Asahan Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria untuk Kurangi Ketimpangan
Wakil Bupati Asahan Rianto membuka Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Asahan pada Rabu, 12 Agustus 2026, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Rapat digelar untuk mempercepat penataan agraria yang berkeadilan dan mengurangi ketimpangan penguasaan tanah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan rapat dan harapan Wabup
Menurut Rianto, rapat ini menjadi momentum penting untuk menyusun langkah konkret penataan agraria. Ia menekankan bahwa pelaksanaan gugus tugas merupakan bagian dari upaya mewujudkan cita-cita reforma agraria yang lebih adil.
"Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria ini dilaksanakan untuk mewujudkan cita-cita reforma agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta sebagai simbol sinergi dan kolaborasi,"
Lebih jauh, Wabup memberi penekanan agar agenda reforma agraria tidak berhenti pada seremoni. "Saya berharap kegiatan Reforma Agraria ini bukan hanya acara seremonial semata, tetapi dapat menghasilkan produk yang nanti kita sepakati bersama," ujarnya. Produk yang dimaksud akan menjadi arah kerja tim gugus tugas sepanjang 2026.
Koordinasi antar perangkat daerah
Wabup menginstruksikan seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam gugus tugas untuk aktif berkoordinasi sesuai bidang masing-masing. Tujuannya agar penataan struktur kepemilikan dan pemanfaatan tanah berjalan terintegrasi dan selaras dengan kebijakan daerah.
"Kepada perangkat daerah yang hadir dan tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Asahan, saya meminta agar dapat mengoordinasikan penataan tersebut sesuai dengan bidang kerja masing-masing,"
Peran BPN dan jadwal pelaksanaan
Kepala BPN Kabupaten Asahan, Pangihutan Manurung, menjelaskan pembentukan gugus tugas bertujuan mengoordinasikan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Satu fokus penting adalah penyelesaian sengketa dan konflik agraria demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria ini untuk mengoordinasikan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan, serta menyelesaikan sengketa dan konflik agraria demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,"
Pangihutan menyampaikan bahwa kegiatan gugus tugas di Kabupaten Asahan akan berlangsung sejak Mei hingga November 2026. Untuk kelancaran pelaksanaan, BPN meminta dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Asahan.
"Kami memohon bantuan dari Pemerintah Kabupaten Asahan agar pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria dapat berjalan dengan baik,"
Implikasi dan langkah ke depan
Rapat ini menandai langkah koordinatif antara pemerintah daerah dan BPN untuk menata ulang pemanfaatan tanah di Asahan. Keberhasilan program akan sangat bergantung pada implementasi produk kebijakan yang disepakati dan koordinasi lintas perangkat daerah selama periode Mei–November 2026.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kejari Medan Tuntut 3 Terdakwa Perdagangan Sisik Trenggiling 18 Bulan
Kejari Medan menuntut tiga terdakwa perdagangan sisik trenggiling 1 tahun 6 bulan dan denda Rp50 juta; putus...
Pengedar 4,14 Gram Sabu Divonis 7 Tahun di PN Medan
Rudi Hartono divonis 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta atas kepemilikan 4,14 gram sabu oleh PN Medan, Rab...
Empat Terdakwa Disidang Kasus Jual Beli Ekstasi di Medan
Empat terdakwa disidang di PN Medan atas dugaan jual beli 10 butir ekstasi; penangkapan hasil operasi penyam...
DPRD Sumut Targetkan Finalisasi Seleksi KIP dan KPID Akhir Agustus
DPRD Sumut menargetkan tahap akhir seleksi KIP dan KPID rampung akhir Agustus 2026; rapat internal Komisi A...
Polda Sumut Tangkap PMI Bawa 8 kg Sabu dari Malaysia
Polda Sumut menangkap PMI yang kedapatan membawa 8 kg sabu dari Malaysia; tersangka ditangkap di Asahan dan...
Wagub Sumut Tegaskan Pendidikan Gratis PUBG Prioritas di Kepulauan Nias
Wagub Sumut Surya pastikan Kepulauan Nias jadi prioritas Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) untuk men...