Pansus Papua DPD RI Gandeng Komnas HAM Awasi HAM dan Pembangunan
DPD RI membentuk Panitia Khusus atau Pansus Papua untuk menginventarisasi persoalan hak asasi manusia dan pembangunan di Papua. Pansus yang dipimpin Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai bekerja selama enam bulan dan akan turun langsung ke lapangan mulai 13 September 2026.
Tujuan dan jadwal kunjungan
Pansus bertujuan melihat kondisi masyarakat, mendengar keluhan, serta menyiapkan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah. Kunjungan pertama dijadwalkan ke beberapa wilayah penting di Papua pada 13 September.
Rute kunjungan awal meliputi:
- Maybrat
- Sorong Selatan
- Timika
Hasil pemantauan itu nantinya dirangkum menjadi rekomendasi yang diajukan ke pemerintah pusat.
Peran Pansus dan keterlibatan Komnas HAM
Yorrys menegaskan Pansus bukan lembaga eksekutor. Fungsi utamanya adalah menginventarisasi masalah dan memberi rekomendasi, serta mengawal tindak lanjut bersama Komnas HAM.
Jadi memang sesuai dengan aturan, Pansus itu 6 bulan, tapi boleh diperpanjang. Nah, Pansus ini sesuai dengan aturan, kita akan melakukan kunjungan melihat kondisi, kemudian kami mengundang seluruh stakeholder yang bisa berkomunikasi
Untuk memastikan pemantauan isu hak asasi manusia berjalan komprehensif, Pansus akan melibatkan Komnas HAM pada setiap kegiatan lapangan.
Temuan Komnas HAM: dampak konflik pada masyarakat
Komnas HAM menilai konflik dan kekerasan masih memberi dampak langsung pada kehidupan warga Papua. Salah satu akibat serius adalah pengungsian internal yang mengganggu akses warga terhadap layanan dasar.
Komnas HAM sendiri sudah membentuk Tim Papua sejak tahun 2022 karena melihat bahwa situasi di Papua dari tahun ke tahun belum pulih. Khususnya dari persoalan konflik dan kekerasan antara aparat dan kelompok sipil bersenjata tidak hanya menimbulkan korban jiwa
Anggota Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menambahkan bahwa kekerasan juga menimbulkan persoalan sosial ekonomi, termasuk gangguan pada pendidikan, kesehatan, dan mata pencaharian masyarakat.
Selain HAM: pengawasan Proyek Strategis Nasional
Selain menelaah isu HAM, Pansus juga akan meninjau pelaksanaan Proyek Strategis Nasional di sejumlah wilayah Papua. DPD RI bersama Komnas HAM berencana mengawal temuan lapangan agar rekomendasi dapat memengaruhi kebijakan pelaksanaan proyek dan perlindungan masyarakat setempat.
Dengan masa kerja awal enam bulan, Pansus membuka kemungkinan perpanjangan sesuai kebutuhan. Langkah selanjutnya adalah menyerap aspirasi pemangku kepentingan, merangkum bukti lapangan, dan menyusun rekomendasi yang konkret untuk pemerintah agar penanganan HAM dan pembangunan di Papua lebih terintegrasi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemendag Dorong MAP Selesaikan Pengaduan Promo BOGO
Kemendag mendorong MAP Group menuntaskan pengaduan konsumen terkait promo BOGO pada akhir Juli–Agustus 2026.
Tambak Udang Waingapu Targetkan 52.800 Ton per Tahun
ISF Tambak Udang Waingapu di NTT ditargetkan beroperasi 2028, memproduksi 52.800 ton per tahun dengan invest...
Wamen P2MI: 8 WNI Jadi Tentara Rusia Belum Tentu Korban TPPO
Wamen P2MI Christina Aryani menyatakan delapan WNI yang direkrut menjadi tentara Rusia belum otomatis korban...
BGN Ungkap Penyebab 512 Santri Keracunan MBG di Sidoarjo
BGN menyebut kelalaian distribusi MBG lewat batas empat jam menjadi penyebab 512 santri Pondok Pesantren Man...
Rekonstruksi Desa Sade Diperkirakan Butuh Rp25–30 Miliar
Menbud Fadli Zon: rekonstruksi Desa Adat Sade di Lombok diperkirakan memerlukan Rp25–30 miliar dan akan diko...
BMKG: Hujan Petir dan Udara Kabur Waspada Hari Ini
BMKG prakirakan hujan petir, hujan ringan, dan udara kabur di beberapa kota pada Kamis, 3 September 2026; ma...