Suami Laporkan Istri Ancam dengan Pemotong Besi di Siantar
Seorang suami melaporkan istrinya ke polisi karena merasa diancam menggunakan pemotong besi pada Rabu (20/5) malam di Jalan Diponegoro, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan. Laporan itu diterima lewat Call Center 110 dan segera ditindaklanjuti petugas Polsek Siantar Selatan.
Laporan diterima lewat Call Center 110
Peristiwa ini terungkap setelah personel Polsek Siantar Selatan menerima laporan melalui Call Center 110. Operator call center meneruskan informasi itu ke piket Polsek, yang kemudian cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Interogasi korban dan usulan penyelesaian
Di lokasi, petugas menginterogasi pelapor — disebut sebagai T — yang menyatakan dirinya diancam oleh istrinya dengan menggunakan alat pemotong besi. Setelah mendengar keterangan, polisi menyarankan agar kedua pihak menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan, sehingga kasus tidak dilanjutkan ke jalur hukum. Polisi mendorong penyelesaian itu sebagai langkah preventif untuk menenangkan situasi di rumah tangga.
Kondisi saat penanganan
Petugas melaporkan bahwa sepanjang proses penanganan laporan, situasi tetap kondusif. Proses berlangsung tertib dan tanpa gangguan lebih lanjut pada saat pengecekan di tempat kejadian perkara.
"Selama kegiatan menindaklanjuti laporan melalui Call Center 110 Polres berlangsung lancar, situasi aman dan baik,"
Pernyataan tersebut disampaikan oleh PS Kasi Humas Polres Siantar, Iptu Agustina Triyadewi, yang mengonfirmasi alur pelaporan dan respons dari pihak kepolisian. Tidak ada tindakan penahanan atau tindak lanjut hukum setelah pasangan memilih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Catatan
Kasus ini menunjukkan peran layanan pengaduan darurat dalam merespon konflik rumah tangga. Meski berakhir dengan perdamaian, pihak kepolisian tetap melakukan pengecekan untuk memastikan situasi aman dan tidak berlangsungnya ancaman lanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Tgk Marbawi Yusuf: Makna Kemerdekaan Sejati bagi Umat Islam
Tgk. Marbawi Yusuf menyampaikan khutbah Jumat di Aceh Besar, mengajak umat memahami kemerdekaan sejati sebag...
Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh Rugikan Negara Rp1 Triliun
Penyalahgunaan BBM subsidi di Aceh diperkirakan merugikan negara Rp1 triliun/tahun; satgas dibentuk untuk me...
BKKBN Sumut Luncurkan Pemutakhiran Data Keluarga SIGA di Simalungun
BKKBN Sumut meluncurkan pemutakhiran Data Keluarga SIGA 2026 di Simalungun untuk memastikan data akurat seba...
Dua Pasien Keracunan di Berastagi Masih Dirawat, Satu Dipulangkan
Tiga pasien diduga keracunan di Berastagi membaik; satu dipulangkan, dua masih dirawat dan dipantau RSU Haji...
Aktivis: P3-TGAI Belum Selesaikan Masalah Irigasi di Aceh Tenggara
Aktivis menilai P3-TGAI 2026 belum menjangkau semua lahan irigasi di Aceh Tenggara, meski ada 247 lokasi yan...
Benny Sinomba Turun Jabatan: Dari Kepala Dinas Jadi Staf Pemprov
Benny Sinomba, kerabat Gubernur Bobby Nasution, dicopot dari jabatan kepala dinas dan kini berstatus staf Pe...