Bupati Vandiko Terima Kajari Samosir, Tekankan Sinergi Antarinstansi
Pangururan — Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Akwan Annas beserta Kasi Pidsus Herman Ronald Panjaitan di Kantor Bupati, Jumat (4/9). Pertemuan itu berlangsung hangat dan menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir.
Kunjungan dan suasana pertemuan
Pertemuan berjalan dalam suasana akrab dan kekeluargaan. Selain ajang silaturahmi, kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk mempererat hubungan kerja dan menyamakan persepsi terkait pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik.
Pentingnya komunikasi dan kolaborasi
Bupati Vandiko menekankan bahwa komunikasi yang baik antarinstansi menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan yang sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi warga.
Kita berharap komunikasi dan sinergitas antara Pemkab Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir semakin baik. Bersama-sama kita mendukung pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Vandiko menyatakan sinergi tersebut diperlukan agar setiap program daerah berjalan lancar dan terhindar dari permasalahan hukum yang bisa menghambat layanan kepada masyarakat.
Pernyataan Kajari
Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Akwan Annas, menyampaikan bahwa kunjungan ke kantor bupati merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan hubungan kerja yang baik dengan pemerintah daerah. Ia menegaskan kesiapan Kejaksaan untuk bersinergi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan tertib administrasi.
Harapan ke depan
Bupati Vandiko menyambut baik kehadiran Kajari dan berharap sinergi yang terjalin dapat terus ditingkatkan. Menurutnya, kerja sama yang erat akan memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Samosir.
Semoga selama bertugas di Samosir, kita dapat terus bersinergi dan berkolaborasi untuk kepentingan masyarakat.
Sinergi antar lembaga dipandang sebagai langkah preventif untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat. Pertemuan ini menjadi dasar bagi tindak lanjut koordinasi teknis antara Pemkab dan Kejaksaan.
Ke depan, kedua pihak diharapkan mengagendakan pertemuan berkala dan mekanisme komunikasi yang lebih sistematis untuk mempercepat penyelesaian isu-isu administrasi dan hukum yang berpotensi menghambat program pembangunan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Mahasiswa S2 Laporkan Pengurus UDA ke Polda Sumut soal Ijazah
Mahasiswa S2 UDA melapor ke Polda Sumut terkait penahanan ijazah meski telah melunasi pembayaran; laporan me...
Kejari Nias Selatan Cegah Penyimpangan Revitalisasi Sekolah
Kejari Nias Selatan gelar penerangan hukum untuk mencegah penyimpangan dan mengamankan proyek revitalisasi s...
Kajari Nias Selatan Lantik 8 Pejabat Eselon IV
Kajari Nias Selatan melantik delapan pejabat Eselon IV pada 20/10 untuk memperkuat organisasi dan meningkatk...
Vonis 7 Tahun untuk Pelaku KDRT di Medan
Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada Dani Sitorus atas kasus KDRT yang menyebabk...
Polda Sumut Selidiki Dugaan Penyerobotan Rumah di Medan Johor
Polda Sumut menyelidiki dugaan penyerobotan rumah di Villa Kencana, Medan Johor, setelah penjualan dibatalka...
Bobby Nasution: ASN Digital Wajib Bertanggungjawab ke Rakyat
Gubernur Sumut Bobby Nasution minta ASN bertanggungjawab kepada rakyat dan adaptif terhadap teknologi, lewat...