Lokal

ASAG Minta Menteri ESDM Cabut Izin Tambang di Beutong Ateuh

Bagikan:
Kawasan Beutong Ateuh Banggalang pasca-banjir bandang yang menunjukkan kerusakan dan kondisi darurat

Apooni Senior Awak Gampong (ASAG) meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mencabut seluruh izin dan aktivitas pertambangan di kawasan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya. Pernyataan itu disampaikan Ketua ASAG Saiful Bahri saat mengajak warga menolak tambang, Jumat (22/5), menyusul keluarnya sejumlah izin baru yang dinilai mengancam lingkungan dan keselamatan masyarakat pasca-bencana besar akhir November 2025.

Tuntutan ASAG dan perusahaan yang disorot

ASAG menegaskan penolakan terhadap semua bentuk eksploitasi hutan di Beutong. Organisasi masyarakat adat itu menyoroti beberapa perusahaan yang mendapat atau mengajukan izin di kawasan tersebut.

  • PT Alam Cempaka Wangi (ACW)
  • PT Hasil Bumi Sembada (HMS)
  • PT Bumi Mentari Energi (BME)
  • Perusahaan lain yang beroperasi maupun yang direncanakan masuk ke kawasan Beutong

Perusahaan Status/Izin Luas (hektare) Komoditas
PT Hasil Bumi Sembada (HMS) Rencana eksplorasi 2.432,82 -
PT Alam Cempaka Wangi (ACW) Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi 1.860,75 tembaga
Keputusan DPMPTSP Aceh Nomor 540/DPMPTSP/05/IUP-EKS./2026 (salah satu IUP yang dipersoalkan) 1.820,00 tembaga

Saiful menyebut izin-izin itu diterbitkan dengan berbagai pertimbangan administrasi dan teknis, termasuk permohonan perusahaan, telaahan teknis Dinas ESDM Aceh, serta rekomendasi pemerintah kabupaten. Namun, masyarakat menilai penerbitan izin di tengah pemulihan pasca-bencana menimbulkan keresahan baru.

"Mari bersatu untuk menolak seluruh bentuk aktivitas pertambangan di kawasan hutan Beutong Ateuh Banggalang,"

Kondisi pasca-bencana dan dampak sosial

Menurut ASAG, masyarakat Beutong masih trauma setelah bencana besar akhir November 2025 yang menghancurkan dua desa. Banyak korban belum pulih sepenuhnya, hunian sementara belum layak ditempati, dan hunian tetap belum terealisasi. Kondisi ini, kata Saiful, membuat izin tambang baru semakin memicu kecemasan warga.

"Yang sangat kami sesalkan, di saat masyarakat sedang menghadapi dampak bencana, justru muncul izin-izin tambang baru. Ini membuat masyarakat kembali merasa terancam,"

Desakan kepada DPR, DPRA, dan Presiden

ASAG meminta anggota DPR RI Dapil Aceh I dan anggota DPRA Dapil 10 di Komisi I untuk menyurati Menteri ESDM demi pencabutan izin tambang di wilayah terdampak. Kelompok adat juga meminta Presiden agar memerintahkan pencabutan izin perusahaan tambang yang berada pada zona bencana.

Saiful menegaskan, masyarakat tidak menolak investasi sepanjang memberi manfaat bagi rakyat dan tidak mengancam lingkungan. Namun, menurutnya, berinvestasi di tengah bencana dan di kawasan yang belum pulih merupakan tindakan yang tidak dapat diterima.

"Jangan coba-coba jual Beutong ke asing. Keselamatan masyarakat dan kelestarian alam Beutong harus menjadi prioritas utama,"

ASAG menuntut tindakan cepat dari pemerintah pusat dan daerah untuk melindungi warga dan ekosistem Beutong, serta menghentikan penerbitan izin yang dinilai memperparah krisis pasca-bencana.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait