Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Kebun Sawit Labura
Polsek Kualuh Hulu menangkap seorang pria diduga pengedar sabu di areal perkebunan kelapa sawit pinggir sungai, Dusun IV Desa Sidua-Dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (31/5) malam. Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari warga yang mengaku resah karena lokasi tersebut kerap dipakai transaksi narkotika.
Penangkapan dan barang bukti
Tim Reskrim Polsek melakukan pengintaian dan meringkus tersangka berinisial S, 49 tahun, yang merupakan warga Dusun II Desa Sidua-Dua. Dari tersangka disita sejumlah barang terkait peredaran narkotika.
- 2 paket plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 1,84 gram
- 1 plastik klip besar kosong
- 1 unit timbangan elektrik berwarna hitam
- Uang tunai Rp145.000 hasil penjualan
- Sebuah topi hitam milik tersangka
Peran masyarakat dan tanggapan polisi
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, menyebut penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang memberikan informasi akurat. Polsek lalu menindaklanjuti laporan itu dengan penyelidikan lapangan hingga menangkap S.
"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang berani melapor. Informasi sekecil apa pun sangat berarti. Polsek Kualuh Hulu berkomitmen penuh dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba,"
Proses penyidikan dan pengembangan
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal, mengatakan tersangka dan semua barang bukti kini diamankan di Mapolsek untuk proses penyidikan lebih lanjut. Menurut keterangan S kepada penyidik, barang haram itu diperoleh dari seorang pria bernama Kiman.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan intensif di lapangan untuk memburu pemasok utama dan membongkar jaringan di atas tersangka. Tersangka S akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"
Implikasi dan langkah ke depan
Penangkapan ini mempertegas sinergi antara kepolisian dan warga setempat dalam memberantas peredaran narkotika. Kepolisian menyatakan akan melanjutkan penyelidikan untuk menemukan pemasok dan jaringan yang lebih luas, serta menahan dan memproses tersangka sesuai ketentuan hukum.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
ASPERA Mini Studio: Transformasi Digital Pembelajaran Speaking SAS
ASPERA Mini Studio hadir sebagai sistem pembelajaran speaking digital di SAS, memadukan studio, multimedia,...
Subulussalam Beringin Menuju Desa Definitif, BIG Lakukan Verifikasi Batas
Desa Persiapan Subulussalam Beringin menjalani verifikasi batas wilayah oleh BIG setelah peroleh kode regist...
Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Lonjakan Perceraian dan Kekerasan Anak
Ketua DPRK Banda Aceh kunjungi Mahkamah Syar'iyah, soroti lebih dari 300 perkara perceraian Jan–Sep 2026 dan...
DP3APM Copot 5 Kepling, 2 Lainnya Tunggu Keputusan Ombudsman
DP3APM Tebingtinggi mencopot 5 kepling pada 1 Oktober; dua lainnya menunggu keputusan Ombudsman setelah meng...
Eksekutor Pembakar Mobil Sukur Rambe Ditahan, Polisi Diminta Ungkap Dalang
Tersangka DH ditahan usai mengaku membakar mobil Sukur Rambe atas perintah RPJ; polisi didesak menuntaskan p...
LSM Tuding Gudang di Medan Labuhan Menimbun Solar Subsidi Ilegal
LSM Social Justice laporkan dugaan penimbunan solar subsidi di gudang Medan Labuhan; minta polisi segera ber...