Kewajiban laporan dan arah pembiayaan

Komisi XI mewajibkan pemerintah menyampaikan laporan profil utang secara berkala kepada DPR. Selain itu, pembiayaan utang diminta difokuskan untuk kegiatan produktif yang mendukung pembukaan lapangan kerja. Pembiayaan non-utang juga diarahkan untuk sektor perumahan masyarakat berpenghasilan rendah.

  • Perluasan basis investor
  • Optimalisasi KPBU dan pembiayaan terintegrasi
  • Pelaporan profil utang secara berkala kepada DPR
  • Pembiayaan non-utang untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah

Pemerintah dan bank Indonesia memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter dan sektor keuangan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan pasar keuangan. Sekaligus memastikan APBN tetap mampu menjalankan fungsi sebagai shock absorber dan agent of development di tengah ketidakpastian perekonomian global.

Tanggapan pemerintah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambut baik hasil pembahasan dan menyatakan pemerintah akan menindaklanjuti seluruh masukan untuk menyempurnakan kebijakan serta arsitektur RAPBN 2027.

Semoga seluruh ikhtiar, pemikiran, dan kerja bersama yang telah kita lakukan menjadi bagian dari upaya besar. Untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur.

Kesepakatan ini menjadi titik penting sebelum RAPBN 2027 difinalisasi. Pengawasan DPR terhadap penggunaan instrumen fiskal dan arah pembiayaan akan menjadi indikator kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi dan efektivitas belanja negara di tahun mendatang.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait