Lokal

Polrestabes Medan Grebek Kos di Tuntungan, Tangkap Bandar Narkoba

Bagikan:
Polisi mengamankan barang bukti narkoba dari sebuah rumah kos di Medan Tuntungan

Medan — Tim Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Flamboyan Raya, Gang Sejati, Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (11/8). Penggerebekan dilakukan setelah informasi mengenai peredaran narkoba di lokasi tersebut. Polisi menangkap tiga orang, termasuk seorang wanita berinisial TA (26) yang diduga sebagai bandar.

Penggerebekan dan penangkapan

Petugas membawa ketiga orang itu ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dua orang lain yang ditangkap berinisial JA (25) dan MA (28). Penangkapan awal terhadap JA dan MA di Jalan Flamboyan membuka jalur penyidikan menuju TA.

Barang bukti yang disita

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan. Barang bukti tersebut antara lain paket sabu, plastik klip, dan uang tunai yang diduga hasil penjualan. Kasat Narkoba Polrestabes Medan menyampaikan rincian penemuan tersebut kepada awak media.

"Ada beberapa paket sabu yang kami amankan dari pelaku, kami juga amankan sejumlah plastik klip, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba saat melakukan penggerebekan,"

Pernyataan di atas disampaikan oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, pada Selasa (11/8). Semua barang bukti kini dalam penguasaan penyidik untuk proses pemeriksaan forensik dan penyidikan.

Kronologi awal

Menurut keterangan petugas, penangkapan TA berawal dari diamankannya JA dan MA dengan satu paket sabu di lokasi yang sama. Setelah pemeriksaan awal, polisi mengembangkan penyidikan yang mengarah ke pemilik atau pengendali peredaran di kos tersebut.

"Pelaku TA kami amankan setelah ditangkapnya pelaku JA dan MA. Berdasarkan pemeriksaan pelaku sudah beroperasi selama satu bulan terakhir menjual narkoba kepada penghuni kos,"

Langkah kepolisian dan pengembangan kasus

Polrestabes Medan menyatakan kasus ini masih terus dikembangkan untuk menemukan jaringan dan sumber pasokan narkoba. Penyidik akan memeriksa barang bukti dan keterangan para tersangka untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

"Kami pastikan tidak akan ada ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Siapapun yang terlibat diberikan tindakan tegas,"

Kasus ini kini dalam tahap penyidikan. Polisi berjanji akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan menahan tersangka jika bukti mendukung. Masyarakat diimbau melaporkan aktivitas mencurigakan untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah setempat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait