DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
BANDA ACEH — Anggota DPR RI Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka cita atas meninggalnya Muhammad Rasya Fadhilla, mahasiswa pelayaran Politeknik Malahayati, dan meminta keluarga serta masyarakat Aceh tetap tenang serta mempercayakan proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa, 29 September, sebagai respons atas peristiwa yang memicu keprihatinan publik.
Kondisi dan seruan ketenangan
Ghufran memulai pernyataannya dengan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia menegaskan pentingnya ketenangan di tengah respons emosi masyarakat dan pengguna media sosial.
"Atas nama pribadi dan sebagai anggota DPR RI Komisi V, saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,"
Ia mengimbau agar masyarakat tidak cepat menarik kesimpulan dari informasi yang belum terverifikasi, melainkan menunggu hasil penyelidikan resmi.
Dorongan untuk penyelidikan yang transparan
Sebagai wakil di Komisi V yang bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Ghufran menekankan perlunya proses penyelidikan yang terbuka, objektif, dan profesional untuk mengungkap penyebab kejadian.
"Saya mengajak keluarga dan seluruh masyarakat Aceh untuk tetap tenang. Kita percayakan proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum. Yang kita harapkan adalah kebenaran dapat diungkap secara terang berdasarkan fakta dan bukti,"
Ia menyatakan dukungan penuh jika dalam proses ditemukan bukti tindakan melawan hukum, agar pelaku diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Perlindungan dan evaluasi pendidikan pelayaran
Ghufran menyoroti aspek keselamatan, pembinaan, pengawasan, dan perlindungan terhadap mahasiswa di lingkungan pendidikan pelayaran. Menurutnya, kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi sistem agar tak terulang di masa depan.
"Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bukti adanya tindakan kekerasan atau perbuatan melawan hukum, saya mendukung agar persoalan tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,"
Ia menegaskan pentingnya upaya bersama untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap peserta didik pelayaran.
Penutup: harapan untuk keadilan dan kepastian
Ghufran menutup pernyataannya dengan mengingatkan agar semua pihak menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Ia berharap kasus ini mengarah pada terungkapnya kebenaran, tegaknya keadilan, dan jaminan perlindungan bagi mahasiswa di masa mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Hortikultura dan Arang Terlaris, Transaksi Sumut-Jatim Capai Rp2,5 T
Hortikultura dan arang paling banyak dibeli pelaku usaha Jatim; transaksi awal Sumut-Jatim tercatat Rp2,5 tr...
Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Ditetapkan Tersangka
Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan ditetapkan tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern...
BBPOM Medan Perketat Pengawasan Kosmetik dan Obat di Marketplace
BBPOM Medan memperketat pengawasan kosmetik, obat, dan makanan di media sosial serta marketplace; laporkan l...
RSUD Pirngadi Medan Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Influenza A
RSUD Dr Pirngadi Medan meningkatkan kewaspadaan terhadap Influenza A, memperkuat surveilans, skrining, dan f...
Medan: Pengedar Sabu Ditangkap, Vonis Zumba Dipangkas, Perampok Ojol Ditembak
Polrestabes Medan menangkap pengedar sabu, PT Medan memangkas vonis pembunuh guru zumba, dan dua perampok oj...
Padanglawas Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, 99 Sertifikat 2026
Pemkab Padanglawas menggelar rakor 29 Sept untuk percepat sertifikasi tanah wakaf demi kepastian hukum dan p...