Polrestabes Medan Grebek Kos di Tuntungan, Tangkap Bandar Narkoba
Medan — Tim Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Flamboyan Raya, Gang Sejati, Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (11/8). Penggerebekan dilakukan setelah informasi mengenai peredaran narkoba di lokasi tersebut. Polisi menangkap tiga orang, termasuk seorang wanita berinisial TA (26) yang diduga sebagai bandar.
Penggerebekan dan penangkapan
Petugas membawa ketiga orang itu ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dua orang lain yang ditangkap berinisial JA (25) dan MA (28). Penangkapan awal terhadap JA dan MA di Jalan Flamboyan membuka jalur penyidikan menuju TA.
Barang bukti yang disita
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan. Barang bukti tersebut antara lain paket sabu, plastik klip, dan uang tunai yang diduga hasil penjualan. Kasat Narkoba Polrestabes Medan menyampaikan rincian penemuan tersebut kepada awak media.
"Ada beberapa paket sabu yang kami amankan dari pelaku, kami juga amankan sejumlah plastik klip, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba saat melakukan penggerebekan,"
Pernyataan di atas disampaikan oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, pada Selasa (11/8). Semua barang bukti kini dalam penguasaan penyidik untuk proses pemeriksaan forensik dan penyidikan.
Kronologi awal
Menurut keterangan petugas, penangkapan TA berawal dari diamankannya JA dan MA dengan satu paket sabu di lokasi yang sama. Setelah pemeriksaan awal, polisi mengembangkan penyidikan yang mengarah ke pemilik atau pengendali peredaran di kos tersebut.
"Pelaku TA kami amankan setelah ditangkapnya pelaku JA dan MA. Berdasarkan pemeriksaan pelaku sudah beroperasi selama satu bulan terakhir menjual narkoba kepada penghuni kos,"
Langkah kepolisian dan pengembangan kasus
Polrestabes Medan menyatakan kasus ini masih terus dikembangkan untuk menemukan jaringan dan sumber pasokan narkoba. Penyidik akan memeriksa barang bukti dan keterangan para tersangka untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
"Kami pastikan tidak akan ada ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Siapapun yang terlibat diberikan tindakan tegas,"
Kasus ini kini dalam tahap penyidikan. Polisi berjanji akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan menahan tersangka jika bukti mendukung. Masyarakat diimbau melaporkan aktivitas mencurigakan untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah setempat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
ASPERA Mini Studio: Transformasi Digital Pembelajaran Speaking SAS
ASPERA Mini Studio hadir sebagai sistem pembelajaran speaking digital di SAS, memadukan studio, multimedia,...
Subulussalam Beringin Menuju Desa Definitif, BIG Lakukan Verifikasi Batas
Desa Persiapan Subulussalam Beringin menjalani verifikasi batas wilayah oleh BIG setelah peroleh kode regist...
Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Lonjakan Perceraian dan Kekerasan Anak
Ketua DPRK Banda Aceh kunjungi Mahkamah Syar'iyah, soroti lebih dari 300 perkara perceraian Jan–Sep 2026 dan...
DP3APM Copot 5 Kepling, 2 Lainnya Tunggu Keputusan Ombudsman
DP3APM Tebingtinggi mencopot 5 kepling pada 1 Oktober; dua lainnya menunggu keputusan Ombudsman setelah meng...
Eksekutor Pembakar Mobil Sukur Rambe Ditahan, Polisi Diminta Ungkap Dalang
Tersangka DH ditahan usai mengaku membakar mobil Sukur Rambe atas perintah RPJ; polisi didesak menuntaskan p...
LSM Tuding Gudang di Medan Labuhan Menimbun Solar Subsidi Ilegal
LSM Social Justice laporkan dugaan penimbunan solar subsidi di gudang Medan Labuhan; minta polisi segera ber...