Tahura Ngurah Rai: Keberhasilan Pelestarian Mangrove Diukur dari Kelangsungan Hidup
UPTD Taman Hutan Raya Ngurah Rai menegaskan keberhasilan pelestarian mangrove diukur dari tingkat kelangsungan hidup dan pertumbuhan, bukan semata jumlah bibit yang ditanam. Pernyataan itu disampaikan Kepala UPTD I Putu Agus Juliartawan saat kegiatan penanaman 5.000 bibit mangrove di Tahura Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar Selatan, Rabu, 2 September 2026.
Indikator keberhasilan: kelangsungan hidup dan pertumbuhan
Menurut Agus, parameter utama adalah seberapa banyak bibit yang mampu bertahan hidup dan tumbuh mandiri setelah penanaman berkelanjutan. Penekanan ini mengubah fokus dari kuantitas ke kualitas pemulihan ekosistem pesisir.
“Yang kami perlukan bukan seberapa banyak yang ditanam. Yang terpenting adalah seberapa banyak yang berhasil hidup,” ucap I Putu Agus Juliartawan.
Perawatan jangka panjang dan tantangan
UPTD Tahura Ngurah Rai menjelaskan bahwa bibit mangrove membutuhkan perawatan intensif sekitar tiga tahun agar bisa beradaptasi dan tumbuh mandiri. Fase awal pemeliharaan memerlukan waktu, tenaga, dan biaya ekstra dari semua pihak yang terlibat.
Beberapa ancaman utama yang dapat menurunkan tingkat kelangsungan hidup bibit antara lain:
- Penumpukan sampah di area penanaman
- Pencemaran limbah cair dari aktivitas sekitar
- Serangan hama, seperti teritip
Untuk mengatasi masalah tersebut, Agus mendorong kolaborasi multisektoral. Ia meminta akademisi, peneliti, dan masyarakat ikut memantau kondisi mangrove serta membantu pemetaan penyakit dan solusi mitigasi.
“Kolaborasi BLDF, akademisi, peneliti, dan masyarakat diperlukan untuk menjaga keberlangsungan ekosistem mangrove secara berkelanjutan. Kami meminta mahasiswa dan peneliti membantu memetakan penyakit mangrove serta menemukan solusi mitigasi yang tepat,” tegas Agus.
Pengelolaan kawasan dan langkah penegakan
UPTD Tahura Ngurah Rai mengelola kawasan seluas 1.373 hektare, dengan sekitar 1.000 hektare di antaranya tertumbuhi mangrove. Tantangan utama adalah mempertahankan tutupan lahan mangrove dari berbagai intervensi eksternal yang berpotensi merusak.
Dalam upaya penegakan, Agus menyebutkan pihaknya telah menerbitkan sembilan surat peringatan dalam setahun terakhir. Jika sampai surat peringatan ketiga tidak direspons, pihak pengelola akan menempuh jalur pidana.
Pemulihan mangrove di Tahura Ngurah Rai menunjukkan bahwa keberhasilan konservasi bergantung pada pemeliharaan jangka panjang dan keterlibatan publik. Ke depan, pemantauan pascapenanaman, riset penyakit tanaman, dan penindakan terhadap pelanggaran menjadi kunci menjaga fungsi ekosistem pesisir dan meningkatkan ketahanan pantai.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bulog Siapkan 1 Juta Ton Beras SPHP Hingga Maret 2027
Bulog siapkan tambahan 1 juta ton beras SPHP hingga Maret 2027 untuk jaga pasokan dan antisipasi lonjakan pe...
Pemutakhiran DTSEN Tambah 4,33 Juta Penerima Bansos
Pemutakhiran DTSEN menambah 4.330.417 KPM penerima bansos per 8 September 2026, sehingga PKH dan bantuan sem...
Pemerintah Tambah SPHP Jagung Pakan 150 Ribu Ton untuk Peternak UMKM
Pemerintah menambah 150.000 ton SPHP jagung pakan untuk peternak UMKM dan minta Bulog perpanjang penyaluran...
Pemerintah Tambah 1 Juta Ton Beras SPHP untuk Jaga Harga
Pemerintah menambah alokasi beras SPHP medium 1 juta ton untuk menstabilkan harga di musim kemarau dan mempe...
Kodam Jaya Kerahkan 147 Water Tank untuk Bersihkan Debu Vulkanik
Kodam Jaya mengerahkan 147 water tank pada 8 Sept 2026 untuk membersihkan debu vulkanik di ruas jalan DKI Ja...
Operasional Bandara Soekarno-Hatta Belum Pulih Sepenuhnya
Operasional Bandara Soekarno-Hatta belum pulih 100% pascaabu Gunung Anak Krakatau; banyak penerbangan delay...