Bupati Vandiko Terima Kajari Samosir, Tekankan Sinergi Antarinstansi
Pangururan — Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Akwan Annas beserta Kasi Pidsus Herman Ronald Panjaitan di Kantor Bupati, Jumat (4/9). Pertemuan itu berlangsung hangat dan menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir.
Kunjungan dan suasana pertemuan
Pertemuan berjalan dalam suasana akrab dan kekeluargaan. Selain ajang silaturahmi, kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk mempererat hubungan kerja dan menyamakan persepsi terkait pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik.
Pentingnya komunikasi dan kolaborasi
Bupati Vandiko menekankan bahwa komunikasi yang baik antarinstansi menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan yang sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi warga.
Kita berharap komunikasi dan sinergitas antara Pemkab Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir semakin baik. Bersama-sama kita mendukung pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Vandiko menyatakan sinergi tersebut diperlukan agar setiap program daerah berjalan lancar dan terhindar dari permasalahan hukum yang bisa menghambat layanan kepada masyarakat.
Pernyataan Kajari
Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Akwan Annas, menyampaikan bahwa kunjungan ke kantor bupati merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan hubungan kerja yang baik dengan pemerintah daerah. Ia menegaskan kesiapan Kejaksaan untuk bersinergi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan tertib administrasi.
Harapan ke depan
Bupati Vandiko menyambut baik kehadiran Kajari dan berharap sinergi yang terjalin dapat terus ditingkatkan. Menurutnya, kerja sama yang erat akan memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Samosir.
Semoga selama bertugas di Samosir, kita dapat terus bersinergi dan berkolaborasi untuk kepentingan masyarakat.
Sinergi antar lembaga dipandang sebagai langkah preventif untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat. Pertemuan ini menjadi dasar bagi tindak lanjut koordinasi teknis antara Pemkab dan Kejaksaan.
Ke depan, kedua pihak diharapkan mengagendakan pertemuan berkala dan mekanisme komunikasi yang lebih sistematis untuk mempercepat penyelesaian isu-isu administrasi dan hukum yang berpotensi menghambat program pembangunan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Ari Affandy Terpilih Pimpin APPSI Pematang Siantar 2026–2031
Ari Affandy terpilih pimpin APPSI Pematang Siantar; fokus program: sertifikat halal, digitalisasi pasar, dan...
BKSDA Turun Identifikasi Setelah Harimau Menerkam Ternak di Humbahas
BKSDA Wilayah IV Tarutung akan turun Sabtu (5/9) untuk identifikasi setelah laporan harimau menerkam lembu d...
Harimau Sumatera Diduga Nyasar, Ternak Lembu Diterkam di Humbahas
Harimau Sumatera diduga nyasar ke perladangan di Tukka Dolok, Humbahas, dan menerkam ternak lembu; ini kejad...
KMP Sumut II Tersangkut di Danau Toba Dekat Tigaras
KMP Sumut II tersangkut dekat Pelabuhan Tigaras Jumat malam; penumpang terlambat dievakuasi dan kapal baru b...
PDI Perjuangan Soroti Perubahan APBD Taput: PAD Turun, Belanja Naik
PDI Perjuangan DPRD Taput menyoroti Ranperda Perubahan APBD 2026: PAD turun, belanja naik, dan pengadaan ken...
Kepling Medan Ditangkap Jual Vape Getar dan Ekstasi
Kepala lingkungan di Medan ditangkap karena menjual dua vape getar dan dua pil ekstasi; polisi mengejar pema...