Tahura Ngurah Rai: Keberhasilan Pelestarian Mangrove Diukur dari Kelangsungan Hidup
UPTD Taman Hutan Raya Ngurah Rai menegaskan keberhasilan pelestarian mangrove diukur dari tingkat kelangsungan hidup dan pertumbuhan, bukan semata jumlah bibit yang ditanam. Pernyataan itu disampaikan Kepala UPTD I Putu Agus Juliartawan saat kegiatan penanaman 5.000 bibit mangrove di Tahura Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar Selatan, Rabu, 2 September 2026.
Indikator keberhasilan: kelangsungan hidup dan pertumbuhan
Menurut Agus, parameter utama adalah seberapa banyak bibit yang mampu bertahan hidup dan tumbuh mandiri setelah penanaman berkelanjutan. Penekanan ini mengubah fokus dari kuantitas ke kualitas pemulihan ekosistem pesisir.
“Yang kami perlukan bukan seberapa banyak yang ditanam. Yang terpenting adalah seberapa banyak yang berhasil hidup,” ucap I Putu Agus Juliartawan.
Perawatan jangka panjang dan tantangan
UPTD Tahura Ngurah Rai menjelaskan bahwa bibit mangrove membutuhkan perawatan intensif sekitar tiga tahun agar bisa beradaptasi dan tumbuh mandiri. Fase awal pemeliharaan memerlukan waktu, tenaga, dan biaya ekstra dari semua pihak yang terlibat.
Beberapa ancaman utama yang dapat menurunkan tingkat kelangsungan hidup bibit antara lain:
- Penumpukan sampah di area penanaman
- Pencemaran limbah cair dari aktivitas sekitar
- Serangan hama, seperti teritip
Untuk mengatasi masalah tersebut, Agus mendorong kolaborasi multisektoral. Ia meminta akademisi, peneliti, dan masyarakat ikut memantau kondisi mangrove serta membantu pemetaan penyakit dan solusi mitigasi.
“Kolaborasi BLDF, akademisi, peneliti, dan masyarakat diperlukan untuk menjaga keberlangsungan ekosistem mangrove secara berkelanjutan. Kami meminta mahasiswa dan peneliti membantu memetakan penyakit mangrove serta menemukan solusi mitigasi yang tepat,” tegas Agus.
Pengelolaan kawasan dan langkah penegakan
UPTD Tahura Ngurah Rai mengelola kawasan seluas 1.373 hektare, dengan sekitar 1.000 hektare di antaranya tertumbuhi mangrove. Tantangan utama adalah mempertahankan tutupan lahan mangrove dari berbagai intervensi eksternal yang berpotensi merusak.
Dalam upaya penegakan, Agus menyebutkan pihaknya telah menerbitkan sembilan surat peringatan dalam setahun terakhir. Jika sampai surat peringatan ketiga tidak direspons, pihak pengelola akan menempuh jalur pidana.
Pemulihan mangrove di Tahura Ngurah Rai menunjukkan bahwa keberhasilan konservasi bergantung pada pemeliharaan jangka panjang dan keterlibatan publik. Ke depan, pemantauan pascapenanaman, riset penyakit tanaman, dan penindakan terhadap pelanggaran menjadi kunci menjaga fungsi ekosistem pesisir dan meningkatkan ketahanan pantai.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BGN Peringatkan Akuntan SPPG soal Pelaporan Program MBG
BGN peringatkan akuntan SPPG agar pelaporan dan pengelolaan anggaran Program MBG transparan dan akuntabel de...
Komisi IX DPR Minta Audit Nasional Keamanan Pangan Program MBG
Komisi IX DPR mendesak audit nasional keamanan pangan Program MBG setelah dugaan keracunan massal di Sidoarj...
BMKG: 11.630 Gempa Susulan Guncang NTT, 168 Dirasakan Warga
BMKG mencatat 11.630 gempa susulan di NTT hingga 3 Sept 2026; 168 kejadian terasa warga, magnitudo tertinggi...
Mangrove Rusak Tingkatkan Risiko Bencana dan Kepunahan Biota
Unud peringatkan kerusakan mangrove tingkatkan risiko bencana dan ancam biota laut; rehabilitasi butuh peraw...
KemenPPPA-BRIN Dorong Pasar Rakyat Bebas Kekerasan Berbasis Gender
KemenPPPA bersama BRIN mendorong pasar rakyat jadi ruang aman, inklusif, dan bebas kekerasan berbasis gender...
Mensos Minta Pengawasan Ketat pada Sekolah Dekat Karhutla
Mensos Saifullah Yusuf minta pengawasan ketat Sekolah Rakyat dekat titik karhutla setelah SRT 1 Kotawaringin...