Lokal

Kapolda Aceh Tegas: "Saya Kejar dan Akan Miskinkan Bandar Narkoba"

Bagikan:
Kapolda Aceh memberi pernyataan tegas soal pengungkapan narkoba dan barang bukti besar

BANDA ACEH — Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan memberi peringatan tegas kepada bandar dan kurir narkoba di Aceh pada konferensi pers, Senin (10/8/2026). Pernyataan itu muncul setelah Polda Aceh mengungkap dua jaringan narkotika terkait Aceh-Malaysia dan menyita barang bukti dalam jumlah besar. Ruddi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran dan berjanji mengejar pelaku hingga memiskinkan bandar.

Pengungkapan kasus dan barang bukti

Dalam dua pengungkapan terpisah, polisi menangkap tersangka dari kalangan tokoh pemerintahan dan anggota kepolisian. Pada kasus pertama di Aceh Utara, polisi menahan RB (41), seorang oknum keuchik aktif.

Barang bukti yang diamankan berupa 50.000 butir ekstasi, 2.495 cartridge vape yang mengandung etomidate, dan 4.000 mililiter liquid etomidate. Sementara itu, pada kasus kedua di Bireuen, polisi menangkap RF (31), oknum anggota Polri, dengan barang bukti 142 cartridge vape positif etomidate.

Saat penangkapan di Bireuen, tiga orang dalam kendaraan yang sama berhasil melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pernyataan keras Kapolda

Ruddi menegaskan penegakan hukum akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai jaringan. Ia meminta masyarakat tidak memberi tempat bagi pelaku atau perantara perdagangan narkotika.

“Para bandar narkoba dan kurir, saya kejar kamu dan saya akan miskinkan kamu,”

Selain itu, Kapolda mengingatkan agar kurir tidak mengorbankan masa depan demi keuntungan cepat. Ia juga menyerukan agar pengguna menghentikan kebiasaan tersebut demi keluarga dan masa depan.

Imbauan kepada masyarakat

Ruddi menekankan peran aktif warga dalam pemberantasan narkoba. Ia mengajak masyarakat melaporkan jika mengetahui aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.

Kapolda juga memperingatkan bahaya penggunaan vape karena kandungan di cartridge dan liquid tidak selalu diketahui. Ia meminta warga berhati-hati dan menghindari penggunaan vape yang tidak jelas asal-usulnya.

“Jangan menggunakan vape, karena kita tidak tahu apa yang dimasukkan ke dalam cartridge atau liquid tersebut,”

Langkah ke depan

Polda Aceh menyatakan akan memperketat pengawasan titik-titik rawan dan memperluas kerja sama intelejen dengan instansi lain. Penanganan kasus ini menunjukkan komitmen aparat untuk membongkar jaringan lintas negara dan menindak pelaku tanpa pandang bulu.

Upaya penegakan hukum dan dukungan masyarakat dinilai krusial untuk mengurangi peredaran narkoba dan melindungi generasi muda Aceh.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait