Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Kebun Sawit Labura
Polsek Kualuh Hulu menangkap seorang pria diduga pengedar sabu di areal perkebunan kelapa sawit pinggir sungai, Dusun IV Desa Sidua-Dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (31/5) malam. Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari warga yang mengaku resah karena lokasi tersebut kerap dipakai transaksi narkotika.
Penangkapan dan barang bukti
Tim Reskrim Polsek melakukan pengintaian dan meringkus tersangka berinisial S, 49 tahun, yang merupakan warga Dusun II Desa Sidua-Dua. Dari tersangka disita sejumlah barang terkait peredaran narkotika.
- 2 paket plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 1,84 gram
- 1 plastik klip besar kosong
- 1 unit timbangan elektrik berwarna hitam
- Uang tunai Rp145.000 hasil penjualan
- Sebuah topi hitam milik tersangka
Peran masyarakat dan tanggapan polisi
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, menyebut penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang memberikan informasi akurat. Polsek lalu menindaklanjuti laporan itu dengan penyelidikan lapangan hingga menangkap S.
"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang berani melapor. Informasi sekecil apa pun sangat berarti. Polsek Kualuh Hulu berkomitmen penuh dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba,"
Proses penyidikan dan pengembangan
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal, mengatakan tersangka dan semua barang bukti kini diamankan di Mapolsek untuk proses penyidikan lebih lanjut. Menurut keterangan S kepada penyidik, barang haram itu diperoleh dari seorang pria bernama Kiman.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan intensif di lapangan untuk memburu pemasok utama dan membongkar jaringan di atas tersangka. Tersangka S akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"
Implikasi dan langkah ke depan
Penangkapan ini mempertegas sinergi antara kepolisian dan warga setempat dalam memberantas peredaran narkotika. Kepolisian menyatakan akan melanjutkan penyelidikan untuk menemukan pemasok dan jaringan yang lebih luas, serta menahan dan memproses tersangka sesuai ketentuan hukum.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Petstival Kemerdekaan 2026 Medan: Pameran dan Lomba Hewan Peliharaan
YA.TEAM menggelar Petstival Kemerdekaan 2026 di Medan, 15-17 Agustus, dengan pameran, lomba hewan, edukasi,...
Ahli Sebut Audit Tak Standar pada Sidang Korupsi Inalum
Dua ahli dari penasihat hukum menilai penahanan Dante dan laporan audit kasus penjualan aluminium Inalum bel...
CCTV Rekam 100 Geng Motor Serang Rumah di Medan Labuhan
CCTV merekam ratusan geng motor menyerang rumah warga di Pekan Labuhan, Medan Labuhan; pemilik melapor ke Po...
Polda Sumut Tangkap 4 Pengedar 'Vape Getar', Sita Ratusan Liquid
Polda Sumut menangkap empat pengedar 'Vape Getar' di Medan dan menyita ratusan liquid diduga mengandung etom...
Pemprov Sumut Perketat Pengawasan akibat Kelangkaan Semen
Pemprov Sumut memperketat pengawasan distribusi semen setelah laporan kelangkaan dan kenaikan harga; koordin...
HMI: Program MBG di Labuhanbatu Carut-marut, SPPG Banyak Tak Beroperasi
HMI Labuhanbatu Raya menilai program MBG carut-marut: SPPG banyak belum beroperasi, data penerima tak akurat...