Kapolda Aceh Tegas: "Saya Kejar dan Akan Miskinkan Bandar Narkoba"
BANDA ACEH — Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan memberi peringatan tegas kepada bandar dan kurir narkoba di Aceh pada konferensi pers, Senin (10/8/2026). Pernyataan itu muncul setelah Polda Aceh mengungkap dua jaringan narkotika terkait Aceh-Malaysia dan menyita barang bukti dalam jumlah besar. Ruddi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran dan berjanji mengejar pelaku hingga memiskinkan bandar.
Pengungkapan kasus dan barang bukti
Dalam dua pengungkapan terpisah, polisi menangkap tersangka dari kalangan tokoh pemerintahan dan anggota kepolisian. Pada kasus pertama di Aceh Utara, polisi menahan RB (41), seorang oknum keuchik aktif.
Barang bukti yang diamankan berupa 50.000 butir ekstasi, 2.495 cartridge vape yang mengandung etomidate, dan 4.000 mililiter liquid etomidate. Sementara itu, pada kasus kedua di Bireuen, polisi menangkap RF (31), oknum anggota Polri, dengan barang bukti 142 cartridge vape positif etomidate.
Saat penangkapan di Bireuen, tiga orang dalam kendaraan yang sama berhasil melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pernyataan keras Kapolda
Ruddi menegaskan penegakan hukum akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai jaringan. Ia meminta masyarakat tidak memberi tempat bagi pelaku atau perantara perdagangan narkotika.
“Para bandar narkoba dan kurir, saya kejar kamu dan saya akan miskinkan kamu,”
Selain itu, Kapolda mengingatkan agar kurir tidak mengorbankan masa depan demi keuntungan cepat. Ia juga menyerukan agar pengguna menghentikan kebiasaan tersebut demi keluarga dan masa depan.
Imbauan kepada masyarakat
Ruddi menekankan peran aktif warga dalam pemberantasan narkoba. Ia mengajak masyarakat melaporkan jika mengetahui aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.
Kapolda juga memperingatkan bahaya penggunaan vape karena kandungan di cartridge dan liquid tidak selalu diketahui. Ia meminta warga berhati-hati dan menghindari penggunaan vape yang tidak jelas asal-usulnya.
“Jangan menggunakan vape, karena kita tidak tahu apa yang dimasukkan ke dalam cartridge atau liquid tersebut,”
Langkah ke depan
Polda Aceh menyatakan akan memperketat pengawasan titik-titik rawan dan memperluas kerja sama intelejen dengan instansi lain. Penanganan kasus ini menunjukkan komitmen aparat untuk membongkar jaringan lintas negara dan menindak pelaku tanpa pandang bulu.
Upaya penegakan hukum dan dukungan masyarakat dinilai krusial untuk mengurangi peredaran narkoba dan melindungi generasi muda Aceh.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bupati Simalungun Gelar Kunker dan Pelayanan Publik di Purba Sinumbah
Bupati Simalungun Anton Saragih lakukan kunker dan layanan publik terpadu di Purba Sinumbah, disertai pasar...
Pemkab Simalungun Percepat Normalisasi Sungai Pondok Pelita
Pemkab Simalungun genjot normalisasi Sungai Pondok Pelita pasca banjir di Serbelawan melalui pengerukan sedi...
Innova Tabrak Fuso di Aceh Selatan, 2 Tewas dan 3 Luka Berat
Kecelakaan di Bakongan Timur, Aceh Selatan pada 11 Agustus pukul 02.25 WIB: Innova menabrak Fuso mogok—2 tew...
Illiza Paparkan Strategi Manajemen Perubahan Publik di Banda Aceh
Wali Kota Banda Aceh Illiza paparkan strategi manajemen perubahan publik dan inovasi agar birokrasi lebih ad...
Bobby Nasution Copot Kepala Biro Perekonomian Sumut Setelah Video Bentakan
Gubsu Bobby Nasution mencopot Poppy Marulita sebagai Kepala Biro Perekonomian usai video ancaman; posisinya...
Muharram Idris: Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 Harus Tunjukkan Hasil
Bupati Aceh Besar minta peringatan Hari Damai Aceh ke-21 tidak sekadar seremonial, melainkan menampilkan has...