Gubernur Aceh Tekankan Penyempurnaan Program Satu Data Aceh
BANDA ACEH — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menegaskan pentingnya penyempurnaan Program Satu Data Aceh untuk menghadirkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses. Pernyataan itu disampaikan melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, pada Rabu (12/8), sebagai bagian dari arahan kepada jajaran pemerintahan daerah.
Arahan Gubernur untuk Pemutakhiran Data
Mualem menilai Satu Data Aceh krusial bagi pemutakhiran pelayanan publik berbasis digital dan sebagai bagian dari Visi dan Misi Pembangunan Aceh 2025–2030. Ia mengarahkan Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, untuk memantau perkembangan program tersebut secara terus-menerus.
"Ini adalah salah satu program yang wajib diwujudkan, sebagai bentuk pemutakhiran pelayanan publik berbasis digital. Kita butuh data yang terintegrasi, diperbarui secara berkala, dan disajikan dengan cepat dan konsisten."
Forum Satu Data Aceh
Forum Satu Data Aceh diselenggarakan di Hotel The Pade, Darul Imarah, Aceh Besar, pada Selasa (11/8). Kegiatan ini digelar oleh Bappeda Aceh bekerja sama dengan AIP-SKALA untuk memperkuat tata kelola dan kualitas data.
Acara dihadiri perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, termasuk beberapa kelompok produsen data:
- 31 SKPA — Produsen Data Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
- 14 SKPA — Produsen Data Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam
- 10 SKPA — Produsen Data Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
Tantangan Integrasi Data
Sekda Nasir, yang sambutannya dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Teuku Robby Izra, memaparkan beberapa kendala saat ini. Ia menekankan bahwa persoalan utama bukan sekadar penyediaan data, melainkan memastikan kesamaan, kebenaran, dan ketersediaan data saat dibutuhkan.
"Kita masih menghadapi berbagai persoalan: banyaknya sumber dan pemilik data, beragam aplikasi dan sistem informasi yang belum sepenuhnya terintegrasi, data yang belum diperbarui secara berkala, serta kebutuhan data yang belum selalu dapat disajikan secara cepat dan konsisten."
Nasir menambahkan bahwa perbedaan data antar pemerintah pusat dan daerah pernah menimbulkan kebingungan dalam evaluasi capaian program, menunjukkan implikasi data bagi perencanaan, penganggaran, dan komunikasi publik.
Fokus ke Ekosistem Data
Sekda menegaskan perlunya beralih dari sekadar membangun banyak aplikasi menuju pembentukan ekosistem data yang jelas. Hal-hal yang harus ditetapkan antara lain kepemilikan data, produsen dan pemutakhiran, standar dan definisi, jadwal pembaruan, mekanisme akses, serta tanggung jawab kualitas data.
"Kita boleh memiliki banyak data, tetapi yang terpenting adalah data tersebut mudah ditemukan dan tersedia ketika dibutuhkan."
Langkah Selanjutnya
Forum Satu Data Aceh diharapkan menjadi ruang untuk menyelaraskan standar, mengintegrasikan sumber data, dan memperkuat koordinasi antarlembaga. Tujuannya agar kebutuhan data dapat tersedia secara cepat, akurat, dan berkelanjutan sebagai rujukan tunggal bagi pengambilan kebijakan di Aceh.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
ASPERA Mini Studio: Transformasi Digital Pembelajaran Speaking SAS
ASPERA Mini Studio hadir sebagai sistem pembelajaran speaking digital di SAS, memadukan studio, multimedia,...
Subulussalam Beringin Menuju Desa Definitif, BIG Lakukan Verifikasi Batas
Desa Persiapan Subulussalam Beringin menjalani verifikasi batas wilayah oleh BIG setelah peroleh kode regist...
Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Lonjakan Perceraian dan Kekerasan Anak
Ketua DPRK Banda Aceh kunjungi Mahkamah Syar'iyah, soroti lebih dari 300 perkara perceraian Jan–Sep 2026 dan...
DP3APM Copot 5 Kepling, 2 Lainnya Tunggu Keputusan Ombudsman
DP3APM Tebingtinggi mencopot 5 kepling pada 1 Oktober; dua lainnya menunggu keputusan Ombudsman setelah meng...
Eksekutor Pembakar Mobil Sukur Rambe Ditahan, Polisi Diminta Ungkap Dalang
Tersangka DH ditahan usai mengaku membakar mobil Sukur Rambe atas perintah RPJ; polisi didesak menuntaskan p...
LSM Tuding Gudang di Medan Labuhan Menimbun Solar Subsidi Ilegal
LSM Social Justice laporkan dugaan penimbunan solar subsidi di gudang Medan Labuhan; minta polisi segera ber...