Lokal

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Kebun Sawit Labura

Bagikan:
Petugas mengamankan barang bukti sabu di kebun sawit Labuhanbatu Utara

Polsek Kualuh Hulu menangkap seorang pria diduga pengedar sabu di areal perkebunan kelapa sawit pinggir sungai, Dusun IV Desa Sidua-Dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (31/5) malam. Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari warga yang mengaku resah karena lokasi tersebut kerap dipakai transaksi narkotika.

Penangkapan dan barang bukti

Tim Reskrim Polsek melakukan pengintaian dan meringkus tersangka berinisial S, 49 tahun, yang merupakan warga Dusun II Desa Sidua-Dua. Dari tersangka disita sejumlah barang terkait peredaran narkotika.

  • 2 paket plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 1,84 gram
  • 1 plastik klip besar kosong
  • 1 unit timbangan elektrik berwarna hitam
  • Uang tunai Rp145.000 hasil penjualan
  • Sebuah topi hitam milik tersangka

Peran masyarakat dan tanggapan polisi

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, menyebut penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang memberikan informasi akurat. Polsek lalu menindaklanjuti laporan itu dengan penyelidikan lapangan hingga menangkap S.

"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang berani melapor. Informasi sekecil apa pun sangat berarti. Polsek Kualuh Hulu berkomitmen penuh dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba,"

Proses penyidikan dan pengembangan

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal, mengatakan tersangka dan semua barang bukti kini diamankan di Mapolsek untuk proses penyidikan lebih lanjut. Menurut keterangan S kepada penyidik, barang haram itu diperoleh dari seorang pria bernama Kiman.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan intensif di lapangan untuk memburu pemasok utama dan membongkar jaringan di atas tersangka. Tersangka S akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"

Implikasi dan langkah ke depan

Penangkapan ini mempertegas sinergi antara kepolisian dan warga setempat dalam memberantas peredaran narkotika. Kepolisian menyatakan akan melanjutkan penyelidikan untuk menemukan pemasok dan jaringan yang lebih luas, serta menahan dan memproses tersangka sesuai ketentuan hukum.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait