Nasional

BGN Peringatkan Akuntan SPPG soal Pelaporan Program MBG

Bagikan:
Ilustrasi pengelolaan dan pelaporan keuangan program makan bergizi gratis

BGN memberi peringatan keras kepada akuntan Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) pada 3 September 2026 di Jakarta agar pelaporan keuangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Peringatan itu disampaikan menyusul upaya pelatihan dan penguatan kemampuan akuntansi di semua dapur MBG.

Alasan peringatan dan risiko kesalahan pelaporan

Kepala BGN Sudaryono menekankan bahwa kesalahan atau kelalaian dalam laporan keuangan MBG bisa menimbulkan masalah administrasi hingga berujung ke ranah hukum. Hal ini menjadi penting karena dana MBG bersumber dari anggaran negara dan pada akhirnya dari masyarakat.

Mulai dari administrasi, gugatan-gugatan, bahkan sampai pidana. Karena itu menyangkut kerugian negara kalau pelaporan kita tidak prima

Pelatihan dan penekanan akuntabilitas

BGN menjalankan pelatihan untuk memperbaiki kualitas laporan keuangan di tingkat SPPG. Tujuannya agar setiap penggunaan anggaran untuk pengolahan dan penyediaan makanan bagi penerima manfaat memiliki bukti pertanggungjawaban yang jelas.

Tujuan dilaksanakan training ini bagaimana laporan keuangan, uang yang dikelola di semua dapur adalah uang rakyat. Uang yang Anda kelola, masak, dan bagikan dalam bentuk makanan kepada penerima manfaat adalah uang rakyat, bersumber dari rakyat dan pertanggungjawabannya harus jelas

Sistem pelaporan berbasis elektronik dan evaluasi

Sudaryono menegaskan perlunya perbaikan tata kelola dan penggunaan pengalaman masa lalu sebagai bahan evaluasi. Ia berharap pembangunan sistem pelaporan berbasis elektronik dapat meminimalkan temuan saat pemeriksaan dan menyederhanakan pekerjaan akuntan SPPG.

BGN dan Kementerian Keuangan berencana memperkuat pengawasan lewat standarisasi sistem akuntansi, pelaporan, dan prosedur audit internal.

Skala anggaran dan pengawasan

Besarnya alokasi membuat pengawasan menjadi prioritas. Dalam RAPBN 2027 pemerintah mengalokasikan Rp240 triliun untuk pelaksanaan Program MBG. Total anggaran pendidikan tercatat Rp820,9 triliun, dengan target MBG menjangkau sekitar 60,6 juta penerima manfaat.

Kementerian Keuangan memperkuat pengawasan melalui jaringan kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Tim di tingkat kabupaten dan kota melakukan survei ke SPPG untuk memantau pelaksanaan dan pengelolaan anggaran di lapangan.

Implikasi dan langkah ke depan

Perbaikan administrasi keuangan dinilai sama pentingnya dengan peningkatan layanan bagi penerima manfaat. Dengan sistem yang lebih terstruktur, diharapkan akuntan SPPG tidak lagi menghadapi permasalahan berulang saat audit atau pemeriksaan.

BGN menyatakan akan terus melakukan perbaikan bertahap hingga praktik pelaporan menjadi lebih mudah dan akuntabel bagi semua pihak terkait.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait