Pansus Papua DPD RI Gandeng Komnas HAM Awasi HAM dan Pembangunan
DPD RI membentuk Panitia Khusus atau Pansus Papua untuk menginventarisasi persoalan hak asasi manusia dan pembangunan di Papua. Pansus yang dipimpin Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai bekerja selama enam bulan dan akan turun langsung ke lapangan mulai 13 September 2026.
Tujuan dan jadwal kunjungan
Pansus bertujuan melihat kondisi masyarakat, mendengar keluhan, serta menyiapkan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah. Kunjungan pertama dijadwalkan ke beberapa wilayah penting di Papua pada 13 September.
Rute kunjungan awal meliputi:
- Maybrat
- Sorong Selatan
- Timika
Hasil pemantauan itu nantinya dirangkum menjadi rekomendasi yang diajukan ke pemerintah pusat.
Peran Pansus dan keterlibatan Komnas HAM
Yorrys menegaskan Pansus bukan lembaga eksekutor. Fungsi utamanya adalah menginventarisasi masalah dan memberi rekomendasi, serta mengawal tindak lanjut bersama Komnas HAM.
Jadi memang sesuai dengan aturan, Pansus itu 6 bulan, tapi boleh diperpanjang. Nah, Pansus ini sesuai dengan aturan, kita akan melakukan kunjungan melihat kondisi, kemudian kami mengundang seluruh stakeholder yang bisa berkomunikasi
Untuk memastikan pemantauan isu hak asasi manusia berjalan komprehensif, Pansus akan melibatkan Komnas HAM pada setiap kegiatan lapangan.
Temuan Komnas HAM: dampak konflik pada masyarakat
Komnas HAM menilai konflik dan kekerasan masih memberi dampak langsung pada kehidupan warga Papua. Salah satu akibat serius adalah pengungsian internal yang mengganggu akses warga terhadap layanan dasar.
Komnas HAM sendiri sudah membentuk Tim Papua sejak tahun 2022 karena melihat bahwa situasi di Papua dari tahun ke tahun belum pulih. Khususnya dari persoalan konflik dan kekerasan antara aparat dan kelompok sipil bersenjata tidak hanya menimbulkan korban jiwa
Anggota Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menambahkan bahwa kekerasan juga menimbulkan persoalan sosial ekonomi, termasuk gangguan pada pendidikan, kesehatan, dan mata pencaharian masyarakat.
Selain HAM: pengawasan Proyek Strategis Nasional
Selain menelaah isu HAM, Pansus juga akan meninjau pelaksanaan Proyek Strategis Nasional di sejumlah wilayah Papua. DPD RI bersama Komnas HAM berencana mengawal temuan lapangan agar rekomendasi dapat memengaruhi kebijakan pelaksanaan proyek dan perlindungan masyarakat setempat.
Dengan masa kerja awal enam bulan, Pansus membuka kemungkinan perpanjangan sesuai kebutuhan. Langkah selanjutnya adalah menyerap aspirasi pemangku kepentingan, merangkum bukti lapangan, dan menyusun rekomendasi yang konkret untuk pemerintah agar penanganan HAM dan pembangunan di Papua lebih terintegrasi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...