Kapolda Aceh Tegas: "Saya Kejar dan Akan Miskinkan Bandar Narkoba"
BANDA ACEH — Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan memberi peringatan tegas kepada bandar dan kurir narkoba di Aceh pada konferensi pers, Senin (10/8/2026). Pernyataan itu muncul setelah Polda Aceh mengungkap dua jaringan narkotika terkait Aceh-Malaysia dan menyita barang bukti dalam jumlah besar. Ruddi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran dan berjanji mengejar pelaku hingga memiskinkan bandar.
Pengungkapan kasus dan barang bukti
Dalam dua pengungkapan terpisah, polisi menangkap tersangka dari kalangan tokoh pemerintahan dan anggota kepolisian. Pada kasus pertama di Aceh Utara, polisi menahan RB (41), seorang oknum keuchik aktif.
Barang bukti yang diamankan berupa 50.000 butir ekstasi, 2.495 cartridge vape yang mengandung etomidate, dan 4.000 mililiter liquid etomidate. Sementara itu, pada kasus kedua di Bireuen, polisi menangkap RF (31), oknum anggota Polri, dengan barang bukti 142 cartridge vape positif etomidate.
Saat penangkapan di Bireuen, tiga orang dalam kendaraan yang sama berhasil melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pernyataan keras Kapolda
Ruddi menegaskan penegakan hukum akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai jaringan. Ia meminta masyarakat tidak memberi tempat bagi pelaku atau perantara perdagangan narkotika.
“Para bandar narkoba dan kurir, saya kejar kamu dan saya akan miskinkan kamu,”
Selain itu, Kapolda mengingatkan agar kurir tidak mengorbankan masa depan demi keuntungan cepat. Ia juga menyerukan agar pengguna menghentikan kebiasaan tersebut demi keluarga dan masa depan.
Imbauan kepada masyarakat
Ruddi menekankan peran aktif warga dalam pemberantasan narkoba. Ia mengajak masyarakat melaporkan jika mengetahui aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.
Kapolda juga memperingatkan bahaya penggunaan vape karena kandungan di cartridge dan liquid tidak selalu diketahui. Ia meminta warga berhati-hati dan menghindari penggunaan vape yang tidak jelas asal-usulnya.
“Jangan menggunakan vape, karena kita tidak tahu apa yang dimasukkan ke dalam cartridge atau liquid tersebut,”
Langkah ke depan
Polda Aceh menyatakan akan memperketat pengawasan titik-titik rawan dan memperluas kerja sama intelejen dengan instansi lain. Penanganan kasus ini menunjukkan komitmen aparat untuk membongkar jaringan lintas negara dan menindak pelaku tanpa pandang bulu.
Upaya penegakan hukum dan dukungan masyarakat dinilai krusial untuk mengurangi peredaran narkoba dan melindungi generasi muda Aceh.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
ASPERA Mini Studio: Transformasi Digital Pembelajaran Speaking SAS
ASPERA Mini Studio hadir sebagai sistem pembelajaran speaking digital di SAS, memadukan studio, multimedia,...
Subulussalam Beringin Menuju Desa Definitif, BIG Lakukan Verifikasi Batas
Desa Persiapan Subulussalam Beringin menjalani verifikasi batas wilayah oleh BIG setelah peroleh kode regist...
Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Lonjakan Perceraian dan Kekerasan Anak
Ketua DPRK Banda Aceh kunjungi Mahkamah Syar'iyah, soroti lebih dari 300 perkara perceraian Jan–Sep 2026 dan...
DP3APM Copot 5 Kepling, 2 Lainnya Tunggu Keputusan Ombudsman
DP3APM Tebingtinggi mencopot 5 kepling pada 1 Oktober; dua lainnya menunggu keputusan Ombudsman setelah meng...
Eksekutor Pembakar Mobil Sukur Rambe Ditahan, Polisi Diminta Ungkap Dalang
Tersangka DH ditahan usai mengaku membakar mobil Sukur Rambe atas perintah RPJ; polisi didesak menuntaskan p...
LSM Tuding Gudang di Medan Labuhan Menimbun Solar Subsidi Ilegal
LSM Social Justice laporkan dugaan penimbunan solar subsidi di gudang Medan Labuhan; minta polisi segera ber...