Suami Laporkan Istri Ancam dengan Pemotong Besi di Siantar
Seorang suami melaporkan istrinya ke polisi karena merasa diancam menggunakan pemotong besi pada Rabu (20/5) malam di Jalan Diponegoro, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan. Laporan itu diterima lewat Call Center 110 dan segera ditindaklanjuti petugas Polsek Siantar Selatan.
Laporan diterima lewat Call Center 110
Peristiwa ini terungkap setelah personel Polsek Siantar Selatan menerima laporan melalui Call Center 110. Operator call center meneruskan informasi itu ke piket Polsek, yang kemudian cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Interogasi korban dan usulan penyelesaian
Di lokasi, petugas menginterogasi pelapor — disebut sebagai T — yang menyatakan dirinya diancam oleh istrinya dengan menggunakan alat pemotong besi. Setelah mendengar keterangan, polisi menyarankan agar kedua pihak menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan, sehingga kasus tidak dilanjutkan ke jalur hukum. Polisi mendorong penyelesaian itu sebagai langkah preventif untuk menenangkan situasi di rumah tangga.
Kondisi saat penanganan
Petugas melaporkan bahwa sepanjang proses penanganan laporan, situasi tetap kondusif. Proses berlangsung tertib dan tanpa gangguan lebih lanjut pada saat pengecekan di tempat kejadian perkara.
"Selama kegiatan menindaklanjuti laporan melalui Call Center 110 Polres berlangsung lancar, situasi aman dan baik,"
Pernyataan tersebut disampaikan oleh PS Kasi Humas Polres Siantar, Iptu Agustina Triyadewi, yang mengonfirmasi alur pelaporan dan respons dari pihak kepolisian. Tidak ada tindakan penahanan atau tindak lanjut hukum setelah pasangan memilih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Catatan
Kasus ini menunjukkan peran layanan pengaduan darurat dalam merespon konflik rumah tangga. Meski berakhir dengan perdamaian, pihak kepolisian tetap melakukan pengecekan untuk memastikan situasi aman dan tidak berlangsungnya ancaman lanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRD Medan Serahkan Pemandangan Umum atas Ranperda APBD 2027
Wali Kota Rico Waas hadiri Paripurna DPRD Medan saat fraksi-fraksi memberi catatan dan meminta penjelasan Ra...
Kelangkaan BBM dan Antrean Panjang di Riau hingga Padanglawas
Pitra Romadoni soroti antrean panjang dan kelangkaan BBM dari Riau hingga Padanglawas, mendesak evaluasi dis...
Polres Langsa Tangkap Pelaku Pencurian ECU Daihatsu Grand Max
SS (39) ditangkap di Langsa terkait pencurian ECU Daihatsu Grand Max di sembilan lokasi; polisi mengamankan...
Proyek Strategis Padanglawas Terancam Molor, Beberapa Belum Rampung
Beberapa proyek strategis Padanglawas diperkirakan tidak selesai sesuai kontrak 2026; banyak paket baru menc...
Kapolres Binjai dan Langkat Beri Kejutan HUT TNI ke-81
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat mengunjungi Kodim dan batalyon untuk memberi kejutan dan memperkuat sin...
Bupati Muharram Pimpin Rapat OPD Aceh Besar untuk Perkuat Koordinasi
Bupati Muharram Idris pimpin rapat OPD Aceh Besar pada 5 Oktober 2026 untuk perkuat koordinasi, evaluasi pro...