Lokal

Bupati Vandiko Terima Kajari Samosir, Tekankan Sinergi Antarinstansi

Bagikan:
Bupati Vandiko menerima kunjungan Kajari Akwan Annas di Kantor Bupati Samosir

Pangururan — Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Akwan Annas beserta Kasi Pidsus Herman Ronald Panjaitan di Kantor Bupati, Jumat (4/9). Pertemuan itu berlangsung hangat dan menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir.

Kunjungan dan suasana pertemuan

Pertemuan berjalan dalam suasana akrab dan kekeluargaan. Selain ajang silaturahmi, kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk mempererat hubungan kerja dan menyamakan persepsi terkait pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik.

Pentingnya komunikasi dan kolaborasi

Bupati Vandiko menekankan bahwa komunikasi yang baik antarinstansi menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan yang sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi warga.

Kita berharap komunikasi dan sinergitas antara Pemkab Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir semakin baik. Bersama-sama kita mendukung pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Vandiko menyatakan sinergi tersebut diperlukan agar setiap program daerah berjalan lancar dan terhindar dari permasalahan hukum yang bisa menghambat layanan kepada masyarakat.

Pernyataan Kajari

Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Akwan Annas, menyampaikan bahwa kunjungan ke kantor bupati merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan hubungan kerja yang baik dengan pemerintah daerah. Ia menegaskan kesiapan Kejaksaan untuk bersinergi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan tertib administrasi.

Harapan ke depan

Bupati Vandiko menyambut baik kehadiran Kajari dan berharap sinergi yang terjalin dapat terus ditingkatkan. Menurutnya, kerja sama yang erat akan memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Samosir.

Semoga selama bertugas di Samosir, kita dapat terus bersinergi dan berkolaborasi untuk kepentingan masyarakat.

Sinergi antar lembaga dipandang sebagai langkah preventif untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat. Pertemuan ini menjadi dasar bagi tindak lanjut koordinasi teknis antara Pemkab dan Kejaksaan.

Ke depan, kedua pihak diharapkan mengagendakan pertemuan berkala dan mekanisme komunikasi yang lebih sistematis untuk mempercepat penyelesaian isu-isu administrasi dan hukum yang berpotensi menghambat program pembangunan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait