Tersangka Korupsi Bantuan Samosir Tak Hadir di Sidang PN Medan
Medan — Tersangka Jonni Ronal Simanjuntak tidak menghadiri panggilan Jaksa dalam sidang perkara korupsi program bantuan penguatan ekonomi korban bencana Kabupaten Samosir pada Kamis, 31 Juli, di Pengadilan Negeri Medan. Pihaknya beralasan berhalangan karena sakit dan menyerahkan surat keterangan dokter.
Ketidakhadiran dan permintaan penasihat hukum
Pada sidang pemeriksaan saksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum mencatat ketidakhadiran Jonni dan menyatakan tersangka telah menunjukkan surat sakit. Dua penasihat hukum yang hadir meminta agar Jonni dapat dihadirkan pada persidangan selanjutnya.
Mereka juga mengusulkan agar apabila diperlukan, pihak Kementerian Sosial dipanggil untuk melengkapi pembuktian perkara.
"Begitu info dari timnya, tapi perkara ini tetap proses dan mereka juga mengusahakan secepat mungkin untuk tahap penuntutan,"
Status berkas dan pemeriksaan saksi
Kasi Pekum Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan berkas perkara terhadap Jonni saat ini belum berstatus P21. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terkait perkara.
Kasus ini dilaporkan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp516 juta, sehingga penyidik dan penuntut menyatakan berupaya mempercepat proses penuntutan setelah pemeriksaan saksi selesai.
Dampak proses persidangan dan langkah selanjutnya
Ketidakhadiran tersangka menunda jalannya pemeriksaan langsung terhadap yang bersangkutan namun tidak menghentikan proses persidangan. Sidang akan dilanjutkan sesuai jadwal pengadilan setelah kepastian kehadiran atau dokumen medis diperiksa.
Jika berkas dinyatakan lengkap (P21), tahap penuntutan akan dilanjutkan oleh Jaksa. Sementara itu, pemeriksaan saksi terus berlangsung untuk memperkuat bukti dalam persidangan.
Permintaan dan kemungkinan pemanggilan pihak eksternal
- Penasihat hukum meminta kehadiran tersangka pada sidang berikutnya.
- Diajukan opsi pemanggilan Kementerian Sosial bila diperlukan untuk pembuktian.
- Kejati Sumut menyebut upaya percepatan tahap penuntutan terus berjalan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polrestabes Medan Gerebek Warnet, Laporkan Konten Kreator, Tangkap Pencuri
Polrestabes Medan menggerebek warnet terkait narkoba, melaporkan dua konten kreator, dan menangkap pencuri b...
IKA BKPRMI Dorong Revitalisasi Remaja Masjid di Aceh
IKA BKPRMI Aceh mendorong revitalisasi remaja masjid untuk membentengi pemuda dari narkoba, pergaulan bebas,...
Bapenda Medan Perbaiki Kesalahan Pencatatan Luas PBB
Bapenda Medan menindaklanjuti keluhan PBB warga Menteng Indah dan memperbaiki kesalahan pencatatan luas bang...
Posbakum Madina Minta Polisi Amankan Rekam Medis dan CCTV RS Permata
Posbakum Madina meminta Polres Madina segera mengamankan rekam medis, CCTV, dan logbook terkait dugaan malap...
SRT1 Sergai Dibuka, MPLS 2026 Targetkan 330 Peserta Didik
Wabup Adlin Tambunan membuka MPLS SRT1 di Sei Rampah, program Sekolah Rakyat yang ditujukan memutus mata ran...
2.000+ Guru Ikuti Pelatihan AI dan Koding untuk Madrasah di Aceh
Lebih dari 2.000 guru madrasah mengikuti pelatihan AI dan koding daring oleh PW PGMNI Aceh pada 31 Juli-1 Ag...