Lokal

URC Polres Langsa Ringkus Terduga Pelaku Pelecehan Anak

Bagikan:
Petugas kepolisian mengamankan terduga pelaku pelecehan anak

Langsa — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Langsa menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak pada Kamis, 26 Juni 2026. Penangkapan terjadi setelah petugas melakukan pelacakan lintas daerah dan menemukan tersangka di Kabupaten Aceh Tamiang.

Penangkapan dan lokasi

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/422/VI/2026/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tertanggal 15 Juni 2026. Tim URC yang dipimpin Ipda Yongki Arisandi SH melakukan pemantauan tertutup sebelum mengepung lokasi.

Petugas menemukan terduga pelaku sedang berada di usaha pencucian kendaraan (doorsmeer) di Desa Terban, Kecamatan Karang Baru. Penangkapan berlangsung cepat dan terukur. Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Langsa untuk proses penyidikan.

Kronologi pelacakan

Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Muhammad Abidinsyah SH MH, mengatakan penyelidikan dimulai setelah laporan masuk pada 15 Juni. Tim awalnya mendapat informasi bahwa tersangka berada di Binjai Utara, Sumatera Utara, namun pendalaman mengubah lokasi pencarian.

"Namun tim terus melakukan pendalaman, hingga akhirnya mendapatkan informasi terbaru bahwa pelaku berada di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang,"

Setelah memperoleh informasi terbaru, tim bergerak cepat untuk memantau dan melakukan penangkapan di lokasi yang tepat.

Modus dan proses penyidikan

Polisi menyatakan modus yang digunakan pelaku adalah bujuk rayu kepada korban untuk memenuhi kepentingan pribadi. Saat ini penyidik Satreskrim Polres Langsa masih mendalami perkara untuk melengkapi berkas penyidikan sesuai ketentuan hukum.

Perlindungan anak dan respons polisi

Iptu Muhammad Abidinsyah menegaskan bahwa penanganan perkara yang menyasar anak menjadi prioritas. Ia memuji kerja cepat Tim URC dalam menuntaskan kasus ini.

"Perlindungan terhadap anak menjadi salah satu prioritas kami. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan maksimal. Kami juga mengapresiasi kerja keras Tim URC yang bergerak cepat sehingga terduga pelaku berhasil diamankan,"

Polres Langsa mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan kekerasan atau pelecehan terhadap anak. Laporan dini membantu aparat menindaklanjuti dan melindungi korban lebih cepat.

Implikasi dan langkah selanjutnya

Penangkapan ini memperlihatkan kesiapsiagaan aparat dalam merespons laporan masyarakat. Selanjutnya, berkas dan bukti akan dilengkapi guna proses persidangan sesuai hukum yang berlaku.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait