Lokal

Sumut: PMI Ditangkap Bawa 8 kg Sabu, Dugaan Penimbunan Beras, Banjir Medan

Bagikan:
Ilustrasi penangkapan narkoba, stok beras, dan banjir di Sumatera Utara

Medan — Kepolisian dan DPRD Sumatera Utara memusatkan perhatian pada tiga isu utama: penangkapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga membawa sabu 8 kg, dugaan penimbunan 52 ton beras dan 1,2 ton Minyakita oleh Bulog Sumut, serta banjir besar di Kota Medan yang menuntut evaluasi kinerja BPBD.

PMI Diamankan dengan 8 kg Sabu dari Malaysia

Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang PMI yang diduga menyelundupkan narkotika dari Malaysia. Pelaku berinisial SY (45), warga Jawa Timur, bekerja sebagai buruh bangunan di Malaysia.

“Pelaku berinisial SY (45) warga Provinsi Jawa Timur yang bekerja sebagai buruh bangungan di Malaysia,”

Penangkapan ini berlangsung pada Rabu (12/8) dan mengamankan barang bukti narkotika seberat 8 kilogram. Penyidikan lanjutan akan menentukan peran pelaku dalam jaringan peredaran obat terlarang lintas negara.

DPRD Desak Pengusutan Dugaan Penimbunan Bulog

Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, meminta penegak hukum mengusut dugaan penimbunan stok pangan oleh Bulog Sumut. Laporan menyebut adanya pengendapan 52 ton beras dan 1,2 ton Minyakita yang berpotensi mengganggu distribusi kebutuhan pokok.

Rudi menegaskan bila temuan itu terbukti, praktik tersebut dapat memicu kelangkaan pasokan dan mendorong kenaikan harga sekaligus inflasi di daerah.

Banjir Medan: Evaluasi BPBD dan Data Pengungsian

Pemerintah Kota Medan diminta mengevaluasi kinerja Kepala BPBD, Yunita Sari, terkait penanganan bencana hidrometeorologi. Banjir besar yang melanda akhir 2025 menjadi sorotan tajam bagi pemimpin daerah.

Pada 27 November 2025, banjir melanda hampir seluruh kecamatan di Kota Medan. Hingga 29 November, tercatat 85.591 warga mengungsi dari 514 titik banjir ke 305 lokasi pengungsian. Kejadian ini dinilai sebagai alarm bagi kesiapsiagaan cuaca ekstrem di masa mendatang.

Ketiga peristiwa ini membuka tiga front tugas bagi aparat: penegakan hukum narkotika lintas negara, penyelidikan potensi pelanggaran distribusi pangan, dan peningkatan kemampuan mitigasi bencana di perkotaan. Tindakan cepat dan koordinasi antarlembaga dinilai krusial untuk mencegah dampak lebih luas terhadap keamanan pangan dan keselamatan publik.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait