KemenPPPA-BRIN Dorong Pasar Rakyat Bebas Kekerasan Berbasis Gender
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama BRIN meluncurkan rekomendasi kebijakan untuk menjadikan pasar rakyat sebagai ruang publik yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas kekerasan berbasis gender. Pengumuman dilakukan di Jakarta pada Kamis, 3 September 2026, setelah kajian lima bulan di 27 pasar di delapan provinsi.
Hasil kajian: ruang lingkup dan metode
Kajian dilakukan secara langsung dan daring untuk memetakan bentuk kekerasan berbasis gender yang terjadi di pasar. Tim menelusuri 27 pasar rakyat di delapan provinsi untuk memahami kerentanan dan pola pelanggaran.
Daerah yang menjadi sampel kajian antara lain:
- Jawa Barat
- Jawa Timur
- DKI Jakarta
- Kalimantan Timur
- Maluku
- Sumatera Barat
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
Bentuk kekerasan dan temuan utama
PLT Sekretaris KemenPPPA, Ratna Susianawati, menekankan bahwa kekerasan berbasis gender di pasar seringkali tidak tampak jelas karena bersifat verbal dan nonverbal. Kasus yang ditemukan meliputi catcalling, perendahan martabat perempuan, stigmatisasi, dan marginalisasi.
"Pasar rakyat menjadi ruang publik yang mempertemukan berbagai kelompok masyarakat. Sekaligus memiliki peran penting dalam aktivitas ekonomi,"
"Kekerasan berbasis gender di pasar tidak selalu mudah dikenali karena dapat terjadi secara verbal maupun nonverbal. Catcalling, perendahan martabat perempuan, stigmatisasi, dan marginalisasi menjadi kerentanan yang perlu mendapatkan perhatian serius,"
Empat pilar perlindungan
Rekomendasi kebijakan menyusun model perlindungan perempuan dan anak terhadap kekerasan berbasis gender di pasar melalui empat pilar utama:
- Kelembagaan responsif gender
- Infrastruktur inklusif
- Integrasi layanan pengaduan
- Perubahan norma sosial masyarakat
Rekomendasi layanan dan rujukan
Rekomendasi praktis mencakup penyediaan ruang laktasi, integrasi layanan pasar dengan UPTD PPA, kepolisian, fasilitas kesehatan, serta program edukasi dan kampanye antikekerasan. KemenPPPA mendorong agar layanan pasar terhubung dengan sistem perlindungan seperti SAPA 129 untuk memperkuat penanganan korban.
Kolaborasi lintas lembaga dan tindak lanjut
Ratna meminta rekomendasi tidak berhenti sebagai dokumen, melainkan ditindaklanjuti lewat kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Deputi Kebijakan Pembangunan BRIN, Nunung Nuryantono, menguatkan poin tersebut dan menilai rekomendasi dapat menjadi dasar penyusunan regulasi lebih lanjut.
"Pencegahan kekerasan berbasis gender di pasar rakyat tidak dapat menjadi tanggung jawab satu pihak. Sehingga membutuhkan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,"
Dengan rekomendasi ini, kedua lembaga berharap pasar rakyat dapat bertransformasi menjadi ruang publik yang melindungi hak perempuan dan anak serta mendukung partisipasi ekonomi secara aman dan setara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Karhutla Jabar Bakar 325,87 Ha, 215.424 KK Terdampak Kekeringan
BPBD Jabar catat 193 kejadian karhutla seluas 325,87 ha; 215.424 KK terdampak kekeringan. Distribusi 17,69 j...
Kementerian PKP Percepat Bedah Rumah, 434 Unit Dialokasikan di Menteng
Kementerian PKP mempercepat Program Bedah Rumah di Menteng dengan alokasi 434 unit; persyaratan dipermudah d...
Pompanisasi PHTC Selamatkan Lahan Padi di Cirebon dari Puso
Pompa hibrida PHTC di Cirebon keluarkan 36.000 liter/jam, cegah gagal panen akibat kekeringan dan embung boc...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Subsidi Stabil hingga 2026
Pertamina Patra Niaga menegaskan harga BBM subsidi tidak naik hingga akhir 2026 sesuai arahan pemerintah, me...
MenPPPA Dorong Perempuan Desa Kembangkan Usaha Produktif
MenPPPA mendorong perempuan desa mengubah keterampilan jadi usaha produktif lewat RBI untuk tingkatkan keman...
TNI Gelar Latihan Trident Resolve untuk Hadapi Ancaman Nontradisional
TNI menggelar latihan Trident Resolve 21–25 September 2026 di Banten untuk menguji respons bencana, keamanan...