Komisi XI dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2027
Komisi XI DPR dan pemerintah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dalam rapat kerja di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 2 September 2026. Kesepakatan mencakup sasaran pembangunan, revisi beberapa indikator, serta pengaturan penggunaan instrumen fiskal seperti SAL dan skema pembiayaan.
Ringkasan kesepakatan
Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan seluruh hasil pembahasan disetujui bersama dan menjadi dasar penyusunan RAPBN 2027. Kesepakatan ini juga memuat rekomendasi pengawasan terhadap defisit dan utang negara serta langkah-langkah memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter.
Misbakhun menyampaikan persetujuan rapat dan menyatakan hasil pembahasan disetujui bersama.
Perubahan target indikator
Dalam pembahasan tercatat penyesuaian target beberapa indikator pembangunan. Target kemiskinan ekstrem diubah menjadi 0 hingga 0,5 persen, dari sebelumnya 0 persen. Sementara itu, rasio Gini disepakati pada rentang 0,360 hingga 0,365, turun dari target awal 0,362 hingga 0,367 dalam Nota Keuangan RAPBN 2027.
Pengawasan defisit, utang, dan pembiayaan
Komisi XI menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap defisit dan utang negara. Pemerintah disarankan memperluas basis investor serta mengoptimalkan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan pembiayaan terintegrasi untuk menjaga keberlanjutan fiskal.
Penggunaan saldo anggaran lebih yang kita kenal dengan SAL pada tahun anggaran berjalan harus mendapatkan persetujuan seperti DPR, sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Pengelolaan SAL agar tetap dilakukan secara prudent dan optimal sebagai instrumen penyangga atau fiscal buffer dalam menghadapi ketidakpastian.
Kewajiban laporan dan arah pembiayaan
Komisi XI mewajibkan pemerintah menyampaikan laporan profil utang secara berkala kepada DPR. Selain itu, pembiayaan utang diminta difokuskan untuk kegiatan produktif yang mendukung pembukaan lapangan kerja. Pembiayaan non-utang juga diarahkan untuk sektor perumahan masyarakat berpenghasilan rendah.
- Perluasan basis investor
- Optimalisasi KPBU dan pembiayaan terintegrasi
- Pelaporan profil utang secara berkala kepada DPR
- Pembiayaan non-utang untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah
Pemerintah dan bank Indonesia memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter dan sektor keuangan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan pasar keuangan. Sekaligus memastikan APBN tetap mampu menjalankan fungsi sebagai shock absorber dan agent of development di tengah ketidakpastian perekonomian global.
Tanggapan pemerintah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambut baik hasil pembahasan dan menyatakan pemerintah akan menindaklanjuti seluruh masukan untuk menyempurnakan kebijakan serta arsitektur RAPBN 2027.
Semoga seluruh ikhtiar, pemikiran, dan kerja bersama yang telah kita lakukan menjadi bagian dari upaya besar. Untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur.
Kesepakatan ini menjadi titik penting sebelum RAPBN 2027 difinalisasi. Pengawasan DPR terhadap penggunaan instrumen fiskal dan arah pembiayaan akan menjadi indikator kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi dan efektivitas belanja negara di tahun mendatang.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Investasi Rp776 M: Hilirisasi Kelapa di Morowali Serap 2.900
Investasi Rp776 miliar untuk industri kelapa terintegrasi di Morowali diarahkan untuk hilirisasi, serap 2.90...
Rupiah Menguat 0,05% ke Rp17.632 pada 8 September 2026
Rupiah menguat 0,05% ke Rp17.632 pada 8 Sept 2026, dipengaruhi sentimen Selat Hormuz, data inflasi AS, dan c...
OJK: 58 Dana Pensiun Dibubarkan Sejak 2020, Aset Justru Tumbuh
OJK mencatat 58 dana pensiun dibubarkan sejak 2020, namun aset industri naik menjadi Rp1.699,99 triliun hing...
OJK Tuntaskan 187 Perkara Pidana Sektor Jasa Keuangan
OJK menyelesaikan 187 penyidikan pidana sektor jasa keuangan hingga 31 Agustus 2026, mayoritas di sektor per...
OJK Siapkan Mekanisme Harga untuk Bursa Mineral Komoditas
OJK menyiapkan dua RPOJK dan mekanisme price discovery untuk pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strateg...
OJK: Pembiayaan Modal Ventura Turun 0,46% Hingga Juli 2026
OJK mencatat pembiayaan modal ventura hingga Juli 2026 sebesar Rp16,32 triliun, terkontraksi 0,46% YoY, seme...