Nasional

Komisi IX DPR Minta Audit Nasional Keamanan Pangan Program MBG

Bagikan:
Ilustrasi pengawasan dapur MBG dan pemeriksaan makanan oleh petugas kesehatan

Komisi IX DPRMBG menyusul dugaan kasus keracunan massal terkait menu MBG di Sidoarjo, Jawa Timur. Permintaan itu disampaikan anggota Komisi IX, Nurhadi, pada 3 September 2026 di Jakarta agar keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas.

Dorongan untuk evaluasi menyeluruh

Nurhadi menilai insiden di Sidoarjo harus menjadi momentum memperkuat sistem keamanan pangan MBG. Ia menekankan evaluasi harus dilakukan dari hulu hingga hilir, mulai pemilihan bahan baku hingga makanan dikonsumsi penerima manfaat.

"Ini bukan persoalan kecil, keselamatan dan kesehatan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG,"

Temuan sebelumnya dan area risiko

Anggota dewan itu mengatakan masalah serupa pernah ditemukan di sejumlah wilayah, termasuk Papua. Temuan menyangkut sanitasi dapur, pengendalian suhu, penyimpanan bahan baku dan makanan matang, serta proses distribusi.

Menurut Nurhadi, masalah tersebut menunjukkan pengawasan selama ini masih reaktif, bukan bersifat pencegahan. Oleh sebab itu, perubahan pola pengawasan mendesak dilakukan.

Lima langkah yang diminta Komisi IX

  1. Setiap SPPG harus memenuhi standar keamanan pangan sebelum diizinkan beroperasi.
  2. Pengawasan lapangan wajib dilakukan, tidak cukup hanya pemeriksaan dokumen administratif.
  3. Perkuat koordinasi BGN dengan Kementerian Kesehatan, BPOM, dan pemerintah daerah untuk pengawasan terpadu.
  4. Menerapkan sistem traceability di seluruh rantai penyediaan agar sumber bahan dan proses produksi bisa ditelusuri cepat jika terjadi masalah.
  5. Berikan sanksi tegas dan konsisten; SPPG bermasalah dihentikan sementara, pelanggaran berulang berpotensi pencabutan izin operasional.

"Peningkatan jumlah dapur MBG maupun penerima manfaat tidak boleh membuat standar keamanan pangan menjadi terabaikan. Pertumbuhan program harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pengawasan dan standar keamanan makanan,"

Tindak lanjut dan rekomendasi

Nurhadi menghargai langkah BGN yang menghentikan sementara operasional SPPG bermasalah dan melakukan pemeriksaan sampel laboratorium. Namun, menurutnya tindakan itu masih belum cukup.

Ia mendesak BGN melanjutkan langkah tersebut dengan audit nasional terhadap seluruh SPPG yang beroperasi di Indonesia. Sistem pelacakan juga perlu diterapkan agar, saat terjadi dugaan keracunan, asal bahan dan jalur distribusi bisa cepat dilacak.

"Kalau terjadi satu kasus, BGN harus bisa dengan cepat mengetahui makanan itu diproduksi di mana. Bahan bakunya berasal dari siapa, siapa penjamah makanannya, kapan dimasak, bagaimana suhunya, kapan dikirim dan kapan dikonsumsi,"

Nurhadi mengingatkan bahwa tujuan Program MBG adalah meningkatkan gizi publik. Ia menegaskan program harus berjalan tanpa mengorbankan aspek keamanan pangan penerima manfaat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait