DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
BANDA ACEH — Anggota DPR RI Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka cita atas meninggalnya Muhammad Rasya Fadhilla, mahasiswa pelayaran Politeknik Malahayati, dan meminta keluarga serta masyarakat Aceh tetap tenang serta mempercayakan proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa, 29 September, sebagai respons atas peristiwa yang memicu keprihatinan publik.
Kondisi dan seruan ketenangan
Ghufran memulai pernyataannya dengan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia menegaskan pentingnya ketenangan di tengah respons emosi masyarakat dan pengguna media sosial.
"Atas nama pribadi dan sebagai anggota DPR RI Komisi V, saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,"
Ia mengimbau agar masyarakat tidak cepat menarik kesimpulan dari informasi yang belum terverifikasi, melainkan menunggu hasil penyelidikan resmi.
Dorongan untuk penyelidikan yang transparan
Sebagai wakil di Komisi V yang bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Ghufran menekankan perlunya proses penyelidikan yang terbuka, objektif, dan profesional untuk mengungkap penyebab kejadian.
"Saya mengajak keluarga dan seluruh masyarakat Aceh untuk tetap tenang. Kita percayakan proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum. Yang kita harapkan adalah kebenaran dapat diungkap secara terang berdasarkan fakta dan bukti,"
Ia menyatakan dukungan penuh jika dalam proses ditemukan bukti tindakan melawan hukum, agar pelaku diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Perlindungan dan evaluasi pendidikan pelayaran
Ghufran menyoroti aspek keselamatan, pembinaan, pengawasan, dan perlindungan terhadap mahasiswa di lingkungan pendidikan pelayaran. Menurutnya, kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi sistem agar tak terulang di masa depan.
"Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bukti adanya tindakan kekerasan atau perbuatan melawan hukum, saya mendukung agar persoalan tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,"
Ia menegaskan pentingnya upaya bersama untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap peserta didik pelayaran.
Penutup: harapan untuk keadilan dan kepastian
Ghufran menutup pernyataannya dengan mengingatkan agar semua pihak menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Ia berharap kasus ini mengarah pada terungkapnya kebenaran, tegaknya keadilan, dan jaminan perlindungan bagi mahasiswa di masa mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Ratusan Dusun di Sumut Belum Dialiri Listrik, Perizinan Jadi Hambatan
Meski RE Sumut 99,86%, ratusan dusun belum dapat listrik karena perizinan kawasan hutan, lahan, dan akses ja...
Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Hasil Reses DPRD
Pemprov Sumut menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi hasil reses DPRD dengan mengurutkan usulan berdasarka...
Sopir Didakwa Jual Nomor Togel Sidney, Singapura, Hong Kong di Medan
Seorang sopir di Medan didakwa menjual nomor togel Sidney, Singapura, dan Hong Kong sejak Nov 2025; ia mener...
Wali Kota Medan Dukung Program Jaksa Sahabat Pendidik
Wali Kota Medan Rico Waas mendukung program Jaksa Sahabat Pendidik saat penandatanganan MOU 33 kabupaten/kot...
Kejati Sumut Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik untuk Cegah Korupsi Sekolah
Kejati Sumut meluncurkan Jaksa Sahabat Pendidik di Medan untuk mencegah korupsi proyek sekolah, namun soal b...
Kajati Sumut Tegaskan: Jangan Intervensi Kepala Sekolah
Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan kepala daerah tak boleh mengintervensi kepala sekolah, saat peluncuran ho...