Nasional

Tahura Ngurah Rai: Keberhasilan Pelestarian Mangrove Diukur dari Kelangsungan Hidup

Bagikan:
Penanaman bibit mangrove di Tahura Ngurah Rai, Denpasar Selatan

UPTD Taman Hutan Raya Ngurah Rai menegaskan keberhasilan pelestarian mangrove diukur dari tingkat kelangsungan hidup dan pertumbuhan, bukan semata jumlah bibit yang ditanam. Pernyataan itu disampaikan Kepala UPTD I Putu Agus Juliartawan saat kegiatan penanaman 5.000 bibit mangrove di Tahura Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar Selatan, Rabu, 2 September 2026.

Indikator keberhasilan: kelangsungan hidup dan pertumbuhan

Menurut Agus, parameter utama adalah seberapa banyak bibit yang mampu bertahan hidup dan tumbuh mandiri setelah penanaman berkelanjutan. Penekanan ini mengubah fokus dari kuantitas ke kualitas pemulihan ekosistem pesisir.

“Yang kami perlukan bukan seberapa banyak yang ditanam. Yang terpenting adalah seberapa banyak yang berhasil hidup,” ucap I Putu Agus Juliartawan.

Perawatan jangka panjang dan tantangan

UPTD Tahura Ngurah Rai menjelaskan bahwa bibit mangrove membutuhkan perawatan intensif sekitar tiga tahun agar bisa beradaptasi dan tumbuh mandiri. Fase awal pemeliharaan memerlukan waktu, tenaga, dan biaya ekstra dari semua pihak yang terlibat.

Beberapa ancaman utama yang dapat menurunkan tingkat kelangsungan hidup bibit antara lain:

  • Penumpukan sampah di area penanaman
  • Pencemaran limbah cair dari aktivitas sekitar
  • Serangan hama, seperti teritip

Untuk mengatasi masalah tersebut, Agus mendorong kolaborasi multisektoral. Ia meminta akademisi, peneliti, dan masyarakat ikut memantau kondisi mangrove serta membantu pemetaan penyakit dan solusi mitigasi.

“Kolaborasi BLDF, akademisi, peneliti, dan masyarakat diperlukan untuk menjaga keberlangsungan ekosistem mangrove secara berkelanjutan. Kami meminta mahasiswa dan peneliti membantu memetakan penyakit mangrove serta menemukan solusi mitigasi yang tepat,” tegas Agus.

Pengelolaan kawasan dan langkah penegakan

UPTD Tahura Ngurah Rai mengelola kawasan seluas 1.373 hektare, dengan sekitar 1.000 hektare di antaranya tertumbuhi mangrove. Tantangan utama adalah mempertahankan tutupan lahan mangrove dari berbagai intervensi eksternal yang berpotensi merusak.

Dalam upaya penegakan, Agus menyebutkan pihaknya telah menerbitkan sembilan surat peringatan dalam setahun terakhir. Jika sampai surat peringatan ketiga tidak direspons, pihak pengelola akan menempuh jalur pidana.

Pemulihan mangrove di Tahura Ngurah Rai menunjukkan bahwa keberhasilan konservasi bergantung pada pemeliharaan jangka panjang dan keterlibatan publik. Ke depan, pemantauan pascapenanaman, riset penyakit tanaman, dan penindakan terhadap pelanggaran menjadi kunci menjaga fungsi ekosistem pesisir dan meningkatkan ketahanan pantai.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait