Nasional

BGN Ungkap Penyebab 512 Santri Keracunan MBG di Sidoarjo

Bagikan:
Bangunan Pondok Pesantren Manbaul Hikam di Tanggulangin, Sidoarjo

BGN RI menyatakan kelalaian dalam penerapan SOP pendistribusian menjadi pemicu dugaan keracunan massal pada 512 santri di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo. Peristiwa tersebut terjadi setelah para santri menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG), dan diduga berkaitan dengan makanan yang didistribusikan melebihi batas waktu yang ditetapkan.

Temuan BGN: Pelanggaran SOP distribusi

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa MBG seharusnya didistribusikan paling lama 4 jam sejak proses memasak. Namun, investigasi lapangan menunjukkan ada pendistribusian yang berlangsung lebih lama.

"Hasil temuan di lapangan menunjukkan adanya pendistribusian yang berlangsung lebih dari batas waktu tersebut. Jadi seharusnya itu loading 4 jam selesai dari masak langsung dibagikan, faktanya di lapangan lebih dari 4 jam," kata Ketut kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 3 September 2026.

Ketut menegaskan bahwa MBG tidak menggunakan bahan pengawet. Kondisi itu membuat makanan lebih cepat rusak dan memudahkan pertumbuhan bakteri jika dibiarkan terlalu lama.

"Nah itulah yang menyebabkan keracunan, karena MBG ini kan nggak pakai pengawet. Jadi mudah dia basi, mudah bakterinya cepat berkembang," ucap Ketut.

Dampak pada santri

BGN mencatat total terdampak sebanyak 512 santri berdasarkan hasil investigasi lapangan. Dari jumlah itu, sebagian masih memerlukan penanganan medis.

Keterangan Jumlah
Total terdampak 512
Masih dirawat di rumah sakit 80
Telah sembuh dan pulang 312
Sedang observasi 120

Tindakan BGN dan pengawasan lanjutan

BGN menyebut telah menetapkan mekanisme pengawasan dua kali sehari untuk memastikan ketaatan terhadap ketentuan MBG. Pemeriksaan dilakukan pada pukul 17.00 WIB saat bahan makanan masuk dan pukul 02.00 WIB saat proses memasak dimulai.

"Kita setiap hari, dua kali sehari kita melakukan apel kesiagaan MBG, mulai dari jam 2 malam terus jam 5 sore. Karena waktu-waktu itu waktu krusial pemilihan bahan, kalau jam 5 kan sampai, masak jam 2 pagi," ujar Ketut.

Meski ada aturan pengawasan, Ketut mengakui masih ditemukan petugas dan kepala SPPG yang tidak menjalankan ketentuan secara disiplin. Selain itu, sejumlah sekolah disebut terlambat membagikan MBG sehingga melampaui batas waktu yang ditetapkan.

Sebagai respons awal, BGN melakukan investigasi bersama dinas kesehatan setempat dan menghentikan sementara aktivitas SPPG yang terlibat. Langkah ini diambil sambil menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh dan rekomendasi perbaikan prosedur distribusi.

Kasus ini menyoroti pentingnya kepatuhan SOP dalam program pemberian makanan gratis. BGN akan melanjutkan pengawasan dan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait