Lokal

2 Tewas di Perbaungan: Motor Ditabrak KA Putri Deli di Perlintasan

Bagikan:
Perlintasan sebidang di Perbaungan lokasi kecelakaan antara KA Putri Deli dan sepeda motor

Perbaungan, Serdang Bedagai — Dua pengendara sepeda motor tewas setelah ditabrak KA Putri Deli U98 pada perlintasan sebidang tanpa palang di Dusun I, Desa Pematang Sinonam, Kec. Perbaungan, Senin (10/8) sore. Kecelakaan melibatkan kereta dengan No. Lok CC 2018904 dan satu unit Honda Revo BK 4869 VBS yang dikendarai Romaito Rambe berboncengan dengan Torkis Rambe.

Kronologi kejadian

Informasi awal menyebutkan sepeda motor datang dari arah yang tidak disebutkan dan memasuki perlintasan tanpa palang. Pada saat bersamaan, KA Putri Deli U98 melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi. Bagian depan lokomotif mengenai sisi kiri motor sehingga tabrakan tak terhindarkan.

Akibat benturan keras itu, kedua pengendara motor langsung terpental dan meninggal di lokasi. Sepeda motor korban mengalami kerusakan berat. Nama korban yang meninggal tercatat sebagai Romaito Rambe (30) dan Torkis Rambe, keduanya berasal dari Desa Terang Bulan, Kec. Aek Natas, Kab. Labuhanbatu Utara.

Petugas mencatat nama masinis dan asisten masinis yang bertugas pada perjalanan itu, yaitu Masinis Deski Wirya Asta dan Asmasinis Dafit Kristanto Rajagukguk.

Pernyataan polisi

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, membenarkan kejadian dan menyampaikan dugaan awal penyebab kecelakaan.

"Pengendara sepeda motor diduga kurang memperhatikan kedatangan kereta api yang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi. Bagian depan kereta api mengenai bagian samping kiri sepeda motor korban. Benturan keras tersebut menyebabkan kedua korban terpental dan meninggal dunia di lokasi kejadian,"

Penanganan di lokasi

Usai kejadian, petugas piket Satlantas Polres Sergai segera melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Jenazah kedua korban dievakuasi ke RS Melati Perbaungan untuk proses visum et repertum.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang rusak ke kantor Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi. Kasus ditangani oleh Satlantas Polres Sergai dan pihak kepolisian berkoordinasi dengan PT KAI terkait investigasi lebih lanjut.

Impak dan tindak lanjut

Kecelakaan ini menyoroti risiko perlintasan sebidang tanpa palang di wilayah lintasan KA. Penyidikan masih berlangsung untuk memastikan kronologi lengkap dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait